Apa bisa Gadai Fotocopy Sertifikat Rumah Bank BTN? Jawabannya tidak bisa jika anda hanya menggadaikan fotokopinya saja. Sebab secara dasar setelah pengajuan disetujui, maka sertifikat tanah wajib untuk diserahkan.
Apa anda saat ini sedang membutuhkan dana tunai dadakan? Tenang dulu, sebab masih ada solusi jitu untuk memperoleh pinjaman.
Dalam hal ini, Bank BTN mempunyai sejumlah produk pinjaman tanpa jaminan ataupun dengan jaminan sesuai dengan kebutuhan calon pemohon.
Salah satu produk pinjaman yang bisa dimanfaatkan ialah Gadai sertifikat rumah bank BTN. Dengan hanya menjaminkan sertifikat rumah, maka anda sudah bisa menikmati dana pinjaman hingga ratusan juta serta tenor hingga 10 tahun.
Uniknya, dana yang anda peroleh nantinya, bisa dipergunakan untuk beragam kebutuhan. Mulai dari renovasi rumah, berlibur, ibadah, atau bahkan untuk kebutuhan lain.
Gadai Fotocopy Sertifikat Rumah Bank BTN
Salah satu produk pinjaman bank BTN yang bernama Kredit Agunan Rumah (KAR BTN). Nasabah bisa dengan mudah bisa memperoleh pinjaman dengan menjaminkan sertifikat rumah.
Keunggulan yang bisa diperoleh dari KAR BTN ini ialah suku bunga yang kompetitif, nilai kredit bebas sesuai dengan keinginan pemohon, serta tenor pinjaman yang fleksibel hingga 10 tahun.
Selain itu, nasabah juga bisa memperoleh perlindungan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kebakaran.
Asuransi jiwa disini berguna saat nasabah terkena musibah, sehingga tidak akan menjadi beban bagi keluarga lantaran sudah di cover oleh pihak asuransi.
Sedangkan untuk asuransi kebakaran, sangat penting untuk melindungi aset, yakni rumah yang sertifikatnya sudah anda agunkan.
Syarat & Ketentuan KAR BTN
Apa saja syarat dan ketentuan agar proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah di Bank BTN berjalan lancar?
Nah, jika anda hendak meminjam uang di bank, sudah pasti ada syarat dan ketentuan yang sebelumnya harus dipenuhi terlebih dahulu. Adapun syarat dan ketentuan yang dimaksud bisa anda lihat dibawah ini.
Syarat Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau berdomisili di Indonesia.
- Calon konsumen berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan berusia maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
- Mempunyai pekerjaan sebagai pegawai tetap / wiraswasta / profesional dengan penghasilan tetap minimal Rp 4 juta per bulan.
- Sudah bekerja atau usaha berjalan minimal 1 tahun.
- Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Syarat Dokumen :
Selain persyaratan umum seperti yang kami sebutkan di atas, anda juga harus memenuhi syarat dokumen saat mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Dokumen yang dimaksud ialah :
- Fotokopi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau identitas legal lain yang masih berlaku bagi Pemohon dan pasangan.
- Salinan Kartu Keluarga (KK) dan surat / akte nikah (jika sudah menikah)
- Surat Keterangan (SK) Pengangkatan pegawai.
- Slip gaji / Surat keterangan penghasilan selama 3 bulan terakhir.
- Legalitas usaha bagi wiraswasta (SIUP, TDP, dll)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (pribadi dan badan usaha bagi wiraswasta)
- Akta pendirian perusahaan / usaha (wiraswasta)
- Fotokopi Surat Ijin Praktek (untuk profesional).
- Salinan rekening tabungan bank BTN (cover atau bagian depan saja)
- Fotokopi Legalitas aset jaminan (SHM / SHGB).
Suku Bunga & Biaya Saat Proses Pengajuan
Tentu ada sejumlah biaya yang diberlakukan saat proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah. Jadi, sebelum anda mengajukan gadai di bank BTN dengan jaminan sertifikat rumah. Sangat penting untuk memperhatikan beberapa poin ini.
Tidak hanya dari segi biaya saja, namun penting pula untuk mempertimbangkan suku bunga yang dibebankan. Sehingga tidak menjadi beban saat tiba masa pengembalian.
Pasalnya, proses tersebut melibatkan beberapa pihak seperti survey, administrasi dan yang lainnya. Jadi, terbilang wajar jika ada biaya yang dibebankan.
Selanjutnya, tingkat suku bunga yang dibebankan tidak terlalu tinggi. Yang pada akhirnya hal ini ikut berpengaruh pada besaran angsuran per bulan.
Berikut suku bunga bank BTN sekaligus rincian biaya yang perlu diketahui sebelum benar-benar mengajukan pinjaman :
- Biaya provisi sebesar 1% dari jumlah pinjaman yang dilunasi.
- Suku bunga KAR BTN 12,5% hingga 14% per tahun.
- Biaya administrasi sebesar Rp 500 ribu.
- Pembelian materai Rp 6.000
- Pelunasan dipercepat sebesar 1% dari jumlah pinjaman yang akan dilunasi.
- Biaya penalti atau denda keterlambatan sebesar 1,5% dari jumlah angsuran.
Ingin gadai sertifikat rumah di bank BTN namun masih bingung? Segera hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.