Bagaimana dan seperti apa Hukum Gadai Sertifikat Rumah Menurut Islam? Dalam bahasa Arab, gadai dikenal dengan sebutan rahn.
Rahn sendiri juga merupakan istilah untuk memberikan harga sebagai jaminan hutang. Bahkan benda yang dijadikan jaminan pun disebut pula dengan rahn.
Sedangkan untuk orang yang mempunyai hutang atau menggadaikan barang tersebut, disebut dengan rahin.
Tujuan dibentuknya sistem gadai ialah untuk melunasi utang yang tidak bisa dibayar oleh orang yang berutang. Secara umum, nilai barang yang digadaikan sebanding dengan nilai utang yang sudah diambil.
Dengan adanya sistem gadai ini, maka akan ada jaminan terhadap harta kekayaan bagi si pemberi utang / pinjaman. Sekaligus juga akan ada keamanan dari risiko hilang atau ditipu.
Hukum Gadai Sertifikat Rumah Menurut Islam
Seperti pertanyaan yang tertulis di paragraf pertama, hukum gadai dalam Islam bersifat jaiz atau boleh. Bahkan hal ini juga tercantum dalam Alquran, hadist, qiyas dan ijma.
“Dan jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)1. Akan tetapi, jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa kalbunya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Baqarah: 283).
Selain yang dijelaskan dalam Alquran, hukum tentang gadai juga sangat ditentukan berdasar pada kondisinya. Apa memang sedang mukim (tetap) atau dalam keadaan safar (perjalanan).
Meski ayat yang diambil mempunyai konteks tentang gadai dalam keadaan safar. Hal tersebut bukan berarti bahwa mereka yang mukim tidak diperbolehkan.
Dalam keadaan safar, justru seseorang lebih sulit untuk menemukan saksi atau penulis. Sehingga keadaan mukim lebih memungkinkan untuk dilakukan.
Hal Yang Patut Diperhatikan Sebelum Gadai
Sebelum anda melakukan gadai dengan konsep syariah, tentu anda juga harus paham dengan syarat yang ditentukan terlebih dahulu.
Syarat yang utama ialah kedua belah pihak yang melakukan transaksi gadai sudah dalam keadaan merdeka, berakal, baligh, serta rasyid.
Rasyid sendiri berarti bisa membelanjakan harta dengan benar. Dengan demikian, budak tidak boleh ikut melakukan gadai. Bahkan orang hilang akan dan anak kecil juga tidak diperbolehkan bergadai.
Sedangkan mengenai barang yang bisa digadaikan, mempunyai syarat yang juga tidka kalah penting untuk diperhatikan. Termasuk barang yang sudah diketahui orang, ukuran, sifat, dan jenisnya.
Sedangkan untuk syarat yang kedua, ialah barang tersebut harus merupakaan milik pegadai atau milik orang lain dengan izin untuk digadaikan.
Dan untuk syarat ketiga, barang digadai bisa diperjual-belikan. Sebagai contoh paling sederhana ialah besi, hewan, baju, dan yang lainnya.
Pegadaian Syariah
Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam, Pegadaian Syariah juga mempunyai layanan gadai yang juga berbasis syariah.
Tidak hanya Pegadaian saja, namun ada pula lembaga pembiayaan lain yang menggunakan basis serupa. Sehingga anda pun tidak harus khawatir akan terjebak riba.
Tentu produk syariah ini bisa menjadi solusi bagi anda yang membutuhkan dana pinjaman. Selain proses yang dilakukan tidaklah sulit, agunan yang digadaikan pun dijamin aman.
Kesimpulan
Secara dasar, gadai konvensional atapun syariah mempunyai syarat yang sama. Yang menjadi pembeda hanyalah akad yang ditetapkan pada proses gadai tersebut.
Selain itu, gadai sertifikat rumah dengan basis syariah juga harus dipergunakan untuk kebutuhan yang bersifat halal atau yang tidak dilarang oleh agama.
Nah dengan melihat keterangan singkat yang sudah kami rangkum di atas. Pastinya anda sekarang sudah tahu hukum bergadai di dalam Islam. Gadai dalam Islam boleh, asal kebutuhan dan akad yang digunakan tidak melenceng dari syariat.
Bagaimana? Apa anda sudah siap untuk gadai sertifikat rumah dengan sistem atau basis syariah? Kami siap membantu anda memecahkan masalah finansial anda.
Untuk konsultasi dan mencari tempat gadai sertifikat rumah paling tepat, silahkan hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.