Tabel Pinjaman Bank BPD DIY : Syarat & Limit

Tabel Pinjaman Bank BPD DIY

Membahas lebih lanjut tentang Tabel Pinjaman Bank BPD DIY, pastinya tidak luput dari plafon dan tenor pembiayaan. Nah agar informasi yang anda peroleh lebih lengkap, yuk simak ulasan berikut hingga tuntas.

Seperti yang kita ketahui, Bank BPD atau Bank Pembangunan Daerah, merupakan lembaga perbankan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dengan berbagai nama.

Salah satu yang paling familiar ialah Bank BPD DIY. Dimana nasabah yang bergabung di bank tersebut sudah banyak. Bahkan tidak sedikit yang ingin tahu tentang tabel pinjaman Bank BPD terbaru.

Bank BPD DIY menjadi salah satu bank daerah yang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Peranan bank ini sangat menting dalm mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan layanan keuangan pada masyarakat setempat.

Meski menyandang sebagai bank daerah, BPD menyediakan beragam produk dan layanan perbankan yang termasuk lengkap. Mulai dari simpanan, pinjaman, jasa pembayaran, dan juga layanan keuangan lainnya.

Selain itu, Bank BPD juga terbilang aktif dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Yakni melalui sejumlah produk pembiayaannya.

Baca juga : Tabel Pinjaman Bank BTPN : Jenis & Persyaratan

Tabel Pinjaman Bank BPD DIY

Teruntuk anda yang memang berminat untuk mengajukan pembiayaan di BPD DIY, yuk langsung saja simak tabel pinjaman Bank BPD DIY berikut yang bisa anda pergunakan untuk bahan referensi.

Tabel Pinjaman Bank BPD DIY Terbaru

Produk Pinjaman Bank BPD

Selayaknya lembaga perbankan lain, Bank BPD DIY juga menawarkan beragam produk pembiayaan. Mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Karyawan, hingga Kredit Multiguna.

Teruntuk PNS aktif, bisa mengajukan Kredit Swaguna, sedangkan untuk PNS yang sudah pensiun, disediakan produk Kredit Purnakarya.

Baca juga : Tabel Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah

1. KUR Bank BPD

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BPD adalah salah satu program pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Produk ini merupakan program inisiatif dari pemerintah dengan tujuan untuk memberikan pembiayaan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan adanya program ini, diharapkan bisa mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha yang memberikan akses keuangan lebih mudah bagi para pelaku UMKM. Bahkn syarat yang dibutuhkan lebih fleksibel dibanding dengan pinjaman konvensional.

Pembiayaan ini ditujukan untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti modal kerja, investasi, pembangunan fisik, pembelian peralatan, dan yang lainnya.

Bagaimana dengan plafon pinjamannya? KUR yang ditawarkan BPD untuk UMKM memberikan plafon hingga Rp 500 juta.

Dalam hal mengajukan pembiayaan, nasabah bisa menggunakan aset sebagai agunan. Sebagai contoh ialah los atau kios, BPKB dan sertifikat rumah.

Teruntuk kredit mikto, plafon maksimal hingga Rp 25 juta, sedangkan untuk usaha ritel, bisa mencapai plafon maksimal hingga Rp 500 juta.

Tenor atau jangka waktu pelunasan juga beragam, khusus modal kerja anda bisa memilih tenor hingga 36 bulan untuk usaha mikro. Sedangkan usaha ritel hingga 48 bulan.

Beda lagi dengan kredit investasi, anda bisa memilih tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun. Dimana tenor ini juga berlaku untuk kredit mikro dan ritel dalam kebutuhan investasi.

Baca juga : Tabel Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah

Suku Bunga KUR BPD

Berapa suku bunga yang ditawarkan KUR BPD? Bunga yang dibebankan BPR untuk program KUR terbilang kompetitif dan lebih rendah dibanding dengan pinjaman konvensional.

Jumlah bunga setata 7% per tahun dari jumlah kredit yang sudah anda ajukan. Tentu bunga ini sangat ringan dan bisa membantu para pelaku UMKM.

Sedangkan untuk jangka waktu pengembalian pinjaman, bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha UMKM. Tenor pastinya bisa anda lihat pada tabel pinjaman Bank BPD di atas.

Syarat Mengajukan KUR BPD

Apa saja syarat untuk bisa mengajukan program KUR yang disediakan Bank BPD? Untuk bisa memperoleh pinjaman ini, anda harus melengkapi persyaratan berikut ini :

  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah setempat
  • Aset yang akan dijadikan agunan KUR

Sampai pada tahap ini, nantinya petugas bank BPD akan melakukan survey ke lokasi usaha untuk melihat kelayakan kredit serta kemampuan nasabah.

Setelah semua persyaratan dipenuhi, maka kredit akan diproses sekitar 1 hingga 3 hari kerja untuk pencairan dan penyerahan agunan.

2. KPR BPD

Bagi kalangan masyarakat yang ingin memiliki rumah namun masih terkendala dengan pembiayaan. Tentu bisa memanfaatkan program KPR dari Bank BPD ini.

KPR ini memungkinkan nasabah (individu atau keluarga) bisa membeli rumah dengan cara mendapat pembiayaan dari bank.

Artinya, pinjaman tersebut bisa dipergunakan utnuk membeli rumah baru atau bekas. Dimana dalam program ini, bank memberikan dana pinjaman pada peminjam dengan syarat dan ketentuan.

Program KPR BPD juga merupakan salah satu bentuk inisiatif pemerintah dalam menyediakan dana subsidi untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyaraat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui program KPR ini, harga rumah yang bisa diakses maksimal Rp 150 juta. Sedangkan untuk uang muka yang perlu disiapkan sebesar 1% dari harga rumah yang akan dibeli.

Jadi, jika rumah yang akan anda beli sebesar Rp 100 juta, maka DP yang harus dibayar sebesar Rp 1 juta.

Baca juga : Tabel Pinjaman Bank Jatim Terbaru : Bunga, Syarat Dan Simulasi

Suku Bunga KPR BPD

Berapa suku bunga yang dibebankan pada program KPR BPD? Menurut yang kami lihat dari tabel pinjaman Bank BPD, suku bunga yang dibebankan terbilang ringan dan kompetitif.

Dimana anda hanya perlu membayar bunga sebesar 5% yang berlaku hingga kredit lunas. Selain itu, jangka waktu pelunasan juga panjang, yakni mencapai hingga 20 tahun.

Syarat KPR BPD

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa menikmati program KPR dari Bank BPD? Ada sejumlah persyaratan yang harus anda penuhi terlebih dahulu. Beberapa diantaranya ialah :

  • Calon peminjam belum memiliki rumah
  • Penghasilan joint income (suami istri) tidak lebih dari Rp 8 juta
  • Melampirkan e-KTP pemohon dan pasangan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nah dengan adanya program KPR Bank BPD ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mempunyai kesempatan untuk memiliki rumah dengan keringanan pembayaran.

Baca juga : Tabel Pinjaman Allo Bank : Limit & Bunga

3. Kredit Swaguna

Senada dengan yang lain, Kredit Swaguna dari Bank BPD merupakan salah satu produk pembiayaan yang ditujukan bagi PNS atau karyawan yang memiliki penghasilan tetap.

Produk ini membuka dan memberikan solusi pendanaan yang fleksibel untuk berbagai kebutuhan. Seperti halnya pendidikan, renovasi rumah, pernikahan, liburan, dan kebutuhan konsumtif lainnya.

Sedangkan untuk plafon kredit yang ditawarkan Kredit Swaguna bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Yaitu dengan batas maksimum hingga 90% dari gaji bulanan.

Bagaimana dengan tenor? Jangka waktu kredit yang bisa anda pilih maksimal selama 20 tahun. Namun dengan persyaratan pelunasan dilakukan satu bulan sebelum pensiun.

Suku Bunga Kredit Swaguna BPD

Berapa sih suku bung kredit Swaguna Bank BPD? Melihat dari Tabel Pinjaman Bank BPD DIY di atas, besaran cicilan bulanan yang harus dibayar terbilang kecil. Hal ini yang juga menjadi pertanda bahwa bunga yang dibebankan rendah.

Dengan tujuan untuk menarik minat calon debitur, bunga yang dibebankan pada produk Swaguna sangat kompetitif. Yaitu hanya sebesar 9,50% per tahun atau setara 0,43% per bulan.

Namun dalam pengajuannya, anda juga akan dibebankan biaya provisi sebesar 0,25% dari plafon pinjaman yang diajukan.

Syarat Kredit Swaguna

Bagaimana dengan syarat pengajuan? Nah syarat untuk mengajukan Kredit Swaguna Bank BPD meliputi :

  • Fotokopi e-KTP
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Salinan SK PNS
  • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Fotokopi buku tabungan gaji
  • Slip gaji / Surat keterangan penghasilan / bukti pendapatan

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka Bank BPD akan melakukan penilaian kredit guna memastikan kemampuan pembayaran nasabah sebelum memberikan persetujuan.

Keunggulan Kredit Swaguna

Terdapat banyak keunggulan yang ditawarkan Kredit Swaguna BPD untuk nasabah. Apa saja keunggulan tersebut?

  • Plafon pinjaman tinggi, yakni mencapai hingga Rp 500 juta
  • Suku bunga rendah, yaitu hanya sebesar 9,5% per tahun
  • Tenor pinjaman fleksibel dengan jangka waktu hingga 20 tahun.
  • Biaya provisi ringan, yaitu sebesar 0,25% dari plafon pinjaman
  • Tersedia layanan take over atau pengambil alihan pinjaman dari bank lain

Baca juga : Tabel Pinjaman KUR Bank BTPN : Syarat & Bunga

4. Kredit Purnakarya

Bank BPD DIY menyediakan produk Kredit Purnakarya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa pensiun.

Program ini memang secara khusus dirancang untuk memberikan dukungan keuangan bagi pensiunan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan finansialnya.

Melalui Kredit Purnakarya ini, Pensiunan PNS bisa memperoleh dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mulai dari kebutuhan yang bersifat konsumtif ataupun produktif.

Salah satu keunggulan yang dimiliki Kredit Purnakarya ini adalah proses pengajuan yang relatif mudah serta syarat yang fleksibel dibanding dengan pinjaman reguler.

Bank BPD juga membebankan suku bunga yang kompetitif dengan tenor pembayaran fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan penisunan.

Sedangkan untuk plafon pinjaman, bisa disesuikan dengan kemampuan yakni maksimum hingga 70% dari dana pensiun bulnan yang diterima. Jaminan yang dipergunakan dalam kredit ini ialah Surat Keputusan (SK) Pensiun.

Tenor pengembalian pinjaman bisa dilakukan hingga 15 tahun atau ketika mencapai usia 78 tahun.

Suku Bunga Kredit Purnakarya BPD

Berapa suku bunga yang berlaku untuk jenis pinjaman Purnakarya? Bunga yang dibebankan sebesar 10,50% per tahun atau setara dengan 0,48% per bulan.

Dalam proses pengajuannya, anda selaku nasabah juga akan dibebankan biaya provisi sebesar 0,25% dari plafon pinjaman yang disetujui.

Akan tetapi, untuk take over dari lembaga finansial lain, tidak akan dikenakan biaya provisi. Artinya, dengan ragam fasilitas dan keutnungan yang ditawarkan. Prduk Kredit Purnakarya dari BPD ini bisa dijadikan solusi terbaik bagi pensiunan yang membutuhkan dana pinjaman.

Pada tiap produk pinjaman yang ditawarkan Bank BPD, mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda. Termasuk juga dalam hal suku bunga yang berlaku.

Maka dari itu, anda bisa memperbandingkannya terlebih dahulu. Tepatnya sebelum mengetahui jenis pinjaman mana yang sesuai dan ingin anda ajukan.

Dengan melakukan perbandingan terlebih dahulu, maka anda bisa mengetahui syarat, tenor, plafon, biaya dan suku bunga yang akan dibebankan pada masing-masing pinjaman.

Namun perlu kami tekankan disini, informasi di atas bisa berubah sewaktu-waktu. Sesuai dengan ketentuan atau kebijakan yang berlaku di Bank BPD.

Mungkin hanya itu saja informasi singkat yang bisa kami sampaikan. Semoga artikel ini bisa membantu dan menjadi tambahan referensi bagi yang membutuhkan.

Ingin mengajukan pinjaman tapi bingung dengan pilihan produk? Kami disini siap memberi anda solusi. Yuk hubungi kami via whatsapp ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?