Daftar Koperasi Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Gadai Sertifikat Rumah Di Koperasi

Saat ini ada banyak sekali Daftar Koperasi Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah. Yang terpenting, anda sudah menjadi anggota dan aktif pada lembaga finansial tersebut.

Tidak sedikit yang bertanya dimana sih Koperasi Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah? Oleh karena itu, kami pun sebelumnya sempat membahas tentang poin-poin yang dimaksud.

Secara dasar, pertanyaan ini bisa saja muncul saat anda sedang terdesak dengan kebutuhan dana. Sehingga mencari alternatif agar lebih mudah untuk mengajukan pinjaman.

Sebagai tambahan informasi, koperasi merupakan salah satu lembaga yang bisa dijadikan acuan untuk meminjam sejumlah dana. Apalagi koperasi tersebut terletak di lokasi yang dekat dengan wilayah anda.

Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di koperasi memang bisa dijadikan alternatif bagi anda yang mempunyai masalah keuangan.

Terlebih sebelumnya anda punya masalah dan terkendala bi checking saat mengajukan gadai di lembaga pembiayaan yang lain.

Tidak bisa dipungkiri jika mengajukan pinjaman sertifikat rumah di beberapa lembaga diwajibkan untuk bi checking. Dan calon pemohon tercatat tidak ada kendala tunggakan atau bahkan kredit macet.

Bermula dari sini, banyak sekali pemohon pinjaman ditolak lantaran bermasalah dengan riwayat bi checking. Sehingga tidak sedikit orang yang merasa kecewa dengan hasil yang diberikan.

Nah, salah satu solusi paling mudah bagi anda yang bermasalah dengan bi checking, yakni mencari lembaga atau tempat gadai non bi checking. Tidak terkecuali BPR ataupun koperasi.

Daftar Koperasi Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Entah apapun nama koperasi yang anda tuju, tentu tetap bisa mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Namun sebelum anda diharuskan untuk menjadi anggota terlebih dahulu.

Secara dasar, pengajuan pinjaman multiguna sertifikat rumah bisa diproses di sejumlah lembaga finansial. Seperti halnya bank, leasing, BPR, Pegadaian, dan Koperasi.

Dan untuk saat ini, ada banyak sekali koperasi daerah yang tentunya bisa melayani keluhan anda terkait dengan pinjaman dana. Khususnya pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Namun perlu anda ketahui, kesemua lembaga tersebut mempunyai keunggulan dan kekurangan masing-masing. Entah itu dari sisi syarat, besaran plafon, ataupun tenor yang ditawarkan.

Yang artinya, anda harus kenal betul dengan koperasi yang dituju. Sehingga nantinya bisa lebih yakin dan tidak ragu lagi saat hendak mengajukan pembiayaan.

Dan poin yang paling penting untuk diperhatikan ialah, sebelum anda mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan. Upayakan lembaga tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Proses Gadai Sertifikat Rumah di Koperasi

Dari banyaknya keluhan yang masuk pada kami, mayoritas mereka memaparkan bahwa pengajuan kredit ditolak lantaran bermasalah dengan bi checking.

Jika anda mengajukan pinjaman di bank, sudah pasti kondisi tidak lolos bi checking akan ditolak. Pasalnya pihak bank memang mewajibkan calon debitur mempunyai riwayat bi checking yang baik.

Apabila terdapat pembayaran yang sedikit telat, mungkin anda masih bisa mengajukan pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Atau lembaga lain yang mempunyai toleransi bi checking yang tidak begitu ketat.

Perlu anda ketahui, proses pengajuan pembiayaan di Koperasi lebih mudah dan cepat. Beda dengan bank yang umumnya lebih ribet lantaran prosesnya yang panjang.

Untuk bisa mengajukan pinjaman di Koperasi, anda harus menjadi anggota terlebih dahulu. Dimana anda sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Secara dasar, syarat yang dibutuhkan sangatlah sederhana. Dan untuk informasi lebih lengkap, mungkin anda bisa bertanya pada petugas saat anda berkunjung ke lokasi koperasi yang dipilih.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Koperasi

Selayaknya lembaga multifinance yang menawarkan produk pinjaman multiguna. Koperasi juga menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota.

Dimana dengan syarat ini, pengajuan anda akan diproses sesuai prosedur. Jika daftar syarat masih kurang, mungkin prosedur akan sedikit terkedala hingga semua dokumen dilengkapi.

Poin pertanyaannya ialah, apa saja daftar persyaratan yang harus ada saat mengajukan pinjaman sertifikat rumah di koperasi?

Tenang, berikut kami sudah menyiapkan daftar dokumen yang mungkin harus disiapkan terlebih dahulu. Apa saja? Yuk simak daftarnya di bawah ini :

  • Salinan kartu identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Salinan surat / buku nikah
  • Bukti penghasilan / Slip gaji + Surat Keterangan Karyawan / ID Card (untuk karyawan).
  • Rekening koran / rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • SKU + Nota2 / Akta Legalitas Perusahaan (wiraswasta)
  • SIUP + TDP (wiraswasta).
  • Fotokopi aset jaminan (SHM / SHGB)

Prosedur Pengajuan Pinjaman

Sebelumnya anda sudah harus menentukan koperasi mana yang hendak dituju untuk mengajukan gadai sertifikat rumah. Cari saja koperasi yang lokasinya paling dekat dengan rumah anda.

Sekarang jamannya sudah serba internet, sehingga anda bisa mencari lokasi koperasi dengan memanfaatkan Google Maps.

Untuk tahapan dan prosedur yang harus dilakukan :

  1. Upayakan semua daftar syarat di atas sudah siap dan lengkap.
  2. Kunjungi kantor koperasi untuk mengajukan pinjaman.
  3. Umumnya anda akan didaftarkan menjadi anggota dan mengisi formulir pengajuan.
  4. Serahkan formulir yang sudah diisi berserta kelengkapan dokumen syarat yang sudah disiapkan.
  5. Selanjutnya biar petugas yang memproses aplikasi kredit anda.

Jika melihat keterangan singkat di atas, tentu pengajuan pinjaman sertifikat rumah di koperasi bukanlah suatu hal yang sulit.

Yang penting anda sudah tahu daftar persyaratan dan juga tata cara yang harus dilakukan saat hendak mengajukan pinjaman.

Penutup

Pengajuan pinjaman di Koperasi sangat mudah asal anda sudah paham dengan tahapan yang harus dilakukan. Sebab semua sudah ada prosedur dan tetunya prosedur tersebut harus dijalankan dengan benar.

Jika cara di atas masih dianggap rumit, maka masih ada cara yang paling cepat dan mudah. Bahkan anda tidak perlu keluar rumah untuk menikmati layanan pinjaman sertifikat rumah.

Salah satu solusi yang kami maksud ialah memanfaatkan layanan yang ditawarkan oleh Konsultan Kredit. Dimana lembaga ini sudah bekerjasama dengan banyak leasing, bank, atau bahkan koperasi.

Uniknya, anda bisa konsultasi terlebih dahulu sebelum memilih tempat mana yang paling cocok untuk mengajukan pinjaman.

Dengan demikian, anda bisa menyelesaikan masalah finansial dengan langkah yang lebih tepat dan terkontrol. Sehingga tidak ada yang namanya salah langkah atau sejenisnya.

Cara pengajuannya sangat mudah, cukup mengikuti tahapan berikut ini :

  1. Menghubungi kontak whatsapp ⇒DISINI. (Tersedia alternatif lain via email, SMS, dll)
  2. Melengkapi data dan dokumen persyaratan (Anda akan dibantu oleh tim atau petugas)
  3. Proses Analisa data yang terkumpul (Untuk memastikan semua data benar)
  4. Pencairan dana pinjaman (jika pengajuan anda dianggap memenuhi kriteria dan persyaratan)
  5. Selesai! Anda hanya perlu menunggu informasi lebih lanjut hingga pinjaman masuk ke rekening.

Dilihat dari tahapan di atas, proses pengajuan pinjaman di Konsultan Kredit lebih mudah dan efisien. Pasalnya anda tidak harus keluar rumah untuk hanya mengajukan pembiayaan.

Demikianlah sedikit pemaparan singkat yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kami tulis disini bisa membantu dan berguna bagi yang membutuhkan.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?