Apa Bisa Mobil Baret Klaim Asuransi? Pertanyaan ini mungkin bisa langsung terjawab jika anda menyimak artikel berikut hingga tuntas.
Memiliki mobil merupakan kebanggan tersendiri bagi seseorang. Sehingga banyak dari mereka, tidak terkecuali anda ingin mempunyai mobil yang diimpikan.
Penting untuk anda ketahui, memiliki mobil bukan hanya soal bergaya dan berkendara saja. Melainkan anda juga harus berpikir tentang bagaimana memproteksinya.
Meski anda sudah ekstra hati-hati dalam berkendara. Tapi bisa saja terjadi kejadian tidak terduga yang bisa menyebabkan mobil menjadi baret.
Insidennya bisa bermacam-macam, mulai dari kecelakaan ringan, diserempet pengendara lain, hingga ulas usil tangan manusia lain ketika mobil anda sedang diparkir.
Bisa saja anda memperbaiki sendiri baret yang tidak terlalu terlihat. Sedangkan untuk baret yang kondisi sedang atau parah, maka anda membutuhkan bantuan mekanik di bengkel.
Nah pertanyaan sering muncul ialah, apakah mobil baret bisa diklaim ke asuransi? Jawabannya tentu bisa, namun anda harus memperhatikan persyaratannya terlebih dahulu.
Pertama, anda harus punya asuransi mobil dengan jenis pertanggungan kerusakan ringan. Bahkan prosedur klaim mobil baret pun tidaklah sesulit yang anda kira.
Didukung dengan kemajuan teknologi seperti sekarang, anda hanya perlu melapor secara online yakni dengan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat klaim.
Terkhusus untuk mobil baret, apa saja sih persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim ke perusahaan asuransi? Alangkah baiknya jika anda menyimak ulasan berikut hingga tuntas.
Apa Bisa Mobil Baret Klaim Asuransi?
Bertindak sebagai pemilik kendaraan bermotor (dalam hal ini mobil), anda harus tahu bahwa setidaknya ada dua jenis asuransi mobil yang umum di Indonesia. Asuransi yang dimaksud ialah Total Loss Only (TLO) dan Asuransi Mobil All Risk, atau yang juga dikenal dengan sebutan comprehensive.
Fokus pada asuransi mobil all risk atau komprehensif, akan memberikan jaminan pertanggungan untuk semua risiko yang terjadi pada kendaraan yang diasuransikan Risiko kerusakan yang ditanggung tersebut mulai dari yang terkecil hingga yang sangat parah sekalipun.
Anda tetap bisa mengajukan klaim pada perusahaan asuransi meskipun kerusakannya hanyalah baret. Nah pada kenyataannya, mobil baret pun bisa diklaim.
Dalam hal ini, asuransi mobil all risk juga menanggung biaya perbaikan yang dilakukan di bengkel rekanan untuk kerusakan sebagian.
Sedangkan untuk asuransi total loss only (TLO), hanya memberikan jaminan pertanggungan untuk kehilangan atau kerusakan kendaraan yang lebih dari 75% kerugian total.
Apabila kerusakan mobil anda hanya sekedar baret, tentu kerusakan kecil tersebut tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi TLO. Pasalnya masih kurang dari 75% kerugian total.
Sangat penting bagi anda untuk mengecek lagi jenis asuransi mobil yang dimiliki. Dengan berbekal asuransi all risk, maka anda bisa mengajukan klai utnuk perbaikan kerusakan kecil.
Sebagai contoh disini ialah mobil baret ataupun penyok. Sedangkan untuk asuransi TLO tidak bisa, sebab tingkat kerusakan masih kurang dari 75% nilai kendaraan.
Jenis Baret Mobil Yang Bisa Diklaim
Senada dengan namanya, yakni semua risiko. Asuransi all risk bisa mengcover berbagai macam kerusakan mobil. Nah menurut yang kami kutip dari berbagai sumber, berikut daftar kondisi mobil yang bisa memperoleh pertanggungan dari asuransi all risk :
- Mengalami tabrakan, kecelakaan, benturan, terperosok, tergelincir, dan terbalik.
- Mengalami kerusakan karena perbuatan orang lain.
- Dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Mengalami kerusakan karena tersambar petir atau kebakaran.
- Mengalami kerusakan selama menyebrangi laut dengan menggunakan kapal feri.
- Bagian roda mobil rusak karena kecelakaan.
- Layanan pengangkutan atau derek menuju ke bengkel mobil rekanan.
Melihat daftar sederhana di atas, tentu anda bisa menilai dan menyimpulkan sendiri bahwa kerusakan mobil yang ditanggung ialah risiko yang disebabkan hal yang tidak disengaja.
Sebagai contoh ialah saat mobil anda mengalami baret karena kecelakaan ringan di jalan raya. Meski hanya kerusakan ringan, namun anda perlu membawanya ke bengkel.
Dalam hal ini, anda bisa mengajukan klaim pada perusahaan asuransi guna memperoleh ganti rugi biaya perbaikan tersebut atau lebih jelasnya memperoleh perbaikan di bengkel rekanan perusahaan asuransi.
Sedangkan untuk kerusakan yang disengaja oleh pemilik kendraan, tentu tidk bisa diklaim. Akan tetapi, perbuatan yang disengaja oleh pihak lain bisa diklaim lantaran termasuk poin kedua di atas.
Tepatnya kerusakan karena perbuatan orang lain. Yang artinya, baret mobil karena korban perbuatan jahat bisa diklaim.
Proses Klaim Mobil Baret
Sedikit tambahan referensi, klaim suransi merupakan langkah atau permintaan secara formal oleh anda (pemegang polis/tertanggung) kepada perusahaan asuransi (penanggung) untuk memperoleh pertanggungan atau penggantian biaya atas terjadinya risiko yang ditanggung sesuai aturan dalam polis.
Selanjutnya, pihak perusahaan asuransi akan memberikan validasi atas klaim tersebut guna menentukan diterima atau ditolak. Jika proses klaim diterima, maka perusahaan asuransi kan mengganti kerugian yang anda alami.
Teruntuk cara klaim asuransi mobil dengan kasus baret atau lecet terbilang sangat mudah. Sebab anda hanya perlu melakukan sejumlah tahapan berikut ini :
1. Mengambil Dokumentasi Kondisi Baret Pada Mobil
Saat mobil mengalami insiden, anda harus seger mengambil dokumentasi (foto dan video) kondisi mobil yang mengalami baret akibat kejadian tidak terduga dan tidak disengaja.
Tuliskan juga kronologi kejadian agar anda tidak lupa. Semisal, saat terjadi kecelakaan ringan yang anda alami, mobil anda diserempet kendaraan lain yang mengaibatkan baret pada mobil.
Dokumentasi inilah yang nantinya diperlukan sebagai bukti dan bisa memperkuat pengajuan klaim anda.
Selain itu, anda juga perlu memastikan bahwa kerusakan berup lecet atau baret tersebut benar-benar baru terjadi. Intinya bukan kerusakan yang sudah ada sebelum anda memiliki asuransi mobil.
Kondisi rusak yang memang sudah ada sebelum polis aktif, maka tidak bisa diajukan klaim. Dalam hal ini, pastinya petugas asuransi akan melakukan konfirmasi serta validasi guna memutuskan kebenaran klaim anda.
2. Segera Melapor dan Isi Formulir Pengajuan Klaim
Sebelum benar-benar mengajukan klaim asuransi mobil baret, pastikan anda sudah punya dokumentasi serta segera melapor secara lisan melalui kontak center.
Selanjutnya, anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim yang sudah disediakan oleh perusahaan asuransi. Anda juga bisa mengunduh formulir tersebut di website atau memintanya melalui kontak center.
Segeralah mengisi fomulir yang diperoleh dengan data dan jawaban yang benar. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut.
Jangan lupa untuk menuliskan kronologi kejadian secara detail dan jelas. Lampirkan juga bukti-bukti berupa foto yang sudah anda dokumentasikan sebelumnya. Kemudian kirim formulir beserta lampiran ke perusahaan asuransi via email.
Selain itu, petugas klaim juga akan menghubngi anda untuk melakukan wawancara jika kronologi dirasa kurang jelas. Jadi, akan lebih baik jika anda menceritakan kejadian dengan sejujur-jujurnya. Gunakanlah kalimat dan kata-kata yang jelas dan mudah dipahami.
3. Melengkapi Dokumen Yang Dibutuhkan
Terdapat sejumlah dokumen yang umumnya harus disiapkan untuk proses pengajuan asuransi mobil baret. Beberapa diantaranya mencakup :
- Polis asuransi mobil yang masih aktif
- Fotokopi KTP, SIM, dan STNK
- Formulir klaim lengkap dengan tanda tangan
- Bukti laporan kepolisian (jika terjadi kecelakaan)
- Kronologi tertulis terjadinya kecelakaan (jika terjadi kecelakaan)
- Dokumentasi kondisi kendaraan pasca kejadian dan ketika kejadian (jika memungkinkan)
- Pertanggungjawaban pihak ketiga (jika terjadi kecelakaan melibatkan pihak ketiga)
Berikutnya, pertugas klaim akan melakukan konfirmasi dan validasi dokumen yang and serahkan. Jika dirasa belum lengkap, anda akan diminta untuk segera melengkapi.
4. Bawa Mobil Ke Bengkel Rekanan
Untuk kasus mobil baret yang memang dirasa membutuhkan penanganan mekanik. Akan lebih baik jika mobil anda dibawa ke bengkel rekanan yang sudah bekerjasama dengan perusahaan asuransi.
Selain itu, bengkel rekanan ini juga akan mempermudah proses klaim yang anda ajukan. Meski anda bisa memperbaiki mobil di bengkel paling dekat dengan rumah, namun tetap disarankan untuk anda memperbaiki mobil di bengkel rekanan.
Klaim mobil baret akan langsung disampaikan oleh bengkel ke perusahaan asuransi. Apabila klaim diterima, maka perusahaan asuransi akan menerbitkan surat perintah kerja (SPK).
Selanjutnya, mobil and akan langsung diperbaiki. Sehingga anda hanya perlu menunggu dan menjemputnya jika sudah selesai.
Apabila anda membawa (memperbaiki) kerusakan mobil di bengkel yang bukan rekanan, maka anda perlu membayar tagihannya terlebih dahulu.
Selanjutnya, anda mengajukan klaim, proses validasi, menunggu keputusan diterima atau ditolak, dan jia memang diterima, maka barulah uang klaim akan dikirim ke rekening anda.
5. Tunggu Keputusan Klaim Diterima atau Ditolak
Setelah semua persyaratan pengajuan klaim sudah lengkap, maka perusahaan asuransi akan memutuskan menerima atau justru menolak klaim.
Dan semua keputusan tersebut, berdasar pada proses pengecekan dan validasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Berdasar pada kelutusan klaim diterima, nantinya perusahaan asuransi akan mengganti kerugian finansial yang anda alami.
Pembayaran dilakukan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan serta akan langsung masuk ke rekening anda. Pastinya, jumlah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam polis yang sudah anda setujui sebelumnya.
Apabila klaim berupa proses perbaikan di bengkel rekanan, tentu mobil anda akan segera diperbaiki setelah klaim dinyatakan diterima.
Apa Ada Biaya Untuk Proses Klaim Asuransi Mobil Baret?
Tentu anda harus paham bahwa perusahaan asuransi tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan kerusakan mobil. Sebab dalam proses klaim asuransi, ada istilah yang namanya biaya own risk.
Biaya ini disebut juga dengan deductible, yakni sejumlah uang yang harus anda bayar di setiap kali mengajukan klaim di bengkel rekanan.
Tujuan dari biaya ini ialah untuk mengingatkan pengendara mobil agar tetap waspada dalam berkendra di jalanan. Meski pada dasarnya mobil sudah dilindungi dengan asuransi.
Selain itu, bisa OR juga ertujuan untuk menghndari nasabah mengajukan klaim yang nominalnya relatif kecil. Sebagai contoh disini ialah baret kecil yang hanya membutuhkan biaya perbaikan Rp150 ribu saja.
Sedangkan melihat biaya own risk mempunyai nominal yang lebih besar. Pada kasus ini, mungkin akan lebih baik jika anda memperbaikinya tanpa klaim asuransi.
Kesimpulan
Mengambil kesimpulan dari sejumlah informasi di atas, asuransi dimiliki untuk memberikan jaminan proteksi keuangan dari berbagai risiko yang bisa mengnggu finansial anda.
Saat terjadi risiko berupa baret pada mobil, keuangan anda tidak terganggu dengan jaminan pertanggungan dari perusahaan asuransi. Sebab semua biaya perbaikan sudah ditanggung.
Apa Bisa Mobil Baret Klaim Asuransi? Pastinya pertanyaan ini sudah terjawab. Jika ingin asuransi mobil sesuai kebutuhan, anda bisa menghubungi kami via whatsapp ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.