Syarat Pinjaman BCA Jaminan Sertifikat Tanah sangat mudah asal anda paham dengan informasi yang dibutuhkan. Baik dari persyaratan pemohon ataupun kelengkapan dokumen.
Seperti yang kita ketahui, Bank BCA sendiri merupakan salah satu lembaga perbankan ternama di Indonesia. Bahkan nasabahnya berasal dari berbagai kalangan.
Selaku lembaga keuangan yang dipandang orang, Bank BCA menawarkan produk pinjaman yang terbilang menarik. Yakni dengan menggadaikan aset sertifikat tanah.
Fasilitas Pinjaman Sertifikat Tanah adalah pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank BCA dengan menggunakan rumah sebagai jaminannya.
Jika dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan, gadai sertifikat tanah bisa dijadikan solusi mengajukan pinjaman dengan suku bunga lebih rendah.
Maka dari itu, sangat tidak heran jika pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah menjadi solusi keuangan yang paling mudah. Sehingga bisa membantu anda dalam memenuhi kebutuhan keuangan.
Selain itu, Bank BCA juga menawarkan suku bunga yang kompetitif pada produk pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah.
Tentu dalam hal ini suku bunga yang dibebankan bervariasi, semua tergantung dengan jenis pinjaman dan juga tenor yang dipilih oleh debitur.
Bahkan Bank BCA juga menyediakan pilihan tenor pinjaman yang fleksibel. Dimana anda bisa memilih jangka waktu pengembalian mulai dari 1 hingga 20 tahun.
Dengan kata lain, anda pun bisa memilih tenor sesuai dengan kemampuan finansial. Sehingga tidak akan jadi beban meski anda mempunyai tanggungan angsuran yang harus dibayar per bulan.
Syarat Pinjaman BCA Jaminan Sertifikat Tanah
Jika ada niat untuk mengajukan pembiayaan, maka anda perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Terlebih aset yang akan dijadikan agunan ialah sertifikat tanah.
Nah sebelum mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah tersebut, pastikan dulu bahwa anda sudah memiliki persyaratan seperti yang sudah kami rangkum di bawah ini :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Buku / Surat Nikah
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – (khusus pengajuan di atas Rp 50 juta)
- Salinan sertifikat rumah yang masih berlaku
- Bukti penghasilan . laporan keuangan terbaru
- Perorangan / Badan Usaha
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki / menerima KUR atau kredit sejenis yang berjalan dari bank lain
- Belum pernah menerima fasilitas Kredit Produktif
Selaku pemberi pinjaman, Bank BCA akan melakukan penilaian terhadap aset yang akan dijadikan agunan. Hal ini untuk menentukan plafon pinjaman yang bisa anda peroleh. Penilaian yang dimaksud ialah kondisi rumah, lokasi, dan juga nilai pasar saat ini.
Jenis Pinjaman BCA Jaminan Sertifikat Tanah
Melansir dari berbagai sumber khususnya laman resmi Bank BCA, setidaknya ada beberapa produk pinjaman yang bisa anda ajukan dengan jaminan sertifikat tanah.
Mungkin anda tidak berpikir bahwa produk yang ditawarkan beragam. Sehingga hanya terpaku dengan salah satu tawaran produk saja.
Khusus untuk anda yang ingin menjaminkan sertifikat, bisa melihat nama-nama produk kredit multiguna bank BCA berikut ini :
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR BCA merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah BCA, merupakan layanan pinjaman yang secara khusus diperuntukkan untuk pemilikan rumah.
Transaksi atau kebutuhan yang didukung ialah untuk pembeian properti, renovasi rumah, atau bahkan pembiayaan untuk refinancing (gadai sertifikat).
Dengan memanfaatkan sertifikat sebagai agunan, maka KPR BCA menawarkan jumah plafon mulai dari Rp 50 juta hingga maksimal Rp 10 miliar.
Sedangkan untuk tenor, KPR BCA memberikan jangka waktu pelunasan mulai dari 1 hingga 20 tahun. Dan suku bunga yang dibebanan mulai dari 5,25% per tahun.
2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sebelumnya kami sempat membahas tentang KUR BSI, dimana produk ini sangat cocok bagi anda yang tidak ingin terkena riba.
nah sebagai salah satu lembaga perbankan yang dipercaya menyalurkan KUR, Bank BCA menawarkan produk ini dengan jaminan sertifikat tanah.
Selaku nasabah, anda bisa memanfaatkan dana KUR BCA untuk berbagai keperluan. Mulai dari modal usaha dan investasi atau yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pembiayaan KUR BCA menawarkan suku bunga yang bervariasi. Sebab masih tergantung dengan pilihan produk yang ditawarkan. Entah itu super mikro, mikro, dan kecil. Namun kesemuanya dimulai dengan suku bunga 6% per tahun.
Yang menjadikan produk KUR BCA ini kian menarik, ialah debitur akan dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi.
3. Kredit Usaha
Produk lain yang ditawarkan oleh Bank BCA dengan agunan sertifikat tanah ialah Kredit Usaha BCA. Pinjaman ini sangat cocok bagi anda yang memerlukan modal kerja, dimana bisa untuk usaha pribadi dan usaha bersama.
Jenis pinjaman yang satu ini menawarkan tenor atau jangka waktu angsuran mksimal hingga 5 tahun dan suku bunga sebesar 7,95% per tahun.
4. Kredit Investasi (KI)
Menjadi salah satu produk yang diminati, tentu Kredit Investasi (KI) yang ditawarkan Bank BCA ini juga patut anda pertimbangkan.
Dana yang sudah cair dari KI BCA bisa dipergunakan untuk beragam kebutuhan. Mulai dari membeli, membangun, serta merenovasi aset usaha seperti gedung/ruko, mesin, dan kendaraan kantor.
Tenor atau pengembalian pinjaman fleksibel hingga 12 tahun dengan suku bunga mulai dar 8,2% per tahun.
Prosedur Pembiayaan Bank BCA
Untuk mengajukan pinjaman di Bank BCA dengan jaminan sertifikat rumah, anda harus mengisi formulir aplikasi kredit yang disediaan oleh embaga tersebut.
Dalam hal ini, anda perlu memastikan bahwa semua informasi yang diisi sudah benar dan lengkap.
Jika formulir sudah berhasil terisi, maka poin berikutnya ialah melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Daftar dokumen persyaratan bisa anda lihat pada poin di atas.
Apabila pengajuan pinjaman anda disetujui, maka Bank BCA akan memberikan persetujuan serta melakukan pencairan pinjaman ke rekening yang ditentukan. Selanjutnya, dana pinjaman tersebut bisa langsung dipergunakan sesuai dengan kebutuhan anda.
Namun sebelum tanda tangan akad kredit, pastikan bahwa anda sudah membaca semua syarat dan ketentuan pinjaman. Bahkan anda harus paham dengan semua ketentuan yang sudah disepakati.
Dengan demikian, anda bisa meminimalkan risiko dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Seain itu, pastikan juga anda sudah mempertimbangkan kemampuan finansial untuk membayar kembali pinjaman yang sudah dicairkan.
Jangan tergoda dan mudah terjebak dengan bunga yang terlalu tinggi. Atau setidaknya anda harus berpikir lebih panjang untuk mengambil plafon pinjaman yang terlalu besar serta tidak mampu anda bayar kembali.
Nah dengan melakukan semua proses tersebut, maka sangat besar kemungkinan bahwa anda akan memperoleh manfaat yang lebih maksimal.
Dimana anda tidak akan merasa terbebani dengan jumlah angsuran yang terlau tinggi. Atau setidaknya bisa menghindari masalah keuangan yang tidak diinginan.
Kesimpulan
Seperti yang sudah kami jelaskan di atas, daftar persyaratan pengajuan pinjaman sertifikat tanah di bank BCA sangatlah mudah. Bahkan jika dilihat dari daftarnya, kesemuanya bisa disiapkan secara singkat.
Cukup sekian untuk pembahasan kali ini, jika anda ingin dibantu proses gadai sertifikat tanah dengan cara yang lebih mudah. Bisa menghubungi kontak whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.