Dimana Gadai Sertifikat Rumah

Dimana Gadai Sertifikat Rumah

Dimana Gadai Sertifikat Rumah yang proses pencairannya cepat dan aman? Untuk saat ini, ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan layanan pinjaman sertifikat rumah. Sehingga anda bisa pilih salah satu sebagai alternatif.

Seperti yang kita ketahui, pinjaman sertifikat rumah memang bisa menjadi solusi cerdas untuk menyelesaikan masalah keuangan. Apalagi dana yang dibutuhkan lumayan besar.

Ada berbagai alternatif lembaga pembiayaan yang bisa anda jadikan tempat untuk gadai sertifikat rumah. Seperti halnya bank, leasing, atau lembaga lainnya.

Sekedar untuk tambahan referensi bagi anda yang membutuhkan. Berikut beberapa nama lembaga yang bisa anda pilih salah satunya.

Dimana Gadai Sertifikat Rumah

Seperti yang sudah kami jelaskan di atas, saat ini banyak lembaga finansial yang menawarkan produk kredit multiguna gadai sertifikat rumah. Apa saja?

1. Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Jika anda hendak mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank, maka bisa memilih produk Kredit Multiguna. Bahkan plafon yang ditawarkan mencapai hingga milyaran rupiah.

Namun plafon tersebut masih harus disesuaikan dengan nilai taksiran atau harga aset. Sehingga kondisi aset dan lokasinya pun ikut berpengaruh.

Ada banyak nama Bank ternama yang menyediakan produk kredit multiguna. Baik itu BCA, Mandiri, BRI, BNI, atau yang lainnya. Anda hanya perlu memilih salah satu atau bertanya dulu pada customer service terkait produk tersebut sebagai bahan perbandingan.

Daftar syarat yang dibutuhkan saat mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank ialah :

  1. Fotokopi kartu identitas berupa KTP, KK, NPWP, dan surat nikah atau akte cerai.
  2. Pas foto pemohon yang terbaru beserta pasangan (jika sudah menikah).
  3. Slip gaji atau bukti penghasilan terakhir.
  4. Fotokopi buku tabungan atau giro di bank minimal 3 bulan terakhir.
  5. Salinan SK pengangkatan pegawai atau surat keterangan masih bekerja di perusahaan.
  6. Fotokopi SPT untuk pengajuan kredit di atas Rp 50 juta.
  7. Salinan IMB dan sertifikat rumah (SHM / SHGB).

Apabila semua daftar persyaratan sudah lengkap. Maka selanjutnya anda bisa mengunjungi pihak atau kantor cabang bank untuk mengajukan kredit.

Secara umum, proses ini membutuhkan waktu lebih dari satu minggu. Sebab banyak hal yang harus diperiksa oleh pihak bank.

2. Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pegadaian menjadi salah satu lembaga pembiayaan yang bisa anda pilih untuk mengajukan pinjaman sertifikat rumah.

Dalam hal ini, Pegadaian disini membagi produknya dengan beberapa kategori. Sehingga anda bisa memilih yang konvensional atau yang berbasis syariah.

Namun sebelum mengajukan pinjaman di Pegadaian. Anda harus mempersiapkan beberapa syarat terlebih dahulu. Beberapa diantaranya ialah :

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • IMB
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB terakhir.
  • Sertifikat rumah asli (SHM / SHGB)

Apabila syarat sudah lengkap, maka anda bisa datang langsung ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa persyaratan tersebut.

Selanjutnya, anda tinggal mengisi formulir pengajuan. Umumnya waktu yang dibutuhkan berkisar antara 1 hingga 5 hari kerja.

Untuk plafon pinjaman sangatlah bervariasi, sebab dipengaruhi oleh nilai taksiran aset. Namun untuk pinjaman di Pegadaian syariah, Plafon yang bisa dicairkan hingga Rp 200 juta.

3. Gadai Sertifikat Rumah di Leasing

Berbeda dengan dua lembaga yang sudah kami sebutkan di atas, umumnya besaran suku bunga pinjaman dari leasing lebih tinggi, namun dengan plafon yang lebih rendah.

Sehingga perlu dipastikan bahwa anda mempunyai kemampuan untuk membayar sebelum benar-benar mengajukan pinjaman di lembaga leasing.

Untuk daftar persyaratan pengajuan pinjaman sertifikat rumah di leasing terbilang sederhana. Sebab hanya membutuhkan identitas diri berupa KTP dan KK. Serta sertifikat dari aset yang akan diagunkan (SHM / SHGB).

Untuk tahap berikutnya, secara umum akan ada petugas yang membantu mempersiapkan semua dokumen syarat yang dibutuhkan.

Sehingga kemungkinan pengajuan diterima lebih besar. Yang intinya pengajuan anda diproses dan bisa cair sesuai waktu yang ditentukan.

Dengan melihat beberapa lembaga di atas, tentu anda sudah bisa menentukan sendiri memilih lembaga mana untuk menggadaikan sertifikat rumah.

Apalagi saat ini layanan lembaga pembiayaan sudah didukung fasilitas online. Sehingga anda tidak perlu keluar rumah untuk bisa mengajukan pinjaman.

Ingin gadai sertifikat rumah tapi masih ragu? Yuk konsultasi melalui whatsapp kami ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?