Ingin Top Up Pinjaman FIF? Tentu anda harus paham dulu dengan syarat dan tata cara pengajuannya. Jika tidak ingin salah langkah, yuk simak dulu ulasan berikut ini.
Nah pada postingan sebelumnya, kami sempat membahas tentang Cara Top Up Pinjaman FIF. Dimana pada artikel tersebut sudah dijelaskan tentang langkah-langkah dan juga tutorial pengajuannya.
Sekedar untuk tambahan informasi, tata cara melakukan top up pinjaman di FIF saat ini sangat mudah untuk dilakukan. Terlebih anda masuk pada salah satu nasabah yang rajin dan selalu tepat waktu saat jatuh tempo pembayaran cicilan.
Nah mempunyai peranan untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendanaan. Maka sudah tentu cara ini sangat bagus untuk dijadikan alternatif.
Meski begitu, masih sedikit orang yang belum paham dengan prosedur yang harus dilakukan. Apalagi mereka masih nasabah baru atau belum tahu betul dengan seluk beluk pinjaman yang diajukan.
Baca juga : Tabel Pinjaman Allo Bank : Limit & Bunga
Jenis Layanan Top Up Pinjaman FIF
Seperti yang sudah kami paparkan di beberapa artikel sebelumnya. Jenis top up FIF umumnya dikenal dengan 2 macam.
Tentu jenis top up ini bisa dipilih oleh nasabah sebelum datang ke outlet (kantor cabang) untuk melakukan pengajuan. Adapun jenis Top up yang dimaksud ialah :
1. Pemisahan
Jenis top up yang satu ini mempunyai maksud yakni pinjaman sebelumnya yang belum selesai (lunas) diberikan fasilitas berupa tidak digabungkan dengan pinjaman yang baru diajukan.
Intinya, pinjaman yang sudah aktif sebelumnya, masih belum dilunasi atau tidak dilunasi terlebih dahulu. Dimana nantinya nasabah akan memperoleh dana baru dengan nilai nominal dua angsuran sekaligus.
2. Bergabung
Sedikit berbeda dengan jenis pinjaman yang dipisah, pinjaman bergabung ini akan menjadikan nasabah meminjam dana dengan jumlah nominal yang lebih tinggi.
Dimana jumlah pinjaman yang dicairkan tersebut akan dipakai untuk melunasi angsuran sebelumnya. Kemudian sebagian lagi baru bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang ada.
Sehingga pinjaman ini akan tetap menjadi satu, namun dengan plafon yang lebih tinggi. Tentu hal ini juga akan berpengaruh pada semua hal, baik dari segi bunga dan penentuan tenor.
Top Up Pinjaman FIF
Karena jaman sudah serba mudah, maka top up pinjaman pun sudah biasa dilakukan oleh sebagian orang. Bahkan tidak sedikit pula yang menganggap jika proses pengajuannya pun lebih cepat dan mudah dibanding dengan melakukan pengajuan baru.
Bukan hanya FIF Finance saja, namun hampir semua lembaga pembiayaan menawarkan atau bahkan memiliki layanan top up.
Namun perlu dipahami jika FIF menyediakan program top up pinjaman memang secara khusus diperuntukkan bagi para debiturnya yang mempunyai riwayat pembayaran yang baik.
Seperti yang sudah kami jelaskan di atas, proses pengajuan top up pun tidaklah sesulit dan serumit waktu pegajuan awal.
Akan tetapi, nasabah harus sudah melakukan pembayaran angsuran minimal 6 bulan. Baru setelah itu bisa mengajukan layanan top up.
Bagaimana dengan jaminan? Nah untuk jaminan disini umumnya sering dipakai pada pinjaman dengan sistem gadai bpkb motor.
Meskipun sebelumnya anda mempunyai beberapa pinjaman di FIF. Akan tetapi apabila ingin meminjam lagi sejumlah plafon tambahan. Maka anda masih mempunyai kesempatan dengan adanya program top up tersebut.
Syarat Top Up Pinjaman FIF
Bagaimana dengan persyaratan pengajuan top up pinjaman di FIF? Apa ada dokumen khusus agar pengajuan berjalan mulus?
Dalam hal ini, kata top up menjadi sebuah istilah yang banyak dipakai untuk seorang nasabah yang hendak melakukan pengajuan pinjaman.
Tentu hal ini berdampingan dengan pinjaman sebelumnya yang masih dalam tahap mengangsur (belum lunas). Nah untuk persyaratan top sendiri bisa anda simak pada rincian di bawah ini.
Penting untuk diingat bahwa top up pinjaman FIF hanya berlaku untuk pinjaman dana tunai dengan sistem gadai bpkb saja. Intinya, hal ini tidak berlaku untuk kredit barang. Daftar syarat yang dimaksud ialah :
- Status pembayaran angsuran pinjaman sebelumnya lancar dan tidak mengalami keterlambatan.
- Setidaknya anda sudah mengangsur selama 6 bulan dan tidak mengalami kendala atau masalah.
- Tidak mempunyai rekam jejak buruk (menunggak) di angsuran sebelumnya.
- Berlaku untuk kategori tipe pinjaman Multiguna atau Danastra.
- Melampirkan dokumen pribadi yang menjadi syarat dokumen pengajuan top up. Dokumen yang dimaksud seperti KTP, KK, dan juga STNK kendaraan yang digadai. Jangan lupa untuk menyertakan juga bukti angsuran yang masih aktif / berjalan.
Baca juga : Cek Sisa Angsuran FIF Dengan Nomor Kontrak
Prosedur Pengajuan Top Up
Jika anda sudah paham dan sudah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Maka poin berikutnya yang perlu dipelajari ialah tahapan atau prosedur yang harus dilalui.
Secara dasar, langkah-langkah yang dibutuhkan sangatlah mudah dan sederhana. Untuk lebih jelasnya, mari kita ikuti tahapan berikut ini :
- Kunjungi atau datang langsung ke kantor cabang FIF terdekat, atau bisa pula dengan menghubungi call center FIF.
- Bawa semua daftar persyaratan yang dibutuhkan. Baik itu dokumen ataupun kelengkapan lainnya (untuk jaga-jaga).
- Jelaskan pada petugas maksud kedatangan anda. Yakni untuk melakukan top up pinjaman FIF. Jelaskan pada ketua customer service.
- Selanjutnya, pihak atau petugas yang melayani anda akan memberikan beberapa informasi tentang proses atau produk top up dan juga mengoreksi data milik nasabah. Selain itu, nasabah juga akan diminta untuk melakukan pengisian formulir.
- Apabila pengajuan atau permohonan top up anda diterima. Maka selanjutnya anda hanya perlu menunggu kabar lebih lanjut dalam waktu beberapa hari.
Kelebihan Top Up Pinjaman FIF
Menjadi salah satu layanan yang juga sangat diunggulkan, tentu program top up pinjaman FIF mempunyai kelebihan tersendiri yang perlu diketahui oleh nasabah.
Secara dasar, kelebihan ini bisa dinikmati langsung saat anda sudah menjadi nasabah kredit di FIF. Namun untuk memperjelas dan sebagai tambahan referensi bagi yang lain, berikut sejumlah kelebihan yang bisa dinikmati :
- Proses pengajuan yang sangat cepat, bahkan hanya dalam hitungan beberapa menit.
- Persyaratan top up pinjaman FIF sangat mudah.
- Tawaran plafon yang diberikan lebih tinggi.
- Tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman lebih lama.
- Tidak ada biaya ataupun potongan.
- Biaya yang harus dibayar saat top up murah, yakni hanya membeli materai saja.
Baca juga : Cara Cek Sisa Angsuran Motor FIF
Penutup
FIF menjadi salah satu leasing ternama dan terbesar di Indonesia. Sehingga sangat tidak heran jika banyak debitur yang berminat untuk mengajukan kredit disana.
Leasing ini secara umum dikenal sebagai lembaga penyedia kredit kendaraan bermotor. Tepatnya untuk pembelian kendaraan baru ataupun bekas.
Namun seiring berjalannya waktu, kini calon debitur juga bisa mengajukan pembiayaan dengan sistem gadai bpkb kendaraan.
Namun bagaimana jika sudah terdaftar dan mempunyai pinjaman di FIF namun ingin menambah atau melakukan top up? Tentu anda bisa melakukan tutorial sederhana di atas. Sehingga semua masalah keuangan anda bisa segera teratasi.
Demikianlah ulasan singkat dari kami. Jika butuh pinjaman tapi bingung memilih tempat terbaik, bisa menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.