Berikut kami akan mencoba untuk memberikan informasi tentang Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas. Seperti apa info lengkapnya? Yuk simak ulasan di bawah ini hingga tuntas.
Hampir serupa dengan sejumlah ulasan sebelumnya tentang perlindungan, asuransi kecelakaan lalu lintas merupakan produk asuransi yang memang dirancang untuk memberikan proteksi lebih luas pada pemegang polis asuransi atau ahli warisnya. Tepatnya tepat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan cedera atau bahkan kematian.
Dalam hal ini, asuransi kecelakaan lalu lintas bisa terbagi atau mencakup beberapa jenis. Mulai dari biaya rawat inap, biaya perawatan medis, biaya untuk pemulihan atau rehabilitas, ganti rugi atas kehilangan pendapatan akibat kecacatan atau kematian, sekaligus ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan kendaraan.
Apa Pentingnya Punya Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas?
Salah satu pertanyaan yang sangat lazim dilontarkan seseorang saat hendak membeli atau mencari informasi tentang asuransi ialah, pentingkah memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas?
Jawaban singkatnya, memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas sangat penting untuk kehidupan anda. Hal ini karena asuransi ini bisa memberikan perlindungan finansial bagi si pemegang polis dan keluarga (ahli waris) jika anda mengelami kecelakaan saat berkendara.
Dalam hal ini, kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan dan dimana saja. Bahkan pada pengendara yang paling berhati-hati sekalipun.
Pada kondisi yang demikian, maka asuransi kecelakaan lalu lintas aka melindungi anda dari beban biaya medis yang terbilang tinggi. Didukung ula biaya perawatan sekaligus biaya pemulihan.
Terlepas dari itu, asuransi kecelakaan lalu lintas juga bisa memberikan manfaat yang cukup luas. Mulai dari santunan tunai untuk cedera atau cacat, biaya penggantian kendaraan yang rusak, serta biaya perbaikan atau penggantian aksesoris kendaraan yang hilang atau rusak akibat kecelakaan.
Selain manfaat finansial yang sangat melimpah, asuransi kecelakaan lalu lintas juga memberikan rasa tenang dan aman pada pikiran anda saat berkendara.
Yang pada akhirnya, hal tersebut bisa membuat anda lebih percaya diri saat berkendara lantaran sudah paham dan tahu betul bahwa jika terjadi kecelakaan, anda mempunyai perlindungan yang memadai.
Kenapa Harus Ambil Risiko Jika Bisa Diantisipasi Dengan Asuransi?
Jadi, kenapa anda harus mengambil risiko tanpa punya asuransi kecelakaan lalu lintas? Tentu dengan mempunai asuransi ini maka anda bukan hanya melindungi diri sendiri dan keluarga. Melainkan juga elindungi keuangan anda dari dampak yang terjadi akibat kecelakaan tidak terduga.
Penting untuk diingat, kecelakaan bisa terjadi kapan, dimana, dan pada siapa saja. Jadi, janganlah ragu untuk melindungi diri anda dengan asuransi kecelakaan lalu lintas yang tepat.
Terdapat sejumlah hal yang perlu anda perhatikan sebelum membeli asuransi kecelakaan lalu lintas. Termasuk diantaranya adalah memperhatikan jenis asuransi yang ditawarkan oleh pihak asuransi, memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan asuransi, sekaligus mempertimbangkan premi yang harus dibayar sebagai biaya proteksi.
Dalam hal ini, asuransi kecelakaan lalu lintas sangat sering disarankan untuk pemilik kendaraan bermotor. Khususnya bagi anda yang sering bepergian jauh untuk melakukan perjalanan rutin.
Dengan produk asuransi ini, bisa memberikan anda perlindungan sekaligus rasa aman saat berkendara. Bukan untuk anda pribadi saja,namun untuk keluarga yang ada di kendaraan yang sama.
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan lalu lintas? Nah jika anda memiliki asuransi jenis ini, maka bisa klaim untuk memberikan proteksi pada pembiayaan medis atau biaya perbaikan kendaraan. Berikut ini beberapa langkah yang bsa dilakukan untuk proses klaim asuransi kecelakaan lalu lintas.
1. Segera Laporkan Kecelakaan
Poin pada langkah pertama yang perlu anda lakukan ialah melaporkan kecelakaan yang terjadi secepat mungkin pada perusahaan asuransi.
Namun sebelum itu, anda harus memastikan bahwa informasi yang diberikan sesuai dengan apa yang terjadi. Bahkan anda harus melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya ialah surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian setempat.
2. Mengisi Formulir Klaim
Bukan hanya bukti dan juga surat keterangan kecelakaan saja, namun anda juga harus mengisi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh pihak asuransi.
Dalam hal ini, pihak perusahaan asuransi akan memberikan formulir klaim yang harus anda isi. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
3. Menyiapkan Dokumen Pendukung
Nah terlepas dari formulir klaim yang harus anda isi, anda juga harus menyiapkan dokumen pendung yang lain. Sangat sederhana sih, bahkan bisa dipersiapkan secara langsung.
Adapun dokumen pendukung yang kami maksud disini ialah kartu identitas, kartu keluarga, surat keterangan dokter, surat cuti dari tempat kerja (jika diperlukan), serta sejumlah bukti lain yang dibutuhkan sesuai jenis klaim.
4. Kirim Dokumen
Apabila anda sudah yakin dengan persiapan dokumen dan formulir klaim, maka thap berikutnya ialah mengirimkan semua syarat tersebut pada pihak perusahaan asuransi.
Upayakan anda memberikan informasi yang tidak bertentangan dengan yang terjadi di lapangan. Intinya informasi tersebut memang sesuai dan benar adanya.
5. Tunggu Proses Klaim
Jika formulir laim dan dokumen pendukung sudah diterima oleh perusahaan asuransi, maka selanjutnya pihak asuransi akan memproses klaim yang anda ajukan.
Umumnya proses ini akan memakan waktu beberapa hari atau bahkan hingga berminggu-minggu. Semua tergantung dengan jenis klaim dan kejelasan dokumen.
Apabila selama proses klaim pihak perusahaan asuransi membutuhkan dokumen tambahan, maka pastikan anda mengirimkannya sesegera mungkin.
6. Terima Pembayaran
Apabila pengajuan klaim anda disetujui, maka pihak perusahaan asuransi akan langsung membayar klaim sesuai dengan jumlah yang disepakati dalam polis asuransi.
Penting pula anda ketahui, tata cara klaim di atas bisa saja berbeda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan lainnya.
Yuk Kenali Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Konsultan Kredit
Konsutan Kredit merupakan salah satu penyedia layanan atau produk asuransi online di Indonesia. Dalam Penerapannya, Konsultan Kredit mempunyai kerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi ternama di Indonesia.
Nah salah satu produk yang ditawarkan oialah asuransi kecelakaan lalu lintas. Dimana proteksi ini bisa memberikan anda atau keluarga (ahli waris) kompensasi jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cedera atau bahkan kematian.
Lebih lanjut, asuransi Personal Accident merupakan bentu perlindungan yang memberikan perlindungan pada nasabah dari risiko kecelakaan yang terjadi selama 24 jam periode pertanggungan.
Dengan berbekal asuransi kecelakaan ini, maka otomatis akan memberikan anda perlindungan diri dari risiko yang bisa terjadi akibat kecelakaan.
Penting pula diketahui bahwa produk asuransi lalu lintas Konsultan Kredit menawarkan beragam manfaat yang diberikan pada pemegang polis.
Termasuk diantaranya ialah santunan meninggal dunia, dimana jika anda selaku tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan. Maka ahli waris akan menerima santunan sesuai dengan nilai manfaat yang ada dalam polis.
Terlepas dari itu, produk asuransi Konsultan Kredit juga memberikan santunan cacat tetap keseluruhan. Khususnya jika tertanggung mengalami kecelakaan dan mengakibatkan cacat tetap keseluruhan tersebut.
Manfaat Asuransi Konsultan Kredit
Berikut kami sudah menjelaskan beberapa manfaat yang bisa dinikmati oleh pemegang polis asuransi Konsultan Kredit :
- Kompensasi Biaya Pengobatan : Jika anda mengaami kecelakaan lalu lintas, maka akan memperoleh biaya konsultasi sekaligus perawatan medis sesuai dengan kondisi rawat inap.
- Pembayaran Santunan Meninggal : Apabila mengalami kecelakaan diri hingga mengakibatkan kematian, maka santunan (kompensasi) akan diberikan pada pihak ahli waris.
- Santunan Kerusakan Anggota Tubuh : Jika pada saat terjadi kecelakaan anda mengalami cacat permanen, maka Konsultan Kredit akan memberikan santunan sesuai dengan kondisi kecacatan yang dialami.
- Pembayaran Tunai : Jika memang dibutuhkan, maka pihak Konsultan Kredit akan memberikan pembayaran tunai pada pemegang polis sebagai pengganti penghasilan selama proses rehabilitasi (masa pemulihan)
- Perlindungan Global : Anda akan merasa aman dimana saja, sebab perlindungan Konsultan Kredt berlaku sacara global dan selama 24 jam.
- Santunan Biaya Pemakaman : Jika tertanggung meninggal dunia saat mengalami kecelakaan, maka Konsultan Kredit akan memberikan biaya santunan pemakaman.
Sebagai tambahan informasi, Konsultan Kredit memiliki sejumlah pihan premi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan budget yang anda miliki.
Bisa dipastikan jika asuransi kecelakaan Konsultan Kredit merupakan pilihan terbaik untuk anda. Khususnya untuk mencegah diri dari risiko yang mungkin terjadi saat mengalami kecelakaan.
Prosedur Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Konsultan Kredit
Bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan lalu lintas di Konsultan Kredit? Mungkin pemaparan singkat berikut bisa membantu anda.
Nah untuk langkah klaim asuransi di Konsultan Kredit pad dasarnya sangatlah mudah dan cepat. Bahkan anda tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama. Langkah yang bisa anda lakukan ialah :
- Menghubungi kami melalui kontak yang disediakan.
- Isi formulir pengajuan klaim yang diberikan oleh team yang melayani anda. Upayakan semua informasi di isi dengan data yang benar.
- Kirim kembali formulir klaim sekaligus semua dokumen pendukung yang dibutuhkan.
- Tunggu hingga proses verifikasi data laporan klaim selesai.
- Selanjutnya, klaim akan dibayarkan maksimal 14 hari kerja pasca dokumen lengkap dan semua syarat terpenuhi.
Persyaratan Dokumen
Agar proses klaim berjalan lebih cepat, pastikan anda sudah memenuhi semua dokumen yang diperlukan. Berikut daftar syarat klaim asuransi di Konsultan Kredit :
- Formulir laporan pengajuan klaim yang sudah di isi serta informasi dan kronologi kecelakaan yang anda alami.
- Salinan atau fotokopi KTP
- Jika tertanggung meninggal dunia, maka sertakan juga surat keterangan tentang hasil pemeriksaan jenazah, salinan surat keterangan meninggal dunia dari lurah ataupun kepolisian setempat, sekaligus surat keterangan para saksi.
- Apabila tertanggung mengalami cacat keseluruhan, maka sertakan juga surat keterangan pemeriksaan dari dokter yang melakukan pengobatan dan juga surat keterangan para saksi.
- Dokumen lain yang relevan, wajar, serta patut diminta oleh penanggung berkaitan dengan penyelesaian klaim.
- Untuk santunan Pendidikan, tertanggung harus melengkai dokumen berupa Kartu Keluarga, surat keterangan biaya pendidikan per bulan, fotokopi kartu identitas siswa/mahasiswa.
- Jika klaim asuransi kecelakaan lalu lintas untuk rawat inap di rumah sakit, maka tertaanggung perlu menyertakan dokumen fotokopi kwitansi serta rincian biaya rawat inap dari rumah sakit yang sudah di legalisir, salinan resume medis, salinan resep, serta salinan permintaan dari pemeriksaan penunjang diagnostic lab atau rontgen dan hasilnya.
Asuransi kecelakaan diri sangat dibutuhkan untuk proteksi dari risiko tidak terduga. Ingin punya asuransi tapi bingung? Yuk konsultasi via whatsapp ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.