Apa saja Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah yang bisa dijadikan solusi masalah keuangan? Yuk simak dulu ulasan berikut untuk mengetahui jawaban yang lebih lengkap.
Di saat orang sedang terdesak akan kebutuhan, maka cara yang paling mudah ialah dengan mencari pinjaman di bank, Pegadaian ataupun leasing.
Dalam hal ini, pinjaman jaminan sertifikat rumah bisa dijadikan solusi untuk anda yang tengah butuh dana cepat dengan jumlah yang relatif besar.
Seperti yang kami maksudkan pada judul, fasilitas kredit (gadai sertifikat) bisa anda ajukan ke bank atau lembaga multifinance resmi yang sudah terdaftar di OJK.
Tentu jenis sertifikat rumah yang bisa dijadikan agunan juga beragam. Seperti halnya SHM (Sertifikat Hak Milik) atau bisa juga SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).
Perlu anda pahami, produk pembiayaan dengan jenis ini tersedia dalam berbagai jenis. Supaya lebih paham, maka bisa membaca jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah di bawah ini.
Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah
Dilansir dari berbagai sumber di internet, setidaknya ada 4 jenis pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Adapun dari beberapa diantaranya ialah :
1. Kredit Multiguna
Produk yang paling populer dan sering dimanfaatkan untuk menjaminkan sertifikat rumah ialah Kredit Multiguna. Bukan hanya sertifikat saja yang bisa dijaminkan, namun produk ini juga mendukung gadai bpkb kendaraan bermotor.
Kredit multiguna sendiri merupakan program pinjaman yang disediakan oleh lembaga multifinance untuk jenis pembiayaan yang bersifat konsumtif. Seperti halnya pembelian kendaraan, renovasi rumah, pendidikan, hingga kebutuhan lainnya.
Maka dari itu, sangatlah pantas jika pinjaman jenis ini disebut tidak bisa diajukan untuk tambahan modal usaha. Sebab modal usaha merupakan kebutuhan yang sifatnya produktif.
Tentu hal ini juga mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 05 Tahun 2015. Yang mana disebutkan bahwa kredit multiguna hanya diperuntukkan bagi pembiayaan yang sifatnya konsumtif.
Sedangkan untuk modal usaha, kami sebut di atas merupakan kebutuhan produktif. Namun untuk beberapa lembaga, juga menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan anda.
2. Pembiayaan Berjaminan
Hampir sama dengan kredit multiguna, pembiayaan berjamin juga merupakan program kredit untuk mereka yang membutuhkan dana dadakan.
Bedanya, pembiayaan berjamin merupakan produk dengan agunan sertifikat rumah yang disediakan oleh lembaga finansial non-bank. Sebagai contoh yang paling familiar ialah Adira, ACC, BFI, dan yang lainnya.
Jika dilihat secara seksama, konsep yang diterapkan tidaklah berbeda dengan kredit multiguna. Namun program kredit ini bisa diajukan untuk keperluan usaha (tambahan modal atau sejenisnya).
Karena barang yang dijadikan jaminan berupa sertifikat rumah, maka plafon yang bisa diajukan juga lumayan tinggi. Yakni mulai dari Rp 100 juta hingga maksimal Rp 3 milyar.
Sedangkan tenornya (jangka waktu cicilan) juga sangat fleksibel. Yaitu mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 36 bulan (3 tahun). Atau bahkan bisa lebih sesuai kesepakatan dan ketentuan pihak leasing.
3. Pinjaman Mikro Koperasi
Bukan hanya bank, Pegadaian, atau bahkan leasing. Koperasi bisa dijadikan solusi lantaran menyedikan fasilitas pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
Tentu anda bisa dengan leluasa memilih sejumlah koperasi sebagai rujukan untuk mengajukan pinjaman. Khususnya pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
Tidak tanggung-tanggung, koperasi juga menawarkan plafon kredit yang lumayan tinggi. Umumnya hingga Rp 25 juta (tergantung koperasi yang anda pilih).
Tenor yang ditetapkan juga fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial. Yakni maksimal hingga 36 bulan.
4. Gadai Sertifikat Rumah di Perusahaan Gadai Resmi
Selain beberapa lembaga yang sudah kami sebutkan di atas, nyatanya anda juga bisa mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di perusahaan gadai resmi seperti PT Pegadaian.
Dalam hal ini, PT Pegadaian sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Yang mana semua proses yang terjadi disana aman serta bisa dijadika rujukan saat anda membutuhkan pembiayaan.
Secara dasar, saat ini bukan hanya PT Pegadaian saja yang menjadi lembaga aman dan diawasi OJK. Namun yang paling familiar ialah lembaga tersebut.
Selain aman, Pegadaian juga menjadi perusahaan dengan label Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tergolong sebaai anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di Pegadaian, anda tidak hanya bisa menggadaikan sertifikat rumah. Namun bisa pula dengan menjaminkan emas, barang elektronik, hingga bpkb kendaraan bermotor.
Pilihan Produk Gadai Sertifikat Rumah
Pada kondisi terdesak, mungkin anda merasa bingung serta mencari referensi agar bisa menyelesaikan masalah finansial tersebut.
Nah jika anda memang benar-benar ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, maka bisa memilih salah satu produk yang sudah kami sebutkan di bawah ini.
1. Multiguna Konsultan Kredit
Untuk sebagian orang, nama Konsultan Kredit mungkin masih terdengar asing. Sebab website ini bukan suatu lembaga secara spesifik. Melainkan platform yang menyediakan pintu untuk anda yang hendak mengajukan pinjaman.
Dari segi kerjasama, Konsultan Kredit mempunyai mitra lembaga yang sangat lengkap. Ada bank, Pegadaian, leasing, hingga koperasi.
Yang artinya, nantinya anda akan diarahkan pada lembaga sesuai kebutuhan dan kondisi saat ini. Sehingga anda tidak perlu takut pengajuan pinjaman akan ditolak.
Bagaimana dengan layanan kredit yang disediakan? Platform ini menyediakan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dan juga bpkb kendaraan (motor dan mobil).
Persyaratan yang dibutuhkan ialah :
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon konsumen dan pasangan.
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SPK (Surat Pemberitahuan Pajak)
- Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji (untuk karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional).
- Data domisili yang mencakup (ID Pelanggan Listrik / rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK)
- Dokumen jaminan (STNK, Pajak, BPKB, dan faktur)
Prosedur Gadai BPKB Motor :
- Menghubungi customer service melalui whatsapp ⇒DISINI.
- Melengkapi dokumen syarat yang diminta. Umumnya tahap ini juga akan diikuti dengan survey kendaraan.
- Analisa data yang sudah masuk. Tujuannya ialah untuk memastikan bahwa dokumen valid dan tidak ada pemalsuan.
- Pencairan pinjaman yang disertai dengan pengambilan BPKB mobil (agunan) dan SBK (Surat Bukti Kredit).
2. Kredit Agunan Rumah BTN
BTN merupakan lembaga perbankan yang juga menyediakan fasilitas pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. Produk yang dimaksud dikenal dengan sebutan Kredit Agunan Rumah (KAR).
Tentu program pembiayaan dari bank BTN ini hanya bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sehingga anda harus cari alternatif lain jika ingin pinjaman untuk tambahan modal.
Bisa disebut jika produk KAR BTN ini menerapkan suku bunga yang rendah. Bahkan tenor yang ditawarkan juga sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Bukan hanya sertifikat rumah, namun dengan produk KAR BTN anda juga bisa menjaminkan sertifikat apartemen dan ruko.
3. Multiguna OCBC
Untuk memanjakan nasabah, Bank OCBC juga menawarkan layanan kredit dengan agunan sertifikat rumah. Tepatnya melalui program Kredit Multiguna OCBC.
Dalam hal besaran plafon, produk ini menawarkan kerdit yang lumayan tinggi. Yakni mulai dari Rp 100 juta hingga 100 miliar. Sedangkan tenorya hingga 25 tahun untuk sertifikat rumah, ruko, rukan, dan apartemen.
Bagaimana dengan suku bunganya? Multiguna OCBC membebankan bunga yang terbilang kompetitif. Yaitu mulai dari 8,50% fix 1 tahun.
4. Kredit Multiguna BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) juga tidak mau ketinggalan dalam hal menyediakan produk kredit bagi calon debitur. Yang mana ada produk bernama BNI Griya Multiguna untuk anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
Produk kredit ini menawarkan plafon yang juga terbilang tinggi. Yakni mulai dari Rp 50 juta hingga maksimal Rp 2,5 miliar. Tentu penetapan plafon disini masih disesuaikan dengan nilai taksir rumah yang akan dijadikan agunan.
Selain itu, BNI Griya Multiguna juga memberikan tenor yang bisa disebut fleksibel. Sebab anda bisa memilih tenor pinjaman mulai dari 1 tahun (12 bulan) higga 10 tahun (120 bulan).
5. Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah
Juga dengan label BUMN, Bank Mandiri memiliki program kredit multiguna dengan agunan sertifikat rumah. Yang mana produk ini bisa dijadikan rujukan untuk anda mengajukan pembiayaan.
Setidaknya ada dua program dari Bank Mandiri untuk pinjaman jaminan sertifikat rumah. Pertama ialah KPR Multiguna dan KPR Multiguna Top Up.
Uniknya, suku bunga yang dibebankan juga kompetitif serta pilihan tenor juga fleksibel. Sehingga anda bisa memilih program ini lantaran beban bunganya cukup rendah.
6. Kredit Multiguna BFI Finance
Bukan lagi bank, BFI merupakan salah satu leasing yang menyediakan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Bahkan nama BFI juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Layanan kredit multiguna BFI menawarkan plafon mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Yang mana beban bunga yang dibebankan flat 0,9-2% per bulan.
Tidak hanya menjaminkan sertifikat rumah, BFI Finance juga membuka kesempatan bagi anda yang hendak mengajukan pinjaman. Seperti halnya menjaminkan sertifikat ruko dan BPKB Kendaraan.
7. Pinjaman Bank BJB Jaminan Sertifikat Rumah
Bank BJB (Bank Jabar Banten) mempunyai program Kredit Guna Bhakti (KGB) yang tentunya bisa anda ajukan dengan sistem gadai sertifikat properti.
Akan tetapi, pinjaman ini bisa diajukan oleh mereka yang berprofesi sebagai karyawan dengan status ASN atau Non-ASN yang tujuanna untuk kebutuhan konsumtif.
Plafon yang ditawarkan juga lumayan tinggi, yakni mencapai hingga Rp 500 juta. Dari segi tenor, anda bisa memilih waktu pengembalian hingga 15 tahun.
8. Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Jika anda mencari lembaga terdekat dan familiar di kalangan masyarakat, maka sudah pasti bisa memilih Pegadaian sebagai rujukan,
Di Pegadaian, anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Baik itu Pegadaian konvensional ataupun dengan basis syariah.
Plafon yang ditawarkan pun lumayan tinggi hingga Rp 200 juta. Sedangkan tenornya fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
9. Pinjaman Mikro KSP
Selain bank, leasing, dan Pegadaian, anda juga bisa memilih Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai salah satu tempat untuk dijadikan rujukan mengajukan pinjam uang jaminan sertifikat rumah.
Di setiap wilayah mungkin anda menemukan banya sekali KSP dengan nama yang berbeda. Namun dari segi fungsi, kesemuanya hampir sama dan basis yang digunakan ialah kekeluargaan.
Namun tentunya plafon yang bisa anda ajukan terbilang kecil, yakni maksimal ingga Rp 25 juta (tergantung dengan KSP yang anda tuju).
Bukan hanya sertifikat, di KSP anda bisa menjaminkan surat-surat kendaraan. Baik itu bpkb motor ataupun bpkb mobil.
Penutup
Mengambil kesimpulan dari Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di atas, ada banyak sekali jenis dan juga lembaga yang bisa anda tuju untuk mengajukan gadai sertifikat rumah.
Minat untuk megajukan pinjaman secara langsung? Pilih salah satu lembaga di atas dan semoga berhasil!
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.