Apa bisa Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Almarhum Orang Tua di BRI? Jawabannya pastinya bisa, akan tetapi harus melalui proses balik nama terlebih dahulu.
Untuk saat ini, pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah sudah bukan lagi suatu hal yang asing bagi kalangan masyarakat.
Pasalnya tidak sedikit dari mereka yang sudah merasakan langsung bagaimana menjadi nasabah kredit gadai sertifikat rumah.
Terlebih lagi jumlah pinjaman yang dibutuhkan lumayan besar. Sehingga satu-satunya yang bisa dimanfaatkan ialah sertifikat rumah.
Namun yang menjadi masalah ialah, bagaimana jika sertifikat rumah atas nama orang tua yang sudah meninggal? Mungkin anda bisa menyimak ulasan ini hingga tuntas.
Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Almarhum Orang Tua di BRI
Umumnya jika pihak pemohon akan melakukan pinjaman menggunakan sertifikat milik orang tua, maka diharuskan salah satu pihak orang tua masih hidup dan ikut tanda tangan surat pernyataan.
Berbeda dengan orang tua yang masih ada, prosedur pinjaman uang sertifikat rumah orang tua sudah almarhum sedikit lebih rumit.
Dalam hal ini, ada banyak kasus di lapangan yang selalu terjadi, dimana pihak pemohon pinjaman menggunakan jaminan sertifikat atas nama oraang tua yang sudah meninggal.
Hal tersebut terjadi karena alasan yang sangat umum, yakni sertifikat belum dibalik nama.
meski secara warisan tanah kekayaan milik orang tua otomatis dimiliki nasabah. Namun secara umum pengajuan sertifikat rumah atas nama orang yang sudah meninggal tidak bisa diproses.
Terkecuali memperoleh izin dari pemilik sertifikat tersebut. Yang artinya nama orang tua dalam sertifikat masih hidup.
Poin intinya, anda harus melakukan pengurusan balik nama sertifikat terlebih dahulu. Khususnya sebelum mengajukan pinjaman.
Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua Yang Sudah Meninggal Wajib Balik Nama Terlebih Dahulu.
Dengan melakukan proses balik nama pada nama anda sendiri, maka nantinya anda akan lebih mudah untuk memperoleh persetujuan dari pihak bank selaku pemberi pinjaman.
Namun jika anda memang sedang terdesak dengan kebutuhan. Maka ada alternatif lain yang mungkin akan sangat membantu. Yakni dengan menggunakan saksi.
Saksi tersebut berperan jika orang tua yang sudah meninggal tersebut tidak mempunyai anak lain. Sehingga akan mencegah adanya sengketa di kemudian hari.
Tips Sebelum Gadai Sertifikat Rumah
Ada beberapa poin yang mungkin harus diperhatikan sebelum anda memutuskan untuk menggadaikan sertifikat rumah. Apa saja?
1. Pastikan Tujuannya Jelas
Poin penting yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan ialah, mengetahui tujuan dari pengajuan pinjaman tersebut.
Sebab sudah bisa dipastikan jika dana yang anda butuhkan terbilang besar. Maka dari itulah diambil jalan dengan cara menggadaikan sertifikat rumah.
Jika kebutuhan masih dalam jumlah kecil, maka masih bisa dialihkan dengan gadai bpkb mobil atau bahkan motor.
Hal ini tentu bukan tanpa alasan, pasalnya jika anda tidak mempunyai tujuan yang jelas dengan dana yang dicairkan. Maka hanya akan neyulitkan anda untuk membayar cicilan per bulan.
Maka dari itu, pastikan dulu jika anda mempunyai tujuan yang jelas terkait dana pinjaman yang diajukan. Atau setidaknya gunakan pinjaman sertifikat rumah saat dalam keadaan terdesak.
2. Hindari Menggunakan Pinjaman Untuk Bayar Cicilan Lain
Kesalahan sederhana ini sangat sering dilakukan oleh masyarakat yang belum paham. Sehingga mereka pun merasa terbebani dan mungkin harus kehilangan hunian lantaran tidak bisa mengembalikan pinjaman.
Banyak masyarakat yang meminjam uang hanya untuk menutup pinjaman yang lain. Tentu hal ini merupakan kesalahan besar. Pasalnya dengan langkah ini mereka akan terlilit utang yang lebih besar.
3. Pastikan Menyesuaikan Dengan Kondisi Keuangan
Poin terakhir saat hendak mengajukan gadai sertifikat rumah ialah menyesuaikan dengan kemampuan finansial anda saat ini.
Dengan demikian, anda tidak akan terbebani adanya cicilan per bulan. Tentu sebelumnya anda harus menghitung pengeluaran bulanan, kebutuhan belanja, dan yang lainnya.
Mengambil kesimpulan, gadai sertifikat rumah atas nama orang tua yang sudah meninggal tetap bisa dilakukan. Namun akan lebih baik jika anda melakukan balik nama terlebih dahulu.
Ingin gadai sertifikat rumah tapi masih ragu? Hubungi whatsapp kami untuk referensi tempat gadai terbaik ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.