Ada 7 Hal Yang Harus Ditanyakan Saat Pilih Asuransi Mobil. Tujuannya agar memperoleh perlindungan yang maksimal untuk kendaraan kesayangan anda.
Tidak bisa dipungkiri jika memiih perusahaan asuransi mobil seringkali membuat pemilik kendaraan merasa was-was dan khawatir.
Sebab sekarang ini makin banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai program yang menarik. Tentu sebagai pemilik mobil, anda jangan hanya tertarik dengan biaya asuransi yang murah saja.
Nah sebelum menentukan pilihan perusahaan asuransi, cari dan kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai perusahaan asuransi ternama dan bonafit.
Selain melalui informasi angsung, sosial media, atau bahkan dari sumber lain. Anda juga bisa cari di Google terkait berbagai asuransi mobil yang bagus.
Dari banyaknya pilihan yang diperoleh, anda bisa menentukan 3 hingga 4 perusahaan yang masuk dalam nominasi pilihan anda.
Poin yang paling penting saat anda mencari informasi secara langsung, terdapat sejumlah pertanyaan yang wajib anda sampaikan agar bisa memperoleh informasi sebanyak mungkin.
Berperan sebagai salah satu sumber referensi yang anda baca, berikut beberapa pertanyaan yang wajib anda ketahui jawabannya dengan mengumpulkan informasi tersebut.
7 Hal Yang Harus Ditanyakan Saat Pilih Asuransi Mobil
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Banyak informasi yang dibutuhkan bisa dicari hanya dengan bermodalkan ponsel.
Dimana ponsel yang kami maksud harus tersedia jaringan internet. Sehingga anda bisa berselancar untuk bisa mencari tahu informasi yang diinginkan.
Kembali pada topik pembahasan, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan sebelum anda memilih asuransi mobil. Adapun sejumlah poin yang dimaksud ialah :
1. Biaya Own Risk (Risiko Sendiri)
Poin pertama yang perlu anda pastikan ialah tentang sistem laim. Pasalnya, ada asuransi mobil yang menerapkan sistem pembayaran yang berbeda.
Umumnya pihak asuransi menerapkan sistem Own Risk atau yang disingkat OR. Berapa biayanya? Biasanya biaya risiko sendiri rata-rata mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Tentu penetapan biaya ini juga beragam. Anda yang menerapkan per kejadian, namun ada pula yang menerapkan per panel. Maka dari itu, anda harus menyiapkan sejumlah dana sebelum melakukan klaim. Khususnya untuk membayar OR ini.
Poin lain yang peru diperhatikan dari sistem OR ini, ialah menuntut pemilik mobil untuk bolak-baik ke bengkel rekanan asuransi.
2. Proses Klaim
Juga berkaitan dengan Own Risk yang masih dalam proses klaim, anda harus cermat dan teliti proses klaim sebelum menentukan pilihan produk asuransi mobil. Bisa disebut jika prosesnya sederhana atau bahkan rumit.
Jika anda sudah menentukan jenis asuransi yang akan dipilih, coba tanyakan perihal waktu tunggu Surat Perintah Kerja (SPK).
Selain itu, selama proses menunggu dan mobil tidak bisa dipakai, apakah anda selaku nasabah akan memperoleh penggantian dari asuransi atau tidak (memperoleh mobil pengganti sementara).
Pasalnya sebelum memperoleh SPK dari perusahaan asuransi, maka bengkel belum bisa mengerjakan perbaikan mobil. Maka dari itu, penting bagi anda untuk memilih asuransi yang menawarkan proses klaim yang cepat dan simpel.
3. Bengkel Rekanan
Selaku perusahaan bonafit, pastinya mempunyai banyak bengkel rekanan yang sudah diteken untuk bekerjasama. Maka dari itu, tanyakan dan cek berapa banyak bengkel rekanan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi yang anda miliki.
Apakah lokasinya mudah dijangkau dari lokasi-lokasi aktifitas anda. Dan seberapa bagus kualitas bengkel rekanan tersebut.
Jangan sampai saat anda membutuhkan bengkel rekanan asuransi. Kenyataannya memperoleh hasil yang kurang memuaskan.
Meski secara dasar hal tersebut bisa di komplain ke pihak asuransi, namun and harus tetap memperhitungkan kerugian waktu yang terbuang.
Artinya, anda harus pintar dalam memilih asuransi yang bengkel rekanannya resmi (authorized).
4. Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TJH / TPL) dan Personal Accident (PA)
Sebelum membeli sebuah produk asuransi, ada fitur yang perlu anda pahami dengan benar. Fitur yang kami maksud disini ialah Tanggung Jawab Hukum dan Personal Accident.
Pasalnya saat mengalami kecelakaan, sebagai contoh ialah menabrak motor, Terkadang pihak ketiga mengalami kerusakan yang lebih berat.
Oleh karena itu, anda harus memilih asuransi yang mempunyai program dengan tanggung jawab pihak ketiga. Meski secara dasar fitur ini masuk pada perluasan jaminan.
Dengan adanya fitur ini, maka anda tidak akan terbebani dengan biaya tambahan. Bahkan akan lebih baik jika ada perlindungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
5. Layanan Gratis Perlindungan 24 Jam
Selain beberapa poin yang sudah kami sebutkan di atas, anda wajib tanyakan juga terkait adanya perlindungan gratis 24 jam ini.
Pasalnya banyak perusahaan asuransi mobil yang memberikan rate murah, akan tetapi layanan perlindungan yang diberikan kurang memuaskan.
Sebagai contoh ialah tidak adanya layanan call center 24 jam, atau jika ada pun pelayanannya sulit untuk dibubungi, tidak ada yang menjawab, bahkan hanya mencakup area Jabotabek saja.
Sedangan diluar Jabotabek, pemilik mobil buat khawatir saat mengalami masalah dengan mobil mereka. Hal tersebut lantaran tidak ada layanan siaga 24 jam serta tidak ada aera perlindungan.
Jadi, sangat penting bagi anda untuk bertanya tentang fitur layanan call center yang selalu siaga 24 jam. Bahkan kalau bisa cakupannya yang luas.
6. SRCC (Strike, Riot and Civil Commotion – Kerusuhan, Pemogokan, Huru-hara dan Banjir)
Selaku calon nasabah, anda mempunyai hak untuk mengetahui dan bertanya tentang seluk-beluk produk asurasi mobil yang akan anda beli.
Tanya juga informasi tentang pelindungan yang meng-cover risiko kerusuhan, pemogokan, huru-hara dan banjir. Pasalnya kondisi geografis dan politik daerah ini sangat sering menimbulkan kerusakan pada mobil.
Selain itu, anda bisa bertanya tentang perlindungan yang bisa diklaim ke asuransi. Entah itu kerusakan pada interior, eksterior, mekanikal, panel dashboard, dan kerusakan lain atas kendaraan yang dipertanggungkan.
7. Pembayaran Premi
Untuk poin terakhir, anda wajib bertanya tentang cara pembayaran premi. Sekaligus alternatif apa saja yang bisa digunakan untuk membayar premi.
Jika perusahaan asuransi yang anda pilih bonafit dan kredibel, maka sudah tentu mempunyai sistem pembayaran premi yang fleksibel. Sehingga bisa dilakukan dengan cara cash, transfer atau bahkan kartu kredit.
Kesimpulan
Mengambil kesimpulan dari sejumlah informasi di atas, kesemuanya mempunyai hubungan yang erat dan patut anda perhitungkan.
Mulai dari biaya, proses klaim, jenis pertanggungan (proteksi), bengkel rekanan, fitur layanan, hingga proses pembayaran premi.
Meski secara dasar bisa anda tanyakan langsung pada pihak perusahaan asuransi. Namun mungkin saja anda lupa atau bahkan malu untuk mengungkapkan pertanyaan.
Oleh karena itu, penting bagi anda untuk mengetahui satu persatu semua poin yang kami sebutkan di atas. Sehingga nantinya anda tidak merasa bingung dan paham betul dengan pertanggungan yang tertera dalam polis.
Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami rangkum. Semoga dengan membaca artikel ini, anda bisa menambah wawasan dan semakin yakin untuk memiliki asuransi mobil.
Sudah yakin ingin melindungi mobil anda dengan asuransi? Yuk jangan sungkan untuk konsultasi via whatsapp ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.