Apa ada tempat Gadai Sertifikat Rumah Non Bank Tanpa BI Checking? Tenang, disini kami akan memberikan solusi bagi yang sedang butuh dana cepat dengan sistem kredit multiguna sertifikat rumah.
Tidak bisa dipungkiri jika kebutuhan setiap individu mempunyai tingkat dan rincian yang berbeda. Bahkan hal tersebut juga dipengaruhi oleh berbagai faktor sekaligus.
Akan tetapi, seiring perkembangan zaman yang seperti sekarang ini. Kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Apalagi mereka sedang terdesak dengan kebutuhan yang sifatnya dadakan.
Meski secara dasar kebutuhan tersebut bisa di atasi dengan berbagai alternatif. Namun jumlah yang diperoleh belum bisa mencukupi. Sehingga harus mencari solusi yang paling tepat dan mudah.
Nah, salah satu alternatif untuk memperoleh pinjaman dengan plafon relatif besar, ialah dengan gadai sertifikat rumah. Tentu anda juga harus mencari tempat gadai dengan proses cepat dan persyaratan mudah.
Namun sebelum itu, anda harus paham juga dengan beragam syarat yang harus disiapkan. Sehingga saat mengajukan pinjaman di salah satu lembaga pembiayaan, tidak harus lagi repot mempersiapkan dokumen syarat tersebut.
Gadai Sertifikat Rumah Non Bank Tanpa BI Checking
Untuk saat ini, ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan produk pinjaman sertifikat rumah tanpa BI Checking. Tidak hanya lembaga perbankan, namun anda bisa mengajukan pinjaman di koperasi, Pegadaian, ataupun lembaga finansial swasta yang lain.
Sebelum mengajukan gadai sertifikat rumah, setidaknya ada dua daftar persyaratan yang perlu anda perhatikan. Syarat dan ketentuan tersebut terbagi untuk karyawan dan wiraswasta.
Sehingga dengan memperhatikan dua kategori tersebut, anda sudah bisa mempersiapkan diri. Baik itu pengajuan atas nama pribadi ataupun perusahaan.
Syarat & Ketentuan Untuk Karyawan
Secara umum, gadai sertifikat untuk profesi karyawan ini tidak berbeda dengan pengajuan pinjaman atas nama pribadi dengan plafon pinjaman yang juga tidak kalah tinggi. Syarat yang dibutuhkan yakni :
- Kartu Identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat / buku nikah / akta cerai resmi.
- Pas foto berukuran 2 x 3 (pemohon dan pasangan)
- Surat Keterangan Kerja / ID Card (jika ada)
- Bukti penghasilan / Slip gaji selama 3 bulan terakhir.
- Mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir.
- Surat / Aset agunan (SHM / SHGB)
Syarat & Ketentuan Untuk Wiraswasta / Profesional
Sedikit berbeda dengan profesi karyawan, daftar persyaratan untuk wiraswasta atau pelaku bisnis bisa anda lihat dibawah ini :
- e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- SKU / SIUP / TDP
- Surat Izin Praktik (profesional)
- Invoice / Bukti Penjualan / Penghasilan.
- Rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Surat Bukti Aset (SHM / SHGB)
Melihat kelengkapan syarat di atas, tidak sedikit pula orang yang masih bertanya bagaimana jika salah satu dokumen masih belum ada?
Dalam hal ini, kami menyarankan untuk tetap melakukan pengajuan pinjaman sertifikat. Sebab kebanyakan lembaga pembiayaan akan membantu mempersiapkan dokumen yang dianggap masih kurang.
Dengan kata lain, anda tidak perlu khawatir jika syarat yang dibutuhkan masih kurang. Yang terpenting anda sudah mempunyai kartu identitas dan juga dokumen aset yang akan diagunkan (SHM / SHGB).
Untuk tahap berikutnya, biarkan petugas lapangan (lembaga pembiayaan) yang mengurus dan meminta kekurangan tersebut.
Prosedur Pengajuan Pinjaman sertifikat Rumah
Selaku salah satu agen lembaga pembiayaan terpercaya dan terbaik di Indonesia. KonsultanKredit.com berupaya untuk memberikan pelayanan terabik bagi calon nasabah.
Sehingga mulai dari persiapan dokumen syarat, proses pengajuan, hingga pencairan pinjaman. Membutuhkan langkah yang sederhana dan mudah untuk dilakukan.
Setidaknya ada 5 tahapan singkat yang bisa anda lakukan untuk gadai sertifikat rumah di KonsultanKredit.com. Apa saja?
- Siapkan dokumen syarat seperti yang sudah disebutkan di atas (upayakan sudah lengkap)
- Menghubungi kami melalui kontak yang disediakan. Bisa melalui formulir atau whatsapp kami ⇒DISINI.
- Ketiga, mengumpulkan dokumen syarat seperti yang kami sebutkan pada poin pertama.
- Keempat ialah tahap analisa data, survey singkat terhadap aset agunan, serta penentuan plafon dan tenor pinjaman.
- Terakhir ialah pencairan. Tentu tahap ini jika pengajuan diterima dan sudah sepakat dengan plafon ataupun tenor yang sudah dipilih.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga bisa membantu!
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.