Kewajiban Asuransi Gadai BPKB Mobil BFI

Cara Gadai BPKB Motor Di BFI Finance

Apa ada Kewajiban Asuransi Gadai BPKB Mobil BFI? Jika melansir dari laman resmi BFI, tentu ada sejumlah asuransi yang harus ditanggung agar proses pengajuan pembiayaan diproses lebih lanjut.

Mungkin hal ini hanya sebagian orang yang tahu. Namun untuk jaman yang sudah serba teknologi seperti sekarang, tidaklah sulit untuk mengumpulkan informasi.

Sehingga bagi mereka selalu calon nasabah yang belum tahu, bisa lebih paham dengan adanya informasi yang mereka kumpulkan.

Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa kredit di BFI membutuhkan asuransi? Apa saja asuransi tersebut? Agar tidak setengah-setengah, mungkin anda bisa membaca ulasan berikut.

Kewajiban Asuransi Gadai BPKB Mobil BFI

Sekedar untuk tambahan informasi, salah satu syarat pemberian kredit di BFI ialah konsumen diharuskan untuk mengambil asuransi.

Tidak main-masin, tujuan dari asuransi ini ialah memberikan perlindungan yang lebih pada aset yang diagunkan. Khususnya ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diiginkan selama masa kredit.

Untuk besaran premi sendiri, umumnya premi asuransi akan dibayar dimuka hingga masa tenor berakhir. Setidaknya, pembayaran premi bisa dibayar dalam uang muka atau bisa juga dimasukkan sebagai pokok pinjaman (memperbesar hutang).

Mengutip dari sumber resmi BFI, setidaknya ada dua jenis asuransi yang wajib dimiliki. Yakni asuransi kendaraan atau rumah dan juga asuransi jiwa.

1. Asuransi Kendaraan

Terkait dengan asuransi kendaraan, merupakan jenis asuransi mobil atau motor yang diwajibkan oleh pihak BFI Finance ialah Total Loss Only (TLO).

Asuransi ini dibuat atas Banker’s clause, yang artinya apabila terjadi sesuatu selama masa kredit, maka akan ada penggantian asuransi yang dibayarkan ke pihak BFI.

Berikut sejumlah ketentuan terkait dengan asuransi kendaraan :

  • Manfaat asuransi akan diberikan pada debitur jika mengalami kehilangan ttal (TLS) atau Kecelakaan Total dengan kerugian minimal 75% (TLA).
  • TLS disini merupakan nilai kerugian secara keseluruhan atas objek pertanggungan yang diasuransikan. Khususnya yang terkadi lantaran kehilangan total sesuai dengan yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
  • Sedangkan untuk TLA, merupakan jenis atau niai kerugian secara keseluruhan atas objek pertanggungan yang diasuransikan. Dimana jumlah atau nilai kerugian total mencapai minimal 75% dari harga pertanggungan. Khususnya yang terjadi karena kecelakaan (tabrakan), sesuai dengan yang dijamin dalam PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
  • Waktu pelaporan awal klaim asuransi Motor / Mobil maksimal 5 (lima) hari kalender dari tanggal kejadian.
  • Dana pencairan klaim asuransi akan dipergunakan untuk melunasi atau menutupi kewajiban konsumen di BFI Finance. Jika kewajiban konsumen sudah dilunasi serta masih ad kelebihan dana pencairan klaim, maka kelebihan dari dana tersebut akan dikembalikan pada konsumen.

2. Asuransi Jiwa

Selayaknya asuransi jiwa pada umumnya, asuransi ini akan memberikan jaminan proteksi dalam hal debitur meninggal dunia. Maka selanjutnya, kewajiban sisa pokok pinjaman dilunasi oleh pihak asuransi.

Teruntuk durasi perlindungan asuransi ini. akan diberikan selama masa tenor pinjaman masih aktif.

Dalam hal ini, pembayaran sisa pokok pinjaman akan dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi. Dengan demikian, ahli waris debitur akan mempunyai proteksi dengan adanya asuransi jiwa yang dimaksud.

Bagaimana dengan penentuan besaran premi yang harus dibayar? Untuk poin ini, mungkin besaran premi yang harus dibayar berbeda-beda.

Semua tergantung dengan keepakatan dan juga jenis produk kredit yang sudah dipilih. Bahkan bisa juga dipengaruhi oleh faktor tenor dan plafon pinjaman.

Bagi anda yang ingin tahu lebih detail tentang informasi asuransi kredit BFI, maka bisa bertanya langsung pada sales atau petugas yang melayani anda saat pengajuan pembiayaan.

Dengan demikian, anda akan lebih paham dan tidak ragu lagi jika informasi yang diperoleh tidak akurat. Sehingga proses pengajuan pembiyaan tidak mengalami kendala.

Umumnya, informasi mengenai asuransi akan dijelaskan langsung ketika anda mengurus aplikasi pengajuan kredit. Tepatnya sebelum anda mengisi formulir dan mencairkan pinjaman.

Mungkin hanya itu saja rincian yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang sudah kami tulis disini bisa menjadi tambahan referensi bagi yang membutuhkan.

Ingin gadai bpkb mobil tanpa ribet dengan proses cepat? Silahkan hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?