Gadai Sertifikat Rumah BFI Tanpa Survey

Cara Gadai BPKB Motor Di BFI Finance

Apa bisa Gadai Sertifikat Rumah BFI Tanpa Survey? Jawaban singkatnya tidak bisa. Sebab masih harus ada survey singkat terkait aset jaminan yang hendak digadai.

Akan tetapi, jika semua syarat sudah lengkap dan anda yakin aset anda memenuhi kriteria aset yang bisa dibiayai. Maka bisa jadi prosesnya lebih singkat dari biasanya.

Untuk saat ini, mungkin masih sedikit orang yang tahu bahwa sertifikat rumah bisa digadaikan sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di BFI Finance.

Pasalnya selama ini BFI hanya memfokuskan produk kredit mereka di pembiayaan otomatif. Sehingga banyak yang mencari informasi apakah sertifikat rumah juga bisa diagunkan.

Namun sebagai salah satu referensi yang mungkin dibutuhkan. Kami akan beerbagi tips supaya pengajuan pembiayaan anda di BFI tidak mengalami kendala.

Gadai Sertifikat Rumah BFI Tanpa Survey

Seperti yang kita ketahui, BFI Finance merupakan lembaga multifinance tertua yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, kinerjanya dalam melayani pelanggan pun sudah tidak diragukan lagi.

Sebelum anda mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di BFI, tentu harus paham dulu dengan beberapa poin yang menjadi syarat mutlak diterimanya pengajuan pinjaman.

Baik itu dari sisi syarat profil diri, profil aset jaminan (rumah atau ruko), serta kelengkapan dokumen pendukung lain yang dibutuhkan.

Agar pengajuan pembiayaan anda berjalan lebih lancar tanpa kendala, berikut beberapa hal yang bisa anda pelajari terlebih dahulu.

1. Cek Syarat Profil Diri

Sebagai langkah awal sebelum mengajukan pinjaman, hal yang juga sangat penting anda perhatikan ialah syarat profil calon konsumen. Apa saja?

  • WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Status perkawinan menikah, belum menikah dan cerai.
  • Tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, atau kontrak tahunan.
  • Profesi karyawan minimal 2 tahun, wiraswasta minimal 2 tahun.
  • Otomatis ditolak jika profesi melanggar hukum.

2. Profil Aset

Tidak semua rumah atau ruko bisa diagunkan sebagai jaminan pembiayaan di BFI. Pasalnya ada kriteria tertentu yang harus diperhatikan.

  • Rumah dihuni atau ditempati serta merupakan bangunan permanen.
  • Bisa dibiayai jika rumah berlokasi di cluster, komplek atau pemukiman.
  • Rumah tidak berada di dalam gang atau setidaknya bisa dilewati 1 mobil.
  • Lokasi rumah tidak dekat dengan fasilitas umum, kuburan, dan sutet.
  • Rumah tidak dalam proses jual.
  • Jaminan yang dibiayai hanya sertifikat SHM / SHGB atas nama sendiri, pasangan, dan keluarga.

3. Kelengkapan Dokumen

Secara dasar, poin ini bisa anda ketahui melalui postingan kami sebelumnya terkait dengan kelengkapan dokumen gadai sertifikat rumah BFI.

Jadi jika ingin informasi yang lebih lengkap, anda bisa membacanya terlebih dahulu. Akan tetapi, rincian singkatnya bisa lihat dibawah ini.

  • e-KTP Pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga / Akta Nikah (jika sudah menikah)
  • PBB 2 tahun terakhir / rekening listrik 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Slip gaji 6 bulan terakhir dan slip gaji pasangan 6 bulan terakhir (jika sudah menikah) – (karyawan)
  • Surat keterangan kerja pemohon (karyawan)
  • Rekening koran 6 bulan terakhir, pembukuan usaha 1 tahun terakhir dan bukti pendapatan.
  • SIUP / TDP / Akta Perusahaan / Izin Usaha / Izin Praktik
  • Sertifikat SHM / SHGB, IMB dan PBB

Bagaimana jika ingin mengajukan langsung jika semua data di atas sudah lengkap? Apabila anda ingin mengajukan langsung via online di website resmi, maka bisa berkunjung ke produk.bfi.co.id.

Akan tetapi, jika ingin langkah yang lebih cepat dan mudah, bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

  1. Hubungi kontak whatsapp layanan pelanggan ⇒DISINI.
  2. Selanjutnya, anda lengkapi dokumen syarat yang diminta oleh petugas.
  3. Tahap ketiga, akan dilakukan analisa data yang sudah masuk, dilanjut dengan survey singkat aset yang akan diagunkan.
  4. Terkahir pencairan dana pinjaman seperti yang sudah disepakati.

Bagaimana? Cukup mudah dan sederhana saja bukan? Bahkan anda bisa mengajukan pinjaman sertifikat rumah BFI sembari berbaring santai di kamar.

Yang intinya, anda tidak harus keluar rumah atau berlama-lama antre di kantor cabang. Sehingga anda bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk keperluan yang lain.

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami sampaikan. Semoga bisa membantu.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?