Gadai Sertifikat Rumah Bandung

Gadai Sertifikat Rumah Jakarta

Saat anda sedang butuh dana cepat, maka Gadai Sertifikat Rumah Bandung bisa menjadi solusi paling mudah untuk diambil. Sebab hanya dengan sertifikat rumah, anda sudah bisa menyelesaikan masalah finansial dengan sangat cepat tanpa ribet.

Berada pada kondisi butuh dana memang bukan suatu hal yang menguntungkan bagi seseorang. Hal tersebut lantaran akan memunculkan banyak masalah lain di kemudian hari.

Khususnya saat anda mengajukan pinjaman pada sanak saudara atau rekan di sekitar. Maka konsekuensinya harus rela menanggung malu lantaran harus membayar hutang yang menjadi tanggungan.

Sebagai solusi, saat ini ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menyediakan produk untuk sistem gadai sertifikat. Sehingga anda tidak harus berurusan dengan keluarga ataupun rekan.

Dengan kata lain, anda hanya perlu menjaminkan sertifikat rumah sebagai agunan mencairkan pinjaman di lembaga perbankan ataupun leasing.

Uniknya, banyak institusi yang menawarkan syarat mudah dan prosedur pengajuan yang sangat cepat, suku bunga rendah, serta bisa dipercaya lantaran sudah terdaftar di OJK.

Nah bagi anda yang berlokasi di daerah Bandung, bisa mengambil solusi ini untuk menyelesaikan masalah finansial. Yang mana proses pengajuannya sangat mudah, plafon tinggi, serta waktu pengajuan yang sangat cepat.

Gadai Sertifikat Rumah Bandung

Secara umum, pinjaman jaminan sertifikat rumah akan langsung dicairkan dengan suku bunga rendah. Namun hal ini juga bergantung pada pilihan leasing yang tepat dan terpercaya.

Ada begitu banyak perusahaan pembiayaan multiguna yang saat ini melayani pinjaman cepat dengan sistem gadai sertifikat rumah. Tidak terkecuali leasing ternama dan juga lembaga perbankan di Indonesia.

Poin pentingnya, anda hanya perlu mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Khususnya saat anda terdesak dengan kebutuhan dana cepat serta tidak bisa menunggu dalam kurun waktu lebih lama.

Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja kelengkapan dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan pinjaman?

Melihat banyaknya leasing dan juga lembaga perbankan, tentu daftar syarat yang harus disiapkan pun sedikit berbeda. Namun dari sisi poin, kesemuanya hampir sama dan bukan hal yang sulit untuk disiapkan.

Teruntuk gadai Sertifikat Rumah Di Bandung, setidaknya ada beberapa kategori syarat yang perlu anda siapkan. Sederhana sih, pasalnya hanya mencakup identitas diri pemohon serta dokumen aset yang akan dijadikan agunan.

Persyaratan Umum Gadai Sertifikat Rumah Bandung

Dari sisi syarat umum, ada dua poin yang patut diperhatikan. Yakni profil diri dan juga profil rumah yang hendak digadai.

Nah agar anda tidak salah dalam mempersiapkan diri sebelum mengajukan pembiayaan. Ada baiknya memperhatikan beberapa poin yang tertera pada syarat yang dimaksud.

Untuk lebih jelasnya, mungkin akan lebih baik jika anda simak langsung daftar syarat (umum) yang sudah kami siapkan di bawah ini!

Profil Diri

Syarat berupa profil diri ini mencakup semua informasi terkait dengan calon pemohon. Mulai dari kewarganegaraan, status nikah, tempat tinggal, hingga profesi dan yang lainnya. Yuk simak daftar berikut untuk informasi lebih lengkap :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun dengan status perkawainan belum menikah, menikah dan cerai.
  • Status tempat tinggal merupakan rumah sendiri, pasangan, keluarga atau kontrak tahunan.
  • Untuk karyawan, profesi atau pekerjaan sudah berjalan minimal 2 tahun (karyawan tetap).
  • Usaha berjalan minimal 2 tahun untuk wiraswasta.
  • Pengajuan akan ditolak jika jenis usaha atau profesi melanggar hukum di Indonesia.
Profil Sertifikat Rumah

Sedikit berbeda dengan profil pemohon, sertifikat rumah yang bisa digadai juga mempunyai ketentuan yang harus diikuti. Artinya, tidak semua sertifikat bisa digadai sebagai jaminan pinjaman.

Masih ada kriteria khusus yang tentunya perlu anda pahami. Adapun profil rumah yang sertifikatnya akan anda gadai ialah :

  • Rumah yang hendak digadai dihuni dan merupakan bangunan permanen.
  • Lokasi rumah berada di cluster, komplek, atau pemukiman.
  • Rumah tidak berada di dalam gang, atau setidaknya bisa dilewati 1 mobil.
  • Lokasi rumah tidak berada di dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan.
  • Rumah sedang tidak dalam proses jual.
  • Berlokasi di wilayah atau kota di Indonesia.
  • Jaminan yang bisa dibiayai ialah hanya berupa sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, dan keluarga.

Kelengkapan Dokumen

Selain syarat umum di atas, ada beberapa dokumen yang menjadi pendukung saat mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Beberapa diantaranya mencakup :

  • e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK) atau Akta nikah (jika sudah menikah)
  • PBB 2 tahun terakhir atau rekening listrik selama 6 bulan terakhir (salah satu bulan saja)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Sertifikat rumah / tanah, IMB, PBB
  • Bukti penghasilan / Slip gaji 6 bulan terakhir (pemohon & pasangan jika sudah menikah)
  • Surat keterangan kerja pemohon pinjaman.
  • Rekening koran pribadi selama 6 bulan terakhir dan rekening koran pasangan 6 bulan terakhir (jika sudah menikah)
  • Pembukuan usaha 1 tahun terakhir, rekening koran 6 bulan terakhir, dan bukti pendapatan (untuk wiraswasta)
  • SIUP / TDP / Akta perusahaan / izin usaha / izin praktik
  • Foto usaha / izin usaha / izin praktik

Melihat mudahnya persyaratan di atas, tentu anda pun sudah bisa langsung memilih lembaga pembiayaan yang bisa dipercaya dan bisa memberikan plafon sesuai kebutuhan.

Mungkin ada sedikit rasa bingung dalam menentukan lembaga pembiayaan. Sehingga anda mencari referensi dari berbagai sumber seperti internet.

Alternatif Pinjaman Sertifikat Proses Cepat Dan Mudah

Untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, saat ini ada banyak sekali lembaga pembiayaan yang menyediakan layanan secara daring.

Dan salah satu platform yang bisa anda pilih ialah Konsultan Kredit. Yang mana proses pengajuan pembiayaan di platform tersebut sangat diminati lantaran bisa dilakukan melalui sambungan whatsapp.

Hingga saat ini, terhitung sudah ribuan orang yang mengajukan pinjaman bpkb dan sertifikat rumah di Konsultan Kredit. Dan kesemuanya merasa puas dengan layanan yang diberikan.

Namun sebelum anda mengajukan pembiayaan, harus menyiapkan sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat yang kami maksud disini ialah :

  • e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon konsumen dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SPK (Surat Pemberitahuan Pajak)
  • Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji (untuk karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional).
  • Data domisili yang mencakup (ID Pelanggan Listrik / rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK)
  • Sertifikat Rumah (SHM/SHGB)

Tata Cara Pengajuan Gadai Sertifikat Konsultan Kredit

Jika anda memang butuh proses dan langkah mudah saat mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Maka bisa mengikuti tahapan yang sudah kami siapkan di bawah ini.

  • Pertama, silahkan hubungi customer service melalui whatsapp ⇒DISINI.
  • Kedua, lengkapi semua dokumen syarat yang diminta. Umumnya tahap ini juga akan diikuti dengan survey kendaraan.
  • Ketiga, akan ada analisa terkait dengan data yang diserahkan oleh calon konsumen. Tujuannya ialah untuk memastikan bahwa dokumen valid dan tidak ada pemalsuan.
  • Pencairan pinjaman yang disertai dengan pengambilan Sertifikat Rumah (agunan) dan SBK (Surat Bukti Kredit).

Penutup

Cukup sekian untuk pembahasan kali ini, semoga apa yang sudah kami sampaikan disini bisa membantu dan menjadi tambahan referensi bagi yang membutuhkan.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?