Apa bisa Gadai Sertifikat Rumah Di BPR Kota Cirebon? Bisa! Yang terpenting semua daftar syarat sudah lengkap dan mengikuti semua prosedur yang diberlakukan.
Selain leasing dan juga lembaga perbankan ternama di Indonesia, nyatanya BPR masih bisa dijadikan alternatif untuk gadai sertifikat rumah.
Dilihat dari definisi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga finansial bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, serta bentuk lain yang disamakan dan menyalurkan dana sebagai upaya BPR.
Disini, status BPR diberikan pada lembaga keuangan yang disamakan berdasar pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, yakni dengan memenuhi persyaratan tata cara yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Tujuan dari BPR sendiri ialah untuk membantu permodalan atau penyaluran dana bagi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
Dan secara umum, statu BPR bisa diberikan pada sejumlah lembaga yang berlokasi dekat dengan masyarakat kecil yang memang membutuhkan.
Gadai Sertifikat Rumah Di BPR Kota Cirebon
Selain penyediaan kredit multiguna, tedapat beragam contoh produk atau usaha yang dilakukan oleh BPR. Beberapa diantaranya mencakup :
- Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. Sebab contoh ialah deposito berjangka, tabungan dan / atau bentuk lain yang disamakan dengan hal tersebut.
- Memberikan atau menyediakan produk pinjaman / kredit.
- Memberikan tambahan modal bagi nasabah berdasar prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
- Menempatkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI), depoito berjangka, sertifikat deposito, dan / atau tabungan pada bank lain.
Sebagai catatan, SBI merupakan sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia pada BPR jika BPR mengalami over liguidity atau kelebihan likuiditas.
Nah yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja syarat yang harus disiapkan saat hendak mengajukan pinjaman di BPR?
Cara Pinjam Uang di Bank Perkrditan Rakyat (BPR)
Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk beragam keperluan. Maka semakin banyak pula lembaga pembiayaan yang menawarkan produk kredit yang mudah dan cepat bagi mereka.
Salah satu lembaga yang bisa menjadi rujukan ialah Bank Perkreditan Rakyat atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPR.
Untuk saat ini, ada bagitu banyak BPR yang menyatakan siap untuk memberikan bantuan modal bagi siapa saja yang mempunyai atau menjalankan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tidak terkecuali yang berada di daerah pedesaan.
Nah, untuk bisa mengajukan pinjaman di BPR, sebelumnya anda harus paham dulu dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
Sebagai contoh ialah statu pekerjaan sebagai karyawan, profesional, ataupun wiraswasta. Pasalnya setiap profesi mempunyai daftar persyaratan yang berbeda.
Syarat Perorangan
- Fotokopi e-KTP calon pemohon
- Salinan akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan buku tabungan atau rekening koran selama 3 bulan terakhir.
- Fotokoi rekening listrik atau PDAM
- Slip gaji atau bukti penghasilan.
- Aset (sertifikat rumah) yang akan diagunkan.
Syarat Wiraswasta / Profesional
Selain diperuntukkan bagi perorangan, BPR juga menawarkan produk kredit bagi perusahaan atau badan usaha. Daftar persyaratannya pun berbeda antara perorangan dan profesioanal atau perusahaan.
Akan tetapi, secara umum syarat yang harus disiapkan ialah sebagai berikut :
- Salinan identitas diri (e-KTP) pengurus perusahaan.
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi tanda perusahaan sudah terdaftar.
- Salinan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan sekaligus perubahan dari notaris.
- Data keuangan perusahaan yang mencakup laporan tentang laba rugi, catatan pembukuan, dana penjualan dan yang lainnya.
- Fotokopi buku tabungan / rekening koran perusahaan selama 3 bulan terakhir.
- Aset / Jaminan yang akan diagunkan.
Secara dasar, gadai sertifikat rumah di BPR bukanlah suatu hal yang sulit untuk dilakukan. Sebab umumnya prosedur yang harus dilakukan tidak berbeda dengan lembaga keuangan yang lain.
Poin pentingnya, anda harus mempersiapkan semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan gadai sertifikat rumah. Untuk tahap selanjutnya, barulah anda bisa berkunjung ke kantor BPR terdekat.
Bagaimana? Apa anda masih ragu untuk pinjaman uang sertifikat rumah di BPR? Atau ingin langkah yang lebih mudah? Silahkan hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.