Gadai Sertifikat Rumah AJB di Cirebon

Gadai Sertifikat Rumah AJB di Cirebon

Apa bisa Gadai Sertifikat Rumah AJB di Cirebon? Jawabannya pasti bisa, yang terpenting anda sudah tahu lembaga mana menerima dan menawarkan produk pinjaman tersebut.

Sekedar untuk tambahan informasi, Gadai AJB bisa dilakukan pada beberapa tempat seperti halnya lembaga perbankan ataupun Pegadaian.

Dalam hal ini, AJB juga bisa dijadikan agunan bank asal memungkinkan untuk digadaikan di bank dengan jumlah plafon dan tenor tertentu.

Poin yang tidak kalah penting disini, pemohon diharuskan mengikuti sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pihak bank yang menerima pinjaman AJB.

Secara dasar, AJB sendiri tidak tinggi kedudukannya dibanding Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), ataupun Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS).

Gadai Sertifikat Rumah AJB di Cirebon

Pada dasarnya setiap orang tidak menginginkan adanya masalah hingga diharuskan mengeluarkan sejumlah uang dalam jumlah besar.

Akan tetapi dalam kondisi yang tidak terduga seperti sakit, renovasi rumah, biaya pendidikan anak, atau yang lainnya, memaksa seseorang untuk menggadaikan aset mereka.

Dalam hal ini, salah satu aset yang bisa digadaikan ketika seseorang membutuhkan dana dalam kondisi mendesak iaah Akta Jual Beli (AJB).

AJB ini dibuat oleh Pajabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta diresmikan langsung oleh lembaga tersebut. Sehingga menjadikan AJB sebagai dokumen berharga serta kuat di mata hukum.

Yang menjadi pertanyaan disini ialah, apa AJB tersebut bisa dijadikan agunan atau digadaikan? Berikut beberapa lembaga perbankan yang menerima AJB sebagai agunan.

1. Bank BRI

Untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak, bank BRI bisa dijadikan rujukan untuk menggadaikan AJB rumah.

Melalui produk Kupedes, nasabah bisa mengajukan pinjaman untuk beragam kebutuhan seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, pembelian kendaraan, atau hingga tambahan modal usaha.

Daftar persyaratan yang dibutuhkan mencakup :

  • Kartu Identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Nikah / Akta Cerai
  • AJB dan Sertifikat rumah
  • Bukti legalitas usaha dan pengalaman usaha minimal 1 tahun
  • Laporan keuangan selama 3 bulan terakhir (rekening koran / tabungan).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

2. CIMB Niaga

Agunan yang bisa dipergunakan oleh pemohon saat hendak mengajukan pinjaman di bank CIMB Niaga ialah SHM, SHGB, AJB, Akta Hibah dan yang lainnya.

Sedangkan untuk besaran plafon yang ditawarkan, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 1 miliar dengan pilihan tenor mulai 12 bulan hingga 60 bulan.

Nah, sejumlah syarat yang dibutuhkan saat hendak gadai AJB di bank CIMB Niaga mencakup :

  • Kartu identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Salinan AJB dan Sertifikat Rumah.
  • Surat Keterangan Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • PBB terakhir
  • Laporan keuangan selama 3 bulan terakhir.

3. Bank BCA

Melalui program KPR Refinancing, Bank Central Asia (BCA) juga menyediakan gadai AJB bagi pada nasabahnya. Yakni berupa oroses pengajuan pinjaman atau kerdit menggunakan agunan rumah yang masih dalam masa cicilan KPR.

Dalam hal ini, nasabah bisa memperoleh pinjaman dengan depat guna membiaya berbagai kebutuhan. Seperti halnya kesehatan, pernikahan, ataupun pendidikan.

Syarat yang dibutuhkan ialah :

  • KTP pemohon dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Nikah / Cerai.
  • WNI berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah dan bekerja. Maksimal 65 tahun.
  • Bekerja minimal 1 tahun atau minimal 2 tahun sebagai pengusaha.
  • Pemohon wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran.
  • Bersedia tanda tangan perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak tanggungan (APHT).
  • Angsuran dibayar secara autodebet dari rekening pemohon.
  • NPWP / SPT tahunan
  • Bukti penghasilan / Slip gaji
  • IMB dan PBB terakhir.
  • Sertifikat SHM / SHGB

Alternatif Gadai AJB di Cirebon

Selain lembaga perbankan yang sudah kami sebutkan di atas, tentu ada alternatif lain yang tentunya mempunyai syarat dan ketentuan yang sama.

Bank lain bisa dimanfaatkan ialah Bank Danamon dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sehingga anda lebih mempunyai banyak pilihan untuk gadai sertifikat rumah AJB.

Akan tetapi, anda bisa pula bertanya pada salah satu lembaga pembiayaan yang ada di lokasi anda. baik itu koperasi ataupun leasing.

Pasalnya saat ini ada pula koperasi dan leasing yang menyediakan layanan serupa. Dengan kata lain, anda bisa mencari tempat paling dan dan bisa dipercaya untuk gadai AJB.

Ingin cara yang paling mudah dan tidak rumit? Hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?