Syarat Gadai BPKB Mobil Di Bank Mandiri pada dasarnya sangatlah mudah dan sederhana. Yang terpenting anda sudah paham dengan tahapan yang harus dilakukan.
Seperti yang sudah kami rangkum dari laman resmi lembaga perbankan Mandiri Tunah Finance. Setidaknya ada beberapa syarat yang perlu anda siapkan.
Secara umum, syarat yang dibutuhkan tidak luput dari profil pemohon pinjaman sekaligus jenis kendaraan (mobil) yang hendak anda gadaikan.
Dengan kata lain, dengan mempersiapkan semua syarat terlebih dahulu. Maka saat anda hendak mengajukan pinjaman, semua sudah siap dan cukup menjalankan prosedur yang diberlakukan.
Nah yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, Apa saja syarat gadai bpkb mobil di Bank Mandiri? Untuk lebih jelasnya, akan lebih baik jika anda menyimak ulasan ini hingga tuntas.
Syarat Gadai BPKB Mobil Di Bank Mandiri
Seperti yang kita ketahui, Bank Mandiri merupakan lembaga perbankan ternama dan cukup familiar di kalangan masyarakat. Tidak terkecuali dari kalangan atas, menengah, hingga kebawah.
Bank Mandiri masuk pada salah satu bank terbesar di Indonesia. Sehingga untuk menemukan kantor cabangnya pun tidaklah sulit. Bahkan tersebar hingga semua pelosok daerah.
Nah sebelum anda sampai pada tahap pengajuan pinjaman bpkb. Maka terlebih dahulu harus paham dengan daftar syarat yang dibutuhkan.
Dan disini, kami sudah menyiapkan daftar syarat tersebut. Sehingga anda tidak bingung dan bisa langsung mempersiapkannya sekarang juga.
Persyaratan yang dimaksud tidak luput dari kelengkapan dokumen dan juga hal lain yang mencakup informasi pribadi pemohon pinjaman.
Untuk kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan, anda bisa mengecek daftar berikut :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon (suami istri)
- Salinan Surat Nikah atau akta cerai.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan rekening koran atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau SPT Tahunan PPh.
- Salinan slip gaji (karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta).
- Fotokopi Sertifikat Agunan berupa Hak Hak Milik (AHM), atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangun), atau Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), IMB, dan PBB
- Salinan STNK, BPKB asli, dan Faktur pembelian kendaraan (mobil).
Syarat Tambahan
Selain daftar syarat dokumen di atas, tentu ada ketentuan lain yang juga harus anda pahami. Pasalnya tidak semua orang atau kendaraan bisa digadai di Bank Mandiri.
Sebagai salah satu informasi yang terbilang penting, maka ada baiknya jika anda menyimak daftar berikut dengan seksama. Sehingga proses pengajuan berjalan lancar dan normal seperti yang diinginkan.
Syarat Umum Pemohon
- Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal (domisili) di Indonesia.
- Calon nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (karyawan), serta maksimal 60 tahun untuk wiraswasta ketika masa kerdit berakhir (kredit lunas).
Syarat Gadai untuk Karyawan
- Sudah diangkat dan bekerja sebagai karyawan tetap.
- Mempunyai masa kerja setidaknya selama 2 tahun (minimal).
- Bagi anda yang masih pegawai / karyawan kontrak, minimal mempunyai jabatan supervisor atau manager / profesional.
- Memiliki penghasilan bulanan minimal Rp 5 juta
- Masa kerja untuk karyawan / pegawai kontrak minimal 5 tahun.
Syarat pinjaman untuk Wiraswasta / Profesional
- Mempunyai pengalaman pada bidang usaha minimal 2 tahun secara beruntun (melampirkan bukti izin usaha atau praktek)
- Sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP0 atau SPT Tahunan pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Berpenghasilan minimal sebesar Rp 5 juta per bulan.
- Mempunyai jaminan atau agunan yang bisa diikat.
Melihat mudahnya daftar syarat di atas, tentu bukan menjadi penghalang bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman. Apalagi Bank Mandiri memberikan kemudahan untuk setiap produk kreditnya.
Jika anda membutuhkan informasi yang lebih lengkap, tentu bisa ditanyakan langsung pada customer service saat anda hendak mengajukan pinjaman.
Sehingga dengan demikian, anda pun bisa dengan mudah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan. Baik itu untuk persyaratan, kelengkapan dokumen, tenor pinjaman, suku bunga, dan yang lainnya.
Bagaimana? Apa penjelasan yang sudah kami tulis di atas masih kurang lengkap? Jika masih ada suatu hal yang ingin ditanyakan, jangan sungkan untuk menghubungi whatsapp kami >>DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.