Apa bisa Gadai Sertifikat Rumah Bank BNI Bekasi? Jawabannya bisa, yang terpenting anda sudah memilih produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan.
Seperti yang kita ketahui, Bank Negara Indonesia (BNI) merupakan sebuah institusi bank yang pengelolaan dan kepemilikannya sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga tergolong perusahaan BUMN di Indonesia.
Tidak berbeda dengan bank BUMN atau Swasta yang lain, BNI pun menawarkan beragam produk yang bisa dinikmati oleh nasabah.
Sehingga mereka bisa dengan mudah mengajukan pinjaman dengan gadai aset berharga. Mulai dari BPKB kendaraan, Sertifikat rumah, atau aset yang lainnya.
Yang menjadi pertanyaan disini ialah, apa saja produk bank BNI yang menyediakan kredit untuk gadai sertifikat rumah? Berikut rincian selengkapnya!
Gadai Sertifikat Rumah Bank BNI Bekasi
Dikutip dari website resmi BNI, setidaknya ada dua produk khusus yang memang diperuntukkan bagi nasabah yang ingin mencairkan pinjaman melalui gadai sertifikat rumah.
Produk yang dimaksud terbagi dalam BNI Griya dan BNI Griya Multiguna. Anda pun bisa memilih salah satunya sesuai kebutuhan.
Namun sebelumnya, anda pun harus paham dengan daftar persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga saat tiba masanya nanti, anda sudah siap dengan dokumen yang diminta oleh pihak bank.
Produk BNI Griya
Dilansir dari situs resmi, BNI Griya merupakan fasilitas pembiayaan yang bersifat konsumtif serta bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan.
Seperti halnya pembelian, pembangunan atau renovasi rumah, Top Up, Refinancing, atau Take Over properti berupa rumah tinggal, ruko, dan yang lainnya.
Dalam hal ini, BNI Griya bisa menjadi alternatif bagi anda yang membutuhkan dana dalam jumlah plafon terbilang besar. Sehingga anda pun bisa dengan mudah menyelesaikan masalah finansial yang ada.
Syarat & Ketentuan
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang sebelumnya harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mengajukan gadai sertifikat rumah. Beberapa diantaranya ialah :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (karyawan), serta 65 tahun (profesional & wiraswasta)
- Mengisi formulir dan menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan.
- KTP pemohon dan pasangan.
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP / SPT PPH
- Bukti penghasilan / Slip Gaji / Surat Keterangan Kerja
- Rekening koran 6 bulan terakhir.
- Fotokopi Ijin Praktik
- SIUP / TDP / NIB / Dll
- Fotokopi Akte pendidikan / akte perubahan terakhir.
- Pas foto pemohon dan pasangan
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotokopi dokumen jaminan (SHM / SHGB)
Keunggulan produk BNI Griya :
- Tenor pengembalian hingga 30 tahun
- Plafon kredit hingga Rp 20 miliar
- Pengajuan kredit bisa dilakukan secara online.
- Bebas memilih lokasi properti idaman.
2. BNI Griya Multiguna
Produk yang satu ini merupakan kredit yang diberikan pada kalangan masyarakat dengan menggunakan agunan berupa sertifikat rumah (properti) siap huni.
Tentu sertifikat yang dimaksud haruslah atas nama pemohon atau pasangan selama tidak ada perjanjian pisah harta.
Tidak berbeda dengan BNI Griya, BNI Griya Multiguna juga mempunyai beragam keunggulan. Seperti halnya tenor yang mencapai hingga 10 tahun, bisa dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif,serta pengajuan bisa dilakukan secara online.
Syarat & Ketentuan
Sebelum anda mengajukan kredit pinjaman sertifikat rumah menggunakan produk BNI Griya Multiguna, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti. Berikut daftarnya :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun saat pengajuan.
- Maksimal berusia 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (profesional dan wiraswasta) saat kredit lunas.
- Mengisi formulir pengajuan serta melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
- Salinan e-KTP pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi NPWP / SPT PPH
- Slip gaji asli / Surat keterangan penghasilan terakhir
- Fotokopi Rekening koran / Giro / Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Keterangan Kerja / Foto Ijin Praktik
- Pas foto pemohon dan pasangan ukuran 3×4
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Salinan legalitas usaha / surat izin usaha / surat keterangan usaha (SIUP,TDP, Akte Pendirian / AD-ART, dan NIB)
- Fotokopi dokumen jaminan (SHM / SHGB)
Melihat kedua produk di atas, tentu anda bisa menyesuaikan sendiri produk mana yang palung cocok untuk dimanfaatkan.
Jika ingin punya rumah idaman, maka bisa memilih BNI Griya. Namun jika ingin uang cepat tanpa ribet, maka bisa memilih produk BNI Griya Multiguna.
Ingin gadai sertifikat rumah tapi masih ragu? Silahkan hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.