Syarat Gadai BPKB Di Leasing ini pada dasarnya tidak jauh beda dengan daftar syarat yang dibutuhkan saat mengajukan pinjaman di lembaga perbankan.
Akan tetapi, karena banyak orang yang belum paham. Tentu disini kami tertarik untuk mengulasnya. Sehingga anda yang hendak mengajukan gadai bpkb di lembaga pembiayaan (leasing), bisa memperoleh referensi yang memang dibutuhkan.
Terkait dengan daftar persyaratan gadai bpkb di leasing. Tentu anda bisa mengecek langsung daftarnya di website resmi masing-masing lembaga pembiayaan.
Namun dengan banyaknya leasing yang bermunculan saat ini, tidak sedikit orang yang justru bingung menjatuhkan pilihan mereka. Sehingga tidak heran mencari informasi tambahan agar mereka tidak salah pilih.
Untuk saat ini, ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang bisa dijadikan tempat untuk gadai bpkb. Yang paling populer ialah Adira Finance, BAF, BFI, WOM Finance, serta masih banyak lagi yang lainnya.
Akan tetapi, yang menjadi topik kali ini bukan dari segi nama lembaga. Melainkan daftar syarat untuk bisa mengajukan pinjaman pada produk kredit multiguna mereka.
Bagi anda yang penasaran, tidak ada salahnya jika membaca rangkuman yang sudah kami tulis dibawah ini. Apa saja?
Syarat Gadai BPKB Di Leasing
Secara umum, daftar persyaratan pada lembaga pembiayaan tidak jauh beda. Sehingga anda pun tidak harus mencari referensi lain jika sudah membaca rincian dibawah ini.
Saat anda hendak berkunjung ke kantor cabang atau melakukan pengauan gadai bpkb secara online. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Beberapa diantaranya ialah :
- Salinan kartu identitas (KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah). Bisa juga dilengkapi dengan fotokopi KTP orang tua sebagai penjamin.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji atau bukti penghasilan bulanan.
- Fotokopi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) atau rekening listrik.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB Kendaraan yang akan digadaikan + Faktur pembelian (atas nama sendiri).
Proses & Prosedur Pengajuan Pinjaman
Apabila semua dokumen yang sudah disebutkan di atas benar-benar lengkap. Maka anda bisa datang langsung ke kantor cabang leasing, atau bisa pula dengan memanfaatkan layanan online.
Tahapan saat anda memilih untuk datang langsung ke kantor cabang ialah :
- Bertemu dengan petugas dan ajukan kepentingan anda untuk gadai bpkb kendaraan.
- Dengan diberi formulir, anda harus mengisi dengan data yang benar.
- Serahkan formulir tersebut pada petugas beserta dengan dokumen syarat yang diminta.
- Anda juga diwajibkan untuk membawa kendaraan bermotor beserta bpkb untuk ditaksir hagra jualnya.
- Setelah proses estimasi dan disetujui, maka anda bisa mencairkan pinjaman dana tunai.
- Umumnya, proses akhir anda akan memperoleh Surat Bukti Kredit (SBK). Surat ini nantinya bisa dipakai untuk membayar cicilan dan pengambilan kembali agunan jika masa kredit sudah selesai.
Tips Lanjutan
Selain beberapa poin yang sudah kami sebutkan di atas, ada hal lain yang sepetutnya juga anda perhatian. Tidak terkecuali terkait kondisi kendaraan, besaran plafon, dan juga cara membayar angsuran.
1. Kondisi Kendaraan Yang Bisa Digadaikan
Meski sangat sederhana, namun penting pula bagi anda untuk tahu kendaraan apa yang bisa digadaikan. Sebab hampir semua leasing menerapkan ketentuan yang ketat. Khususnya dalam menyeleksi barang yang akan dijadikan agunan.
Umumnya leasing memperhatikan kendaraan dari segi usia atau tahun terbit. Durasi ini dihitung mulai dari pengajuan hingga masa kredit selesai.
2. Plafon & Bunga Pinjaman
Jika anda memilih leasing yang tepat, bisa jadi anda akan memperoleh penawaran plafon yang tinggi. Bahkan mencapai hingga 80% kendaraan untuk motor.
Sedangkan untuk tenor, bisa disesuaikan dengan kemampuan. Mulai dari 6, 12, 18, hingga 24 bulan. Semua tergantung dengan ketentuan pihak leasing yang anda pilih.
3. Cara Pembayaran Angsuran
Untuk saat ini, mayoritas leasing menyediakan multi point untuk membayar cicilan. Sehingga anda bisa membayar dimana saja sesuai dengan ketersediaan waktu.
Pembayaran ini umumnya bisa dilakukan melalui atm, transfer bank, minimarket, atau via dompet dan toko online. Dengan kemudahan tersebut, tentu anda tidak perlu keluar rumah atau datang langsung ke kantor cabang.
Masih butuh bantuan? Silahkan hubungi kami melalui kontak yang sudah disediakan!
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.