Tabel Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan : Jenis Kredit & Persyaratan

Tabel Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Sedang mencari informasi tentang Tabel Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan? Tenang, disini kami sudah menyiapkan sejumlah hal yang perlu anda pelajari sebelum mengajukan pembiayaan.

Nah dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, maka otomatis akan memberikan kenyamanan bagi para peserta khususnya melalui beragam layanan yang disediakan.

Dalam hal ini, ada salah satu program pemerintah yang saat ini didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program yang dimaksud ialah pinjaman menggunakan kartu Jamsostek.

Bagi anda peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengajukan fasilitas kredit rumah. Entah itu rumah subsidi ataupun non subsidi.

Tentu sasaran dari program ini ialah golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR dan juga masyarakat Non MBR.

Sedangkan tujuan dari pemberian kredit ini tidak lain ialah untuk membantu para pekerja memiliki rumah. Namun selain itu, bertujuan juga untuk kebutuhan renovasi atau perbaikan tempat tinggal.

Tabel Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan : Jenis Kredit & Persyaratan

Untuk memastikan apakah anda masih terdaftar sebagai peserta aktif. Tentu bisa mengecek terlebih dahulu status melalui media yang disediakan. Kebanyakan pengecekan ini melalui layanan online.

Sekedar untuk tambahan referensi, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini mempunyai tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya wajib anda ketahui.

Sebab melalui tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini, maka anda bisa memperoleh informasi tentang besaran uang muka (down payment), nominal, suku bunga, hingga jenis layanan dan tenor.

Nah jika anda ingin tahu ebih detail tentang tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini, maka bisa menyimak penjelasan yang sudah kami rangkum di bawah ini.

Jenis Kredit BPJS Ketenagakerjaan

Melansir dari berbagai sumber di internet, terdapat sejumah jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya fasilitas ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan para peserta.

Secara langsung, program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan sejumlah Bank Nasional sebagai penyalur dana. Lebih jelasnya bisa anda simak pada rincian berikut :

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Menjadi produk yang paling umum, pinjaman pertama yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ialah KPR. Secara dasar, hampir semua bank di Indonesia menawarkan produk tersebut.

KPR dari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan kemudahan untu kepemilikan rumah secara kredit atau membayar cicilan.

Dengan begitu, pembelian rumah hunian yang anda inginkan bisa dibayar cicilan bulanan. KPR sendiri tersedia dengan dua jenis, yakni Subsidi dan Non Subsidi.

KPR Subsidi :

Pinjaman atau kredit ini didukung oleh subsidi atau bantuan dari pemerintah. Sehingga menjadikan persentase uang muka yang harus dibayar lebih kecil.

Secara langsung, program subsidi ini akan mempermudah masyarakat kecil untuk memperoleh rumah impian. Hal ini karena beban awal tidaklah banyak.

KPR Non-Subsidi

Berbeda dengan KPR Subsidi, KPR Non-subsidi merupakan kredit kepemilikan rumah tanpa adanya bantuan dari pemerintah. Sehingga dalam prosesnya, jumlah uang muka yang harus dibayar lebih tinggi.

Akan tetapi, KPR Non-subsidi mempunyai kelebihan tersendiri untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana dana yang bisa diperoleh bisa lebih besar mencapai Rp 500 juta.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan produk yang masih terkait dengan pemilikan rumah atau hunian.

Produk ini dikenal dengan PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) yang merupakan pembiayaan untuk uang muka saat anda akan membeli perumahan. Sehingga bisa membantu menyelesaikan tanggungan awal pembayaran.

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BPJS Ketanagakerjaan, pinjaman yang bisa diambil ialah memiliki nominal sebagai berikut :

  • Gaji maksimum Rp 5 juta dengan pinjaman maksimal mencapai Rp 20 juta
  • Penghasilan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, berhak menerima pinjaman hingga Rp 30 juta.
  • Gaji di atas Rp 10 juta, bisa memperoleh pinjaman hingga Rp 50 juta.
3. Pinjaman Renovasi Rumah (PRR)

Sesuai dengan namanya, produk ini merupakan pinjaman yang secara khusus diperuntukkan bagi keperluan perbaikan atau renovasi rumah.

Dengan produk dari BPJS Ketenagakerjaan yang satu ini, anda bisa mengajukan pembiayaan maksimal hingga Rp 50 juta dengan tenor maksimum 10 tahun.

4. Kredit Konstruksi (KK)

Sedikit berbeda dengan ketiga jenis produk yang sudah kami sebut di atas, Kredit Konstruksi merupakan pinjaman untuk developer atau pengembang perumahan dalam mendukung proses pengadaan rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya produk ini, maka developer bisa secara langsung memperoleh suntikan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumah menjadi lebih cepat.

Tabel Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Nah pada tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini, nantinya anda akan memperoleh beberapa parameter yang terkait dengan pembayaran angsuran.

Paramater yang kami maksud disini ialah uang muka (DP), suku bunga tahunan, serta besaran pinjaman dan juga tenor maksimal yang bisa dipilih.

Selain itu, dalam tabel angsuran BPJS Ketenagakerjaan ini juga terdapat penambahan bunga dari BI repo rate. Artinya suku bunga ini berlaku universal.

Teruntuk BI Repo Rate sendiri adalah suku bunga acuan berdasar pada kebijakan Bank Indonesia. Dimana BI repo rate ini berpengaruh pada perbankan, pasar uang, dan juga sektor riil.

Dengan tujuan agar anda memperoleh rincian yang lebih jelas tentang tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, daftar lengkapnya bisa anda simak di bawah ini.

Jenis PinjamanUang mukaSuku Bunga/tahunPinjamanTenor
KPR Subsidi1%5%Rp.150.000.00020 tahun
KPR Nonsubsidi5%BI repo rate + 3%Rp.500.000.00020 tahun
PUMPBI repo rate + 3%Rp.20.000.000 – Rp.50.000.00015 tahun
PRPBI repo rate + 3%Rp.50.000.00010 tahun
KKBI repo rate + 4%5 tahun

Syarat Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Berdasar pada tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan di atas, maka anda sudah bisa menerka dan memperoleh informasi seberapa besar dana yang bisa dicairkan.

Akan tetapi selain itu, anda juga wajib paham dan mengetahui sejumlah persyaratan pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Poin ini bisa anda pelajari sebelum menuju proses pendaftaran.

Adapun sejumlah persyaratan agar anda bisa mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ialah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
  • Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
  • Melakukan pembayaran iuran secara rutin.
  • Tidak mempunyai rumah, terkecuali pinjaman PRR.
  • Mempunyai penghasilan / gaji minimal Rp 4 juta per bulan.
  • Salinan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memberikan atau melampirkan surat keterangan tidak punya rumah.
  • Perusahaan tempat bekerja tertib secara administratif.
  • Melengkapi formulir Manfaat Layanan Tambahan (MLT)
  • Memberikan surat rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menyiapkan surat pernyataan MLT.
Kesimpulan

Saat anda sudah yakin akan kelengkapan persyarata, selanjutnya hanya perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengajukan MLT secara langsung.

Tahap berikutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data. Dimana jika pinjaman anda disetujui, maka bisa membayar uang muka dan tanda tangan perjanjian.

Baru setelah itu, uang pijnaman akan dicairkan ke rekening anda sesuai dengan tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan di atas.

Tentu tabel di atas bisa menjadi gambaran untuk anda kalangan pekerja yang membutuhkan rumah baru atau sedang merenovasi hunian yang dmiliki.

Bagaimana jika anda bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan? Tenang, kami juga punya solusi untuk masalah keuangan anda. Cukup menghubungi kami via whatsapp ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?