Risiko Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey

Pinjaman Uang Dengan Gadai Sertifikat Rumah

Apa saja Risiko Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey? Bagaimana langkah tepat untuk menghindari adanya risiko tersebut? Yuk simak ulasan berikut agar anda memperoleh jawaban yang lebih lengkap.

Tidak bisa dipungkiri jika gadai sertifikat tanah tanpa survey memang bisa dijadikan opsi saat anda sedang terdesak akan kebutuhan. Khususnya saat anda membutuhkan dana mendesak dan harus cair dalam waktu cepat.

Nah jika diartikan, gadai sertifikat rumah tanpa survey merupakan praktik meminjam uang pada lembaga finansial dengan jaminan sertifikat, namun dalam prosesnya tidak melalui verifikasi lebih detail.

Teruntuk pengajuan pinjaman tanpa survey sendiri bisa anda lakukan di sejumlah lembaga multifinance non-bank. Seperti halnya leasing, koperasi, hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bahkan proses pencairan dari pinjaman jaminan sertifikat tanah pun tanpa survey. Yang mana waktu yang dibutuhkan terbilang mudah dan cepat.

Hal ini cukup berbeda dengan proses gadai sertifikat rumah di lembaga perbankan yang prosesnya membutuhkan waktu pencairan dana pinjaman lebih lama.

Bahkan jika dilihat dari proses survey tersebut, ada kemungkinan pengajuan yang anda lakukan mengalami penolakan oleh pihak bank.

Dengan alasan tersebut, menjadikan gadai sertifikat tanah tanpa survey selalu dipilih oleh kalangan masyarakat. Khususnya bagi mereka yang sedang membutuhkan dana mendesak.

Risiko Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey

Meski secara dasar gadai sertifikat tanpa survey tampak begitu menggiurkan. Namun hal tersebut beriringan dengan risiko yang mungkin harus anda tanggung.

Bahkan dari segi rasio, risiko tersebut terbilang tinggi. Dimana anda harus antisipasi dan mempersiapkan segala hal sebelum mengajukan pinjaman tanpa survey.

Dalam hal ini, terdapat sejumlah hal yang perlu diwaspadai sebelum mengambil langkah tersebut. Apa saja?

1. Risiko Keamanan

Seperti yang sudah kami maksudkan di atas, umumnya gadai sertifikat tanpa survey bisa dilakukan di lembaga pembiayaan non-bank.

Sehingga kemungkinan besar tetap akan ada risiko keamanan yang menjadi dasar kerugian untuk anda di kemudian hari.

Terlebih anda menggadaikan sertifikat ke lembaga multifinance yang tidak kredibel atau menggadaikan aset tersebut ke rentenir.

Dalam hal ini, bisa saja sertifikat tanah yang dimaksud dicuri serta anda berpotensi menjadi korban penyerobotan (pengambil alihan) tanah.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika anda lebih selektif dalam menentukan lembaga keuangan atau setidaknya memilih tempat yang memang benar-benar bisa dipercaya.

Poin penting lainnya, pastikan bahwa anda sudah memilih lembaga pegadaian sertifikat tanah yang kredibel. Dimana anda bisa melihat poin tersebut dari rekam jejak ataupun terdaftar di OJK.

2. Risiko Sertifikat Disita

Dikarenakan anda mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat, maka sudah tentu menjadi hal yang sangat berisiko untuk anda selaku pemilik aset.

Bahkan tidak bisa mengurangi risiko aset disita meskipun anda mengajukan pinjaman di lembaga perbankan. Yang mana setiap lembaga mempunyai ketentuan tertentu.

Jika anda tidak bisa membayar atau melunasi hutang tersebut, maka sertifikat akan disita oleh kreditur atau penyedia pinjaman.

Maka dari itu, penting bagi anda untuk mempertimbangkan kemampuan finansial. Khususnya hitung apakah penghasilan anda bisa mengcover pembayaran cicilan setiap bulannya.

Dengan rutin dan selalu membayar angsuran tepat waktu, maka risiko aset disita mungkin bisa di minimalisir hingga hutang anda lunas.

3. Plafon Pinjaman Lebih Rendah

Meski secara dasar proses gadai sertifikat tanah tanpa survey menjadikan pencairan dana lebih mudah dan cepat. Akan tetapi ada kemungkinan anda tidak memperoleh plafon kredit yang maksimal.

Sebab untuk proses gadai tidak melalui proses survey ataupun appraisal, sehingga bisa saja tidak ada penilaian akurat mengenai nilai aset atau tanah yang akan dijadikan agunan.

Sekedar untuk tambahan referensi, survey ataupun appraisal biasa dijadikan acuan dalam menentukan plafon pinjaman. Yang mana nilai appraisal tinggi akan berpengaruh pada besaran pinjaman yang anda ajukan.

Umumnya plafon pinjaman yang diberikan pada gadai sertifikat tanah tanpa survey hanya sekitar 50% dari pengajuan debitur.

Tentu hal ini menjadi suatu kerugian tersendiri bagi debitur. Pasalnya jumlah pinjaman yang diperoleh tidak sebanding dengan nilai aset yang dijadikan agunan.

Cukup berbeda dengan gadai sertifikat tanah di embaga perbankan. Yang mana lembaga seperti bank mampu menawarkan plafon hingga 75% dari nilai aset yang diajukan debitur.

Tips Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey yang Aman

Dikarenakan memiliki sejumlah risiko seperti yang kami maksudkan di atas, maka gadai sertifikat tanah tanpa survey harus anda lakukan dengan benar dan lebih selektif.

Di bawah ini ada beberapa tips yang mungkin bisa membantu anda dalam mengambil keputusan sebelum mengajukan pembiayaan. Apa saja?

1. Memilih Lembaga Multifinance yang Terdaftar di OJK

Langkah pertama yang perlu anda perhatikan sebelum mengambil keputusan untuk menggadai sertifikat tanah tanpa survey ialah menentukan pilihan lembaga pembiayaan yang tepat.

Pastikan anda sudah memilih lembaga keuangan yang kredibel (bisa dipercaya) serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terlepas dari itu, anda juga bisa menelusuri rekam jejak lembaga keuangan yang dimaksud. Baik itu melalui mesin pencari ataupun media sosial.

Jika kredibilitasnya baik serta terdaftar di OJK, maka anda bisa datang atau menghubungi lembaga keuangan tersebut guna bertanya tentang prosedur dan skema pengajuan.

2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Setelah anda yakin dengan pilihan lembaga multifinance, maka poin berikutnya yang perlu anda siapkan ialah dokumen persyaratan.

Secara umum, dokumen yang perlu anda sertakan saat mengajukan pembiayaan ialah :

  • Kartu identitas (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Slip gaji / bukti penghasilan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat usaha (untuk profesional dan wiraswasta)
  • Agunan berupa sertifikat tanah

Mengenai dokumen yang akan dijadikan agunan, pastikan sertifikattanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab pengajuan pinjaman dengan jaminan SHM umumnya akan lebih mudah dan prosesnya cepat.

Dalam hal ini, SHM sendiri merupakan bukti legalitas atas kepemilikan tanah tertinggi. Bahkan hak kepemilikan tersebut tidak terbatas waktu.

3. Menunggu Proses Pencairan

Saat semua dokumen administrasi sudah lengkap serta anda sudah menyerahkannya ke lembaga pemberi pinjaman. Maka pengajuan yang sudah dilakukan akan segera diproses oleh pihak pemberi gadai.

Dan sebelum itu, umumnya lembaga pembiayaan tersebut akan lebih dulu melakukan BI Checking untuk melihat skor kredit calon debitur.

Jika skor kredit memang baik serta tidak ada masalah, maka uang pinjaman yang anda ajukan pun akan segera dicairkan.

Penutup

Mengambil kesimpulan dari beberapa poin di atas, semua langkah terkait gadai sertifikat tanah memang ada risiko yang mendampingi.

Namun anda tidak perlu khawatir jika sudah yakin dengan pilihan lembaga serta mampu membayar angsuran tepat waktu sebelum jatuh tempo.

Ada solusi paling mudah yang bisa anda ambil agar risiko di atas semakin diminimalisir. Yakni dengan memanfaatkan layanan dari Konsultan Kredit.

Anda bisa mengajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah melalui sambungan whatsapp ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?