Bagaimana Cara Mendaftar Asuransi Mobil? Yuk simak ulasan berikut agar informasi yang anda peroleh lebih lengkap dan dipahami dengan benar.
Bertindak sebagai pemilik mobil, tentu anda selalu ingin kendaraan pribadi anda dalam keadaan baik dan prima. Sehingga secara tidak langsung menjadikan kegiatan sehari-hari bisa berjalan dengan lancar.
Akan tetapi, bagaimana jika terjadi sesuatu yang tidak terduga dan menjadikan mobil anda mengalami kerusakan? Maka mobil anda pun butuh perbaikan di bengkel dan jumlah biayanya pun tidaklah sedikit.
Jika suatu hal seperti ini benar terjadi, bagaimana anda mengambil langkah untuk perbaikan? Apa harus menggunakan dana darurat atau tabungan untuk membayar?
Dengan adanya asuransi, maka biaya perbaikan mobil tidak perlu anda bayar. Dalam hal ini, perbaikan kerusakan mobil yang disebabkan ketidaksengajaan seperti kecelakaan, bencana alam, atau bahkan kehilangan, akan diganti oleh perusahaan asuransi.
Dengan kata lain, anda bisa menghemat pengeluaran bulanan. Sehingga dana darurat pun tetap utuh serta bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain pada kondisi yang lebih mendesak.
Lantas bagaimana cara mendaftar asuransi mobil? Bagaimana memperoleh tips agar bisa memperoleh asuransi mobil terbaik? Lanjut saja membaca artike ini agar wawasan anda bisa bertambah.
Mengenal Apa Itu Asuransi Mobil
Seperti yang sudah pernah kami bahas sebelumnya, asuransi mobil merupakan bentuk perindungan finansial untuk kendaraan pribadi anda.
Jika sesuatu yang buruk terjadi pada mobil anda, maka pihak perusahaan asuransi akan menanggung biaya perbaikan atau penggantian kendaraan jika terjadi kerusakan atau kehilangan akibat kecelakaan, bencana alam, atau bahkan pencurian terhadap mobil anda.
Namun dibalik perlindungan yang sudah anda peroleh tersebut, ada kewajiban untuk membayar premi setiap bulannya pada pihak perusahaan asuransi yang sudah anda pilih.
Dalam hal ini, asuransi mobil terbai akan memberikan ketenangan pikiran terhadap kendaraan yang anda miliki. Sebab jika memang terjadi suatu hal buru pada kendaraan tersebut, maka pihak asuransi akan menjaminnya.
Terlepas dari itu, asuransi mobil juga bisa memberikan perlindungan pada tanggung jawab hukum. Hal ini berlaku jika anda terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan atau cedera pada pihak ketiga.
Bahkan asuransi mobil juga bisa mencakup jaminan tambahan, seperti halnya pertanggungan kecelakaan penumpang, perlindungan hukum serta perlindungan pada kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, banjir, atau bencana alam yang lain.
Hal ini sangatlah penting, sebab biasanya kendaraan sangat rawan rusak tanpa sebab. Jadi, akan lebih baik jika anda memiliki asuransi mobil terbaik dengan biaya premi sangat murah.
Syarat Mendaftar Asuransi Mobil
Mengutip dari berbagai sumber di internet, di setiap perusahaan asuransi menetapkan persyaratan yang sedikit berbeda untuk membeli produk asuransi yang mereka tawarkan.
Namun secara umum, syarat-syarat mendaftar asuransi mobil ialah :
- Usia kendaraan: maksimal 10 tahun (untuk asuransi all risk) dan maksimal 15 tahun (untuk asuransi TLO)
- Nilai mobil ditentukan oleh kebijakan perusahaan asuransi serta disesuaikan dengan harga pasar.
- Pelaporan klaim wajib dilakukan dalam jangka waktu 5 hari sejak terjadinya risiko.
- Manfaat/pertanggungan mengacu PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
Perlu kami tekankan kembali, setiap perusahaan asuransi mobil biasanya memiliki syarat lain yang berbeda, tergantung ketentuan perusahaan tersebut.
Bagaimana Cara Mendaftar Asuransi Mobil?
Pada pemaparan sebelumnya, kami menjelaskan bahwa asuransi mobil memberikan jaminan perlindungan keuangan dari risiko yang bisa terjadi pada aset kendaraan.
Risiko yang kami maksud disini bisa berupa kecelakaan, pencurian kendaraan, vandalisme, ataupun jenis kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
Dengan adanya perlindungan asuransi ini, maka anda akan memperoleh ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan ringan seperti lecet, penyok, atau bahkan rusak total.
Namun sebelum anda mendaftar asuransi mobil, sangat disarankan jika anda melakukan beberapa langkah berikut terlebih dahulu.
1. Membaca Informasi Tentang Asuransi Mobil
Langkah pertama yang perlu dilakukan ialah melakukan riset sederhana dengan mengumpulkan informasi terkait dengan asuransi mobil. Sehingga sebelum anda memutuskan untuk mendaftar asuransi, sudah mempunyai sedikit bayangan.
Dengan berbekal informasi tentang asuransi mobil, maka anda akan mengetahui apa saja manfaat asuransi yang bisa diperoleh. Bahkan akan paham dengan jenis, biaya, tata cara pengajuan klaim, hingga poin-poin yang menyebabkan klaim bisa ditolak.
Selain itu, langkah semacam riset ini juga akan menjadikan anda lebih yakin bahwa asuransi sangatlah penting dan bermanfaat bagi kehidupan anda.
2. Bandingkan Sejumlah Perusahaan Asuransi Mobil
Di era yang sudah serba online seperti sekarang, setiap perusahaan asuransi bisa dipastikan sudah mempunyai situs atau website.
Anda pun bisa dengan leluasa dn mudah dalam memperoleh informasi tentang asuransi mobil yang setiap perusahaan asuransi tawarkan. Selain itu, anda juga bisa menghubungi kontak center untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Anda bisa membandingkan beberapa perusahaan asuransi sembari melihat lagi kecocokannya dengan kebutuhan sekaligus budget yang dimiliki. Penting untuk memperhatikan seberapa banyak bengkel rekanan dan kualitas mekani yang dipekerjakan.
Di setiap produk asuransi pastinya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Anda pun bisa meminta pendapat mitra, keluarga, dan teman yang dekat dengan anda.
Akan tetapi, janganlah terlalu lama bergumul dengan tahap perbandingan tersebut. Jika saat tiba, anda harus memutuskan sendiri dan memantabkan keyakinan bahwa anda memang butuh asuransi tersebut.
Dan pastinya, produk asuransi dari perusahaan kredibel bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi kebutuhan proteksi anda.
3. Memilih Jenis Pertanggungan Asuransi Mobil
Jika anda sudah mantab dengan pilihan perusahaan asuransi yang akan dituju. Maka tahap berikutnya ialah memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Seperti yang sudah pernah kami tulis sebelumnya, berdasar pada jenis tanggungan yang ditawarkan. Asuransi mobil sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yakni :
I. Asuransi Mobil All Risk / Comprehensive
Merujuk apda PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia), Asuransi All Risk atau yang juga dikenal dengan asuransi komprehensif merupakan jenis asuransi kendaraan yang memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan sebagian ataupun keseluruhan pada kendaraan yang diasuransikan.
Risiko yang ditanggung dalam polis umumnya mencakup kebakaran, kejatuhan benda, pencurian, perbuatan jahat, perampasan, tabrakan, benturan, atau kecelakaan lalu lintas yang lain. Tentu asuransi jenis ini sangat cocok untuk kendaraan atau mobil berusia nol hingga 10 tahun.
II. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Masih merujuk pada PSAKBI, jenis asuransi mobil TLO merupakan jenis asuransi kendaraan yang memberikan jaminan atau ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan total pada kendaraan yang diasuransikan.
Umumnya risiko yang ditanggung ialah akibat kebakaran, kejatuhan benda, perampasan, pencurian, tabrakan, benturan, atau kecelakaan lalu intas yang lain.
Sesuai dengan namanya, jaminan pertanggungan yang diberikan hanya ketika mobil mengalami kerugian total (total loss) dengan perkiraan biaya perbaikan di atas 75% dari harga atau nilai mobil.
Sedikit berbeda dengan asuransi koprehensif, asuransi TLO umumnya lebih cocok untuk mobi berusia nol hingga 15 tahun. Entah itu mobil baru ataupun mobil bekas.
Perlu anda ketahui, premi asuransi yang harus dibayar utuk all risk lebih besar dibanding dengan premi asuransi TLO. Namun asuransi all risk menanggung semua jenis kerusakan.
Sedangkan untuk TLO, hanya bisa menanggung kerusakan total atau berkisar di atas 75% dari niai kendaraan. Sudah pasti jika biaya asuransi tersebut sesuai dengan manfaat yang bisa anda raih.
III. Perluasan Jaminan
Terlepas dari dua pilihan jenis produk asuransi di atas, anda juga perlu mempertimbangkan asuransi tambahan atau perluasan jaminan pertanggungan. Dalam hal ini, terdapat sejumlah pilihan perluasan jaminan yang bisa dipilih. Beberapa diantaranya mencakup :
- Banjir dan angin topan
- Gempa bumi dan tsunami
- Huru-hara dan kerusuhan
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga
- Terorisme dan sabotase
- Kecelakaan diri
Sebagai contoh ialah komplek perumahan atau kantor anda merupakan kawasan rawan banjir. Maka anda bisa mempertimbangkan untuk menambah manfaat asuransi yang mengcover kerusakan akibat banjir.
Dan jika anda merasa sadar diri bahwa anda sebagai tipe pengemudi yang ceroboh serta merasa khawatir akan mengalami kecelakaan yang melibatkan pengendara lain. Maka anda bisa menambah manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga.
4. Melengkapi Dokumen Pendaftaran
Jika sebelumnya anda sudah pernah membaca informasi terkait pada sumber lain, tentu daftar syarat untuk membeli asuransi mobil ini sudah bukan hal yang asing.
Dan secara umum, syarat untuk bisa mendaftar asuransi mobil tersebut mencakup :
- Formulir pendaftaran yang di isi lengkap dengan tanda tangan.
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Salinan KTP atau fotokopi KITAP / KITAS (untuk WNA)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SIUP.
- Salinan Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Usia kendaraan maksimal 10 tahun (untuk asuransi all risk) dan maksimal 15 tahun (untuk asuransi TLO / Total Loss Only).
- Nilai atau harga mobil ditentukan oleh kebijakan perusahaan asuransi dan sekaligus disesuaikan dengan harga pasar.
- Pelaporan klaim wajib dilakukan dalam jangka waktu 5 hari kerja terhitung sejak terjadinya risiko atau kerugian.
- Manfaat atau pertanggungan mengacu pada Polis Standa Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI)
Penting untuk anda ketahui bahwa setiap perusahaan asuransi mobil umumnya mempunyai syarat lain yang berbeda. Dalam hal ini, semua tergantung dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
5. Penerbitan Polis Asuransi
Jika semua syarat sudah dianggap lengkap, maka perusahaan asuransi akan memproses penerbiatan polis asuransi yang anda beli. Tentu dalam hal ini setiap perusahaan mempunyai kebijakan sendiri-sendiri dalam hal proses pembuatan polis.
Akan tetapi, yang pasti polis dibuat setelah anda setuju (tanda tangan) serta memahami hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh anda selaku pemegang polis atau tertanggung.
Di dalam polis, tercantum semua ketentuan manfaat pertanggungan, pengecualian pertanggungan, serta informasi lain terkait dengan asuransi mobil. Tidak terkecuali nomor polis, jumlah premi dan juga cara pembayaran.
Oleh karena itu, pastikan anda sudah membaca dan memahami isi polis utuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Saat polis sudah terbit, maka bisa diartikan bahwa anda sudah setuju dengan semua isinya.
6. Pembayaran Premi Pertama
Langkah selanjutnya sekaligus menjadi tahap pamungkas pendaftaran asuransi mobil ialah membayar premi yang tertera dalam polis.
Pembayaran ini bisa anda lakukan dengan datang langsung ke kantor cabang perusahaan asuransi. Atau bisa juga melalui transfer bank dan juga alternatif lain yan disediakan.
Bagaimana Cara Mendaftar Asuransi Mobil? Jika masih belum terjawab, jangan sungkan untuk menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.