Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri Bunga Rendah

Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri Bunga Rendah

Apa saja produk Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri Bunga Rendah? Jawabannya bisa anda temukan pada artikel dibawah ini, simak baik-baik ya!

Teruntuk nasabah Bank Mandiri yang sedang membutuhkan pinjaman jumlah besar dengan proses yang cepat cair.

Tentu bisa memanfaatkan produk pinjaman Mandiri dengan agunan sertifikat rumah ataupun tanah yang anda miliki.

Sedikit berbeda dengan pinjaman jaminan bpkb kendaraan (mobil atau motor). Pinjaman bank Mandiri jaminan sertifikat rumah umumnya prosesnya lebih cepat cair.

Dalam hal ini, pinjaman dengan menjaminkan sertifikat rumah sangat cocok bagi anda yang ingin mempunyai rumah atau properti. Atau bisa pula untuk tambahan modal dengan kredit multiguna.

Akan tetapi, sebelum anda benar-benar mengajukan pinjaman Bank Mandiri, akan lebih baik jika menyimak sejumlah produk yang bisa diajukan dengan jaminan sertifikat rumah. Apa saja?

Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri Bunga Rendah

Melansir dari website resmi Bank Mandiri, terdapat beberapa produk pinjaman yang bisa anda gunakan untuk gadai sertifikat rumah atau tanah. Beberapa diantaranya ialah :

1. KUR Ritel Mandiri

Produk ini merupakan salah satu pinjaman kredit dari bank Mandiri yang diperuntukkan untuk pelaku usaha UMKM. Tujuannya ialah untuk meningkatkan produktifitas dari UMKM tersebut.

Plafon pinjaman yang ditawarkan pun terbilang menarik, yakni mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta. Tenornya pun fleksibel hingga 5 tahun.

Terdapat keunggulan dan keuntungan yang bisa diperoleh nasabah saat mengajukan produk pinjaman KUR Ritel Mandiri. Beberapa diantaranya ialah :

  • Proses pengajuan cepat dan mudah.
  • Tenor yang fleksibel mulai dari 1 hingga 5 tahun.
  • Plafon pinjaman tinggi mulai rp 25 juta hingga Rp 500 juta.
  • Persyaratan kredit ringan.
  • Suku bunga 6% efektif per tahun.

Daftar persyaratan :

  1. Calon pemohon tidak mempunyai kredit lain.
  2. Tidak masuk pada daftar hitam nasionalpenarik cek dan bilyet giro kosong.
  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas.
  4. Mempunyai usaha produktif minimal berjalan 6 bulan.
  5. Sertifikat rumah.

2. Kredit Multiguna Mandiri

Dengan menjaminkan sertifikat rumah atau tanah, maka nasabah bisa menikmati layanan kredit Bank Mandiri yang satu ini.

Produk Kredit Multiguna Mandiri mempunyai limit pinjaman yang terbilang besar jika dibanding dengan KUR Ritel Mandiri.

Sehingga sangat cocok bagi anda yang membutuhkan dana dengan kebutuhan yang lebih tinggi. Baik itu untuk biaya kesehatan, renovasi rumah, ataupun membeli properti.

Keuntungan yang bisa diperoleh dari produk ini juga terbilang menarik. Pasalnya suku bunga sangat kompetitif, proses pengajuan cepat, serta tenor pinjaman mencapai hingga 10 tahun.

Syarat yang dibutuhkan untuk produk Kredit Multiguna Mandiri ialah :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (karyawan), dan 60 tahun untuk profesional & wiraswasta.
  3. Bekerja dan mempunyai penghasilan tetap dengan masa kerja 1 tahun (karyawan) dan 2 tahun (profesional & Wiraswasta)
  4. Dokumen kelengkapan berupa KTP, KK, Surat Nikah, Rekening Koran, NPWP, Bukti penghasilan  / Slip Gaji, Akte Pendirian usaha, dan Sertifikat Rumah.

3. KPR Mandiri

Ingin punya rumah yang nyaman sesuai yang diidamkan? Maka anda bisa menggunakan produk KPR yang disediakan oleh bank Mandiri.

KPR Mandiri bisa diajukan dan cair apabia calon konsumen mempunyai sertifikat rumah atau tanah.

Sedikit berbeda dengan produk pinjaman jaminan sertifikat rumah yang lain. Proses pengajuan KPR Mandiri membutuhkan waktu lebih lama.

Hal ini dikarenakan pihak Bank Mandiri akan melakukan banyak proses verifikasi data, serta menilai apakah calon konsumen memang layak diberikan pinjaman.

Namun dari sisi lain, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh oleh calon nasabah. Beberapa diantaranya ialah suku bunga yang kompetitif, uang muka ringan, tanor hingga 20 tahun, serta mempunyai kerjasama lebih dari 900 developer di Indonesia.

Persyaratan KPR Mandiri ialah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (karyawan) dan 60 tahun (Profesional & Wiraswasta) saat kredit lunas.
  • Berpenghasilan dan mempunyai pekerjaan tetap.
  • Kelengkapan dokumen berupa KTP, KK, NPWP, Slip gaji / surat keterangan penghasilan, Laporan keuangan terakhir, rekening koran, dan Sertifikat Rumah.

Melihat beberapa produk di atas, tentu ada begitu banyak pilihan yang bisa anda sesuaikan dan pilih menurut kebutuhan masing-masing.

Ingin gadai sertifikat rumah di Bank Mandiri? Hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?