Berikut akan kami sampaikan tentang Syarat Top Up Pinjaman BFI Finance. Jika anda ingin mengajukan penambahan plafon, bisa menyimak dulu ulasan di bawah ini hingga tuntas.
Seperti yang kami ulas sebelumnya tentang produk Pinjaman BFI Finance. Menjadi daya tarik tersendiri lantaran proses pengajuannya sangatlah mudah.
Siapa yang tidak kenal BFI Finance? Leasing yang satu ini sudah melanglang buana serta sudah mempunyai jutaan nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sekedar untuk tambahan informasi, BFI Finance merupakan salah satu lembaga multifinance yang menggunakan jaminan untuk produk kredit yang ditawarkan.
Artinya, anda selaku calon konsumen yang hendak mengajukan pinjaman di BFI Finance, harus memiliki aset untuk dijaminkan. Sebagai contoh ialah bpkb kendaraan (mobil dan motor), atau bahkan sertifikat tanah dan rumah.
Syarat Top Up Pinjaman BFI Finance
Khusus untuk pembahasan kali ini, disini kami berupaya untuk menuliskan informasi tentang syarat top up pinjaman di BFI.
Yang artinya, sudah bukan lagi tata cara pengajuan ataupun syarat awal pembiayaan. Melainkan poin lanjutan saat plafon pinjaman yang diajukan sebelumnya dirasa kurang.
Dimana proses top up pinjaman ini bisa dilakukan jika sebelumnya anda sudah melakukan pinjaman di BFI. Sehingga bisa disebut anda masih punya kredit aktif.
Maka dari itu sebelum tahu syarat top up, akan lebih baik jika anda juga tahu jenis pinjaman yang ditawarkan BFI. Dengan begitu, anda bisa menjalankan proses top up menjadi lebih mudah.
Jenis Pinjaman BFI Finance
Bertindak sebagai salah satu leasing atau lembaga pembiayaan ternama di Indonesia. Tentunya BFI mempunyai penawaran produk yang tentunya bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Jika dilansir dari website resmi, setidaknya ada 3 jenis pinjaman atau pembiayaan yang bisa diajukan oleh debitur. Adapun jenis pinjaman yang dimaksud ialah :
1. Pinjaman Jaminan BPKB Motor
Salah satu produk BFI yang paling banyak diminati ialah kredit multiguna gadai bpkb motor. Dimana dengan aset ini, anda bisa mencairkan plafon pinjaman hingga 80% dari nilai aset yang akan diagunkan.
Yang artinya, jika nilai taksir motor anda sebesar Rp 10 juta, maka plafon pinjaman yang bisa anda ajukan sebesar Rp 8 juta.
Tentu jumlah ini lumayan tinggi, mengingat aset yang dijadikan jaminan hanyalah roda dua atau motor. Yang artinya, anda bisa menyelesaikan semua masalah finansial dengan sangat mudah.
Sedangkan untuk tenor, maksimal ialah 18 bulan dengan suku bunga kurang lebih 2,25% flat. Namun tidak menutup kemungkinan ketentuan ini akan berubah sewaktu-waktu.
2. Pinjaman Jaminan BPKB Mobil
Sedikit berbeda dengan bpkb motor, jaminan bpkb mobil ini mempunyai plafon yang lebih tinggi. Tentu hal ini selaras dengan harga mobil yang memang lebih mahal.
Masih sama hingga 80% dari nilai kendaraan, tentu anda bisa dengan mudah mengajukan plafon pinjaman Rp 10 juta. Atau bisa juga jumlahnya lebih dari itu.
Sedangkan untuk tenor, durasi pinjaman yang bisa dipilih maksimal 4 tahun dengan suku bunga kurang lebih 0,95%.
3. Pinjaman Jaminan Sertifkat Rumah
Khusus untuk pinjaman jenis ini, anda akan memperoleh pinjaman dana tunai hingga Rp 70 juta. Namun jumlahnya juga bisa lebih tergantung dengan nilai aset yang diagunkan.
Sedangkan dari sisi tenor, masa pinjaman yang bisa dipilih selama maksimal 5 tahun dengan suku bunga flat. Sehingga anda tidak akan terbebani dengan adanya angsuran bulanan.
Dan untuk mengajukan pinjaman jenis ini, anda bisa datang langsung ke kantor cabang BFI terdekat. Namun sebelum itu, anda harus mempersiapkan dulu sejumlah syarat yang dibutuhkan.
Dan jika sudah berhasil mengajukan pinjaman, maka langkah selanjutnya bisa melakukan pembayaran angsuran secara rutin. Dan jika memenuhi kriteria, nantinya anda bisa mengajukan top up.
Akan tetapi, sebelum anda melakukan top up pinjaman, harus paham dengan dengan persyaratan top up yang ditetapkan oleh pihak BFI.
Nah dengan mengetahui sejumlah syarat tersebut, diharap nantinya anda bisa mempersiapkan dengan mudah sebelum pada akhirnya melakukan pengajuan top up.
Syarat Top Up Pinjaman Di BFI
Meski tidak sama dengan syarat pengajuan awal, namun agar semua persyaratan ini wajib anda penuhi agar proses pengajuan top up bisa diproses.
Secara dasar, syarat ini sangatlah mudah. Yang terpenting anda sudah paham dengan daftar yang perlu disiapkan.
Jika anda memang ada niat untuk melakukan top up pinjaman di BFI, berikut daftar syarat yang harus disiapkan oleh debitur :
- Menyiapkan fotokopi kartu identitas (e-KTP)
- Slip gaji bulan terakhir atau bukti penghasilan
- Menyiapkan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Melampirkan fotokopi tagihan listrik selama 3 bulan terakhir (jika ada)
- Membawa buku rekening (fotokopi saldo awal dan akhir)
Melihat dari syarat di atas, kesemuanya berlaku secara umum dan tentunya harus anda siapkan agar proses top up pinjaman bisa berlanjut.
Bisa jadi ada tambahan dokumen yang dijadikan sebagai pendukung. Namun daftarnya tidak akan sulit, yang terpenting anda mengikuti arahan yang diberikan petugas.
Jenis Top Up Pinjaman BFI
Selain Syarat Top Up Pinjaman BFI Finance, anda juga harus tahu jenis top up yang ditawarkan oleh BFI Finance. Dimana jenis ini yang nantinya juga ikut berpengaruh pada kondisi finansial anda.
Setidaknya ada dua jenis top up yang bisa anda pilih. Beberapa diantaranya ialah :
- Top Up Pinjaman Terpisah : Artinya debitur bisa melakuka top up terpisah untuk dua jenis pinjaman yang harus dilunasi. Sehingga debitur mempunyai 2 kali pinjaman dengan jaminan aset yang berbeda.
- Top Up Pinjaman Gabungan : artinya debitur bisa melakukan top up sekali saja, pasalnya debitur hanya mempunyai satu jenis pinjaman. Atau bisa jadi karena debitur melakukan 2 kali pinjaman namun untuk pinjaman yang satu sudah ditutup dengan meminjam ke bank.
Dari kedua jenis top up di atas, anda bisa memilih sesuai kebutuhan. Entah itu jenis terpisah ataupun gabungan. yang pasti, anda bisa memperoleh tambahan dana dengan tenor dan plafon sesuai kesepakatan.
Penutup
Seperti yang kami ulas sebelumnya, BFI Finance menjadi salah satu leasing ternama yang keberadaannya sudah banyak diketahui kalangan masyarakat.
BFI melayani pengajuan kredit dengan jaminan aset berupa bpkb kendaraan dan sertifikat. Dimana aset yang akan diagunkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pinjaman.
Dan saat sudah berhasil menjadi debitur, anda mempunyai kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulan. Dimana besarannya tergantung dengan plafon dan tenor yang sudah dipilih.
Mungkin hanya itu saja informasi singkat yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kami tulis disini bisa membantu dan menjadi tambahan referensi bagi yang membutuhkan.
Ingin gadai bpkb atau sertifikat rumah tapi bingung dengan tempat terbaik? Disini kami bisa menjadi solusi atas semua permasalahan finansial anda.
Cara pengajuan pinjaman bpkb dan sertifikat di Konsultan Kredit sangat mudah. Cukup menghubungi customer service via whatsapp ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.