Untuk saat ini, ada begitu banyak Tempat Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain. Poin yang paling penting ialah, anda harus tepat dalam memilih agar terhindar dari tindak penipuan.
Seperti yang kita ketahui, gadai bpkb motor bisa menjadi salah satu solusi bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman dana tunai.
Dengan menjaminkan surat kendaraan tersebut, maka anda sudah bisa mencairkan pinjaman dengan jumlah yang diinginkan. Secara umum, lembaga pembiayaan menawarkan kredit hingga 80% dari nilai taksir harga kendaraan.
Secara dasar, anda tidak perlu bingung ingin menggadaikan bpkb motor dimana. Sebab di jaman yang sudah serba teknologi seperti sekarang, tidaklah sulit mencari referensi atau mengajukan langsung kebutuhan dana anda.
Tempat Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain
Apabila anda memang ada niat untuk menggadaikan bpkb motor. Seperti yang kami sebutkan di atas, anda harus paham dulu dengan sejumlah hal yang patut diperhatikan.
Poin pentingnya ialah memperhatikan tempat mengajukan pinjaman yang dimaksud. Sebab akan lebih baik jika anda memilih lembaga pembiayaan dengan tingkat kredibilitas yang tinggi serta bisa dipercaya.
Dalam hal ini, anda bisa memilih Konsultan Kredit sebagai agen atau mitra yang mempunyai kerjasama dengan banyak leasing dan lembaga pembiayaan.
Uniknya, semua mitra yang bekerjasama dengan konsultan kredit sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan kata lain, semua aktivitas yang terjadi pada lembaga yang bermitra dengan kami sudah dijamin aman dan bisa dipercaya.
Terlepas dari itu, anda juga tidak memerlukan persyaratan yang rumit saat mengajukan pinjaman. Bahkan suku bunga yang dibebankan sangat kompetitif dan terbilang murah.
Sejumlah hal yang perlu anda perhatikan saat hendak mengajukan gadai bpkb motor atas nama orang lain ialah :
1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum anda mengajukan pinjaman di Konsultan Kredit, tentu harus mempersiapkan semua persyaratan yang diminta agar pengajuan bisa diproses. Adapun syarat yang dimaksud mencakup :
- Kartu Identitas (e-KTP) pemohon & pasangan.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Foto Usaha / Slip gaji / ID Card / SKK.
- Data domisili (ID PEL listrik / Rek listrik terakhir / PBB terakhir / PAM terakhir / SHM / AJB / PK / Bukti Sewa, SKD /kontrak ).
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan yang masih berlaku.
- BPKB motor yang akan diagunkan.
2. Syarat / Ketentuan Calon Konsumen & Kendaraan
Terlepas dari persyaratan dokumen seperti yang sudah kami paparkan di atas. Anda juga harus memperhatikan ketentuan calon nasabah dan jenis kendaraan yang bisa diagunkan.
Dalam poin ini, anda selaku nasabah harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun ketika kredit lunas. Serta sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap.
Lebih lanjut, anda selaku konsumen juga berdomisili di Indonesia dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Sedangkan untuk ketentuan motor, setidaknya berusia maksimal 10 tahun dengan keluaran atau merek Jepang dan Italia.
Kendaraan yang hendak digadai juga atas nama sendiri atau pasangan (jika atas nama orang lain). Poin pentingnya, anda harus menyerahkan dokumen yang legal sehingga proses pengajuan lebih cepat.
Prosedur / Tata Cara Gadai BPKB Motor
Tahapan yang bisa dilakukan terbilang sangat mudah dan cepat. Bahkan anda juga bisa dengan leluasa menikmati sejumlah fitur yang ditawarkan.
Secara umum, ada dua alternatif yang bisa anda gunakan untuk menggadaikan bpkb motor. Pertama ialah offline (datang langsung ke kantor cabang), atau cara kedua ialah memanfaatkan layanan online.
Tahapan pengajuan online yang bisa anda lakukan ialah :
- Untuk tahap pertama, silahkan hubungi whatsapp customer service ⇒DISINI.
- Poin kedua, nanti akan ada petugas yang menghuungi dan meminta anda untuk menyiapkan daftar syarat yang dibutuhkan.
- Tahap ketika, akan ada proses analisa data dan survey singkat pada kendaraan yang inign anda gadai. Di tahap ini anda juga bisa memilih plafon dan tenor pinjaman.
- Terakhir, anda bisa mencairkan pinjaman apabila pengajuan diterima. Sebelum dana cair, anda akan diminta untuk menyerahkan jaminan asli (BPKB) dan menerima Surat Bukti Kredit (SBK) saat pinjaman sudah cair.
Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami paparkan. Semoga apa yang kami tulis disini bisa membantu dan menjadi referensi bagi yang membutuhkan.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.