Pegadaian Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Pegadaian Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Mencari informasi Pegadaian Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah? Mungkin yang anda maksud ialah tempat gadai (lembaga pembiayaan) yang menerima pengajuan pinjaman sertifikat rumah.

Jika memang demikian, maka anda bisa melihat postingan kami sebelumnya tentang info gadai sertifikat rumah. Namun jika yang dimaksud ialah Pegadaian (lembaga), maka bisa menyimak ulasan berikut.

Tidak bisa dipungkiri jika gadai sertifikat rumah di Pegadaian bisa menjadi pilihan bagi anda yang sedang membutuhkan dana besar untuk beragam keperluan. Sebagai contoh ialah tambahan modal usaha.

Namun sebelum anda mengajukan pinjaman sertifikat tersebut, tentu harus paham dulu dengan informasi atau beberapa hal terkait.

Maka dari itu, disini kami akan mengulas tentang beberapa syarat sekaligus hal-hal lain yang masih ada hubungannya dengan gadai sertifikat di Pegadaian.

Dalam kondisi membutuhkan modal tambahan, Pegadaian mempunyai pengalaman tentang sejumlah produk yang dikeluarkan. Baik itu gadai kendaraan bermotor, barang elektronik, emas, dan yang lainnya.

Dalam hal ini, anda hanya perlu menentukan aset mana yang hendak digadaikan. Jika dana yang dibutuhkan dalam jumlah besar, maka bisa dengan jaminan sertifikat rumah.

Pegadaian Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Daftar persyaratan untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian sangatlag sederhana. Meski begitu, anda tetap diharuskan untuk melengkapi dokumen tersebut sebelum mengajukan aplikasi kredit.

Daftar syarat yang dibutuhkan ialah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Calon pemohon berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Mempunyai usaha atau sudah bekerja.
  • Fotokopi karti identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Menyiapkan surat / akte / buku nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Menyiapkan Surat Keterangan Domisili
  • Menyediakan fotokopi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengusaha mikro / punya usaha.
  • Aset jaminan (SHM / SHGB)

Keuntungan Pinjaman Sertifikat Rumah di Pegadaian

Sama halnya dengan lembaga pembiayaan yang lain, pihak Pegadaian pun memberikan sejumlah kemudahan dan keuntungan bagi konsumennya.

Bahkan hal ini juga menjadi alasan yang kuat kenapa seseorang memilih gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Berikut daftarnya.

  • Kantor cabang tersebar luas. Anda bisa dengan mudah menemukan kantor cabang Pegadaian di berbagai daerah. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga di dekat domisili anda. Dengan kata lain, anda tidak harus repot mencari lokasinya.
  • Prosesnya cepat. Dengan kelengkapan dokumen syarat yang sudah terpenuhi, maka pengajuan pinjaman bisa diproses lebih cepat. Hal ini tentu bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Aman & Terpercaya. Pegadaian sudah mempunyai pengalaman lebih dari puluhan tahun. Sehingga bisa menghandle semua kepentingan nasabah secara profesional. Uniknya lagi, Pegadaian berada di bawah naungan BUMN yang aktivitasnya juga diawasi oleh OJK. Dengan kata lain, anda tidak harus takut dengan adanya penipuan.
  • Tidak Perlu Jual Rumah. Dengan hanya membawa sertifikat tanah atau rumah, anda sudah bisa mengajukan pinjaman di Pegadaian. Sehingga anda tidak harus menjual rumah kesayangan. Yang terpenting, anda bisa membayar pinjaman sesuai ketentuan. Sehingga sertifikat yang digadai bisa segera kembali saat kredit sudah lunas.
  • Suku Bunga Rendah. Untuk meringankan beban nasabah dalam hal mengembalikan atau membayar pinjaman, pihak Pegadaian menetapkan suku bunga yang rendah. Sehingga tidak akan ada beban saat tiba masanya nasabah membayar pinjaman tersebut.

Alternatif Tempat Gadai Sertifikat Rumah

Selain Pegadaian, ada banyak sekali lembaga pembiayaan yang bisa anda pilih untuk dijadikan tempat gadai. Jika di lembaga perbankan masih dipersulit, maka bisa mengajukan aplikasi kredit di leasing, koperasi, dan BPR.

Untuk saat ini bahkan kami menawarkan cara yang paling mudah. Yakni menggunakan cara online dengan hanya memanfaatkan sambungan whatsapp.

Kami (Konsultan Kredit) merupakan mitra bagi banyak lembaga pembiayaan ternama di Indonesia. Sehingga semua aktivitas finansial didalamnya terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dengan menghubungi kami, maka anda akan diarahkan pada lembaga yang sesuai dengan kebutuhan. Baik dari sisi syarat, plafon, dan tenor yang dibutuhkan.

Apa anda memang benar-benar ingin gadai sertifikat rumah tanpa proses yang ribet? Segera hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?