Pinjaman Dana Tunai Tanpa Agunan Non Bank

Pinjaman Dana Tunai Tanpa Agunan Non Bank

Adakah Pinjaman Dana Tunai Tanpa Agunan Non Bank? Jika dijawab secara singkat, tentu ada. Sebab pada jaman seperti sekarang yang kesemuanya serba online, tentu segala hal menjadi lebih mudah dan cepat.

Nah, seperti yang kita ketahui, tidak hanya untuk menabung, namun pihak bank juga menjadi tempat untuk memperoleh pinjaman dana tunai cepat tanpa jaminan, atau yang juga dikenal dengan kredit tanpa agunan (KTA).

Akan tetapi, saat ini memperoleh pinjaman dana tanpa jaminan non bank juga bisa dilakukan oleh kalangan masyarakat. Salah satunya ialah dengan memanfaatkan lembaga keuangan lain yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan.

Secara umum, pinjaman tanpa jaminan non perbankan merupakan pinjaman dengan tenor yang lebih singkat (jangka pendek). Terlepas dari itu, untuk bisa mengajukan dana segar, lembaga keuangan tersebut juga melayani pinjaman dalam bentuk modal.

Meski mempunyai statu sebagai lembaga keuangan. Akan tetapi, secara resmi pihak perusahaan yang menyediakan dana pinjaman tersebut juga harus diakui oleh pihak pemerintah. Khususnya dari lembaga dengan nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman Dana Tunai Tanpa Agunan Non Bank

Berperan sebagai tambahan referensi saja, berikut daftar tempat meminjam uang tanpa jaminan non-bank yang sangat familiar dan banyak dikenal di Indonesia. Apa saja?

1. Koperasi Simpan Pinjam

Sejak dahulu, koperasi memang sudah dikenal oleh khalayak ramai. Tujuan dari lembaga ini ialah mengumpulkan dana dari masyarakat, yang selanjutnya dipersiapkan dengan cara meminjamkannya kembali pada para anggota koperasi itu sendiri, atau bahkan pada masyarakat yang yang memang dinyatakan perlu dana pinjaman.

Untuk modal sendiri, koperasi terdiri dari simpanan pokok yang dibayarkan sebanyak satu kali ketika menjadi anggota dari koperasi.

Selanjutnya, ada beberapa pula simpanan wajib yang harus dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu yang sudah ditentukan, hal ini sudah disesuaikan dengan kesepakatan dari keputusan rapat anggota. Dan yang terakhir, ada pula simpanan sukarela yang dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Dengan memperoleh pinjaman dari komperasi, tentu memberikan begitu banyak keuntungan. Termasuk juga tidak adanya jaminan, terhindar dari rentenir yang justri menambah beban biaya hutang dengan bunga selangit, dan juga setiap akhir tahun seluruh anggota memperoleh SHU.

2. Pegadaian

Lembaga keuangan pelat merah ini dikenal dengan slogan “mengatasi masalah tanpa masalah”. Dalam hal ini, pegadaian juga masuk pada salah satu lembaga yang memberikan pinjaman tanpa jaminan non bank. Bahkan diakui oleh negara melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi kalangan masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman, khususnya dana cepat tanpa jaminan, tentu bisa mencoba mengajukannya di pegadaian.

Tujuannya ialah untuk menghindarkan masyarakat dari riba, pinjaman tak wajar, dan juga membantu dalam menerapkan kebijakan program ekonomi pemerintah, khusus bagi masyarakat kelas menengah kebawah.

3. Pinjaman Online

Untuk alternatif yang ketiga mengenai pinjaman tanpa jaminan non bank, ialah dengan mencari pihak atau lembaga pinjaman online yang saat ini sangat mudah untuk ditemukan.

Saat ini, ada begitu banyak lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan guna memenuhi keperluan yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdesak dengan kebutuhan ekonomi.

Dalam hal ini, dari sekian banyak lembaga pembiayaan online, jenis atau bentuk layanan yang diberikan pun bervariasi. Mulai dari yang berbentuk onligasi, dan juga pinjaman yang mempunyai sifat khusus dengan syarat pengembalian seperti yang sudah disepakati oleh kedia belah pihak.

Nah, bagi anda yang memang merasa tertarik untuk mengembangkan jenis usaha, perusahaan, atau sekedar untuk memperoleh pinjaman berupa modal. Maka tidak ada salahnya mencoba alternatif ketiga ini.

Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan memanfaatkan pinjaman online. Salah satunya ialah waktu yang lebih efisien, pencairan cepat, dan tentunya bunga yang diterapkan pun sesuai dengan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Yang terpenting sebelum anda benar-benar mengajukan pinjaman online, perlu memperhatikan apakah lembaga tersebut sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, nantinya tidak ada hal-hal negatif yang mungkin terjadi.

Perlu informasi lebih jauh? Jangan ragu untuk menghubungi kami.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?