Syarat Gadai BPKB Motor Di Pegadaian Syariah

Jaminan BPKB Motor Di Pegadaian

Apa saja sih Syarat Gadai BPKB Motor Di Pegadaian Syariah? Pertanyaan ini mungkin saja muncul saat anda membutuhkan dana dadakan. Terlebih sudah sangat terdesak dan harus segera ditindak lanjuti atau diselesaikan.

Seperti yang kita ketahui gadai bpkb motor di Pegadaian Syariah bisa dijadikan salah satu solusi bagi anda yang sedang membutuhkan uang tambahan.

Dalam hal ini, bpkb mempunyai peranan atau fungsi sebagai aset yang bisa dijadikan jaminan dalam mengajukan pembiayaan. Bukan hanya di lembaga Pegadaian saja, melainkan juga bisa di lembaga perbankan dan leasing.

Jika dilihat secara umum, bpkb disini sangat sering dipergunakan saat anda sedang mengajuan pinjaman dengan sistem gadai pada lembaga yang sudah kami sebutkan di atas.

Apa itu BPKB?

Menurut yang kami kutip dari berbagai sumber, BPKB merupakan singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Buku ini berisi semua data tentang kendaraan mulai dan Nomor Polisi, No Rangka, No Mesin dan kemepilikan kendaraan.

BPKB sendiri dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas sebagai tanda bukti yang sah atas kendaraan yang dimaksud. Baik itu berupa kendaraan roda dua (motor) ataupun roda empat (mobil dan truk).

Nah saat anda tidak mempunyai BPKB, maka kendaraan yang anda miliki dianggap tidak terdaftar secara resmi (legal) di Indonesia.

Tentu hal ini perlu diperhatikan, khususnya saat anda mempunyai kendaraan baru. Pasalnya BPKB dan STNK merupakan dokumen yang sangat penting sebagai kelengkapan berkendara.

Menurut yang kami kutip dari laman resmi Polri, penerbitan BPKB mempunyai fungsi sekaligus peranan yang sangat penting dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

Poin penting yang menjadi peranan bpkb disini ialah sebagai tanda pengenal dan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK, diwajibkan mempunyai BPKB.

Meski kendaraan yang dimaksud sudah dalam keadaan rusak dan sudah tidak berfungsi. BPKB ini tetap wajib dimiliki sebagai tanda pengenal dari kendaraan yang dimaksud.

Nah yang menjadi fokus pembahasan kita kali ini ialah gadai bpkb motor di Pegadaian Syariah. Apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut ini.

Syarat Gadai BPKB Motor Di Pegadaian Syariah

Menurut yang kami kutip dari laman resmi Pegadaian, syarat yang dibutuhkan untuk gadai bpkb kendaraan bermotor tergantung dengan akad yang anda pilih.

Dalam hal ini, setidaknya ada dua (2) pilihan akad yang ditawarkan oleh pihak Pegadaian. Akad pertama ialah Rahn dan yang kedua Arrum.

Saat anda pertama kali datang ke kantor cabang Pegadaian dan memberitahukan keperluan anda. Maka seperti yang kami sebutkan di atas, anda akan ditawari dua layanan gadai.

Akad Rahn sendiri mengambil bunga gadai dari ijarah dan munah. Sedangkan untuk Arrum, hanya dikhususkan untuk pengusaha mikro yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Apabila anda memilih layanan dengan akad Rahn, maka pihak Pegadain anda menghitung harga Mahrun atau barang yang akan dijadikan jaminan (digadaikan). Selanjutnya, anda bisa melengkapi semua persyaratan sekaligus menunggu hingga pencairan tiba.

Namun jika anda memilih akad Arrum, maka bisa melakukan pengajuan serta pihak Pegadaian akan melakukan verifikasi usaha sekaligus akan meminta kelengkapan yang dibutuhkan.

Terkhusus untuk akad Arrum, tentu anda harus dan wajib mempunyai bukti usaha yang sudah berjalan kurang lebih selama satu (1) tahun.

Jika anda memang dianggap layak, maka nantinya akan memperoleh persetujuan dan diberikan pinjaman sesuai yang diajukan. Untuk batas maksimal pinjaman yang diajukan ialah sebesar 70% dari nilai taksir harga kendaraan.

Syarat dan Prosedur Akad Rahn

Terdapat sejumlah alasan kenapa anda harus memilih gadai kendaraan dengan akad syariah. Nah berikut sejumlah keunggulan yang ada dibalik gadai kendaraan syariah :

  • Akad sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
  • Mahrun (mahar atau jaminan) bisa berupa kendaraan bermotor roda dua (motor) atau roda empat (mobil)
  • Plafon pinjaman lumayan tinggi, yakni mulai dari Rp 1 juta hingga lebih dari Rp 500 juta.
  • Biaya atau Munah pemeliharaan mulai dari 0,47 % per 10 hari.
  • Pinjaman bisa dilunasi sewaktu-waktu (kapan saja tanpa harus menunggu tenor berakhir).
  • Marhun yang digadaikan aman disimpan di Pegadaian.

Bagaimana dengan prosedur yang haru dilalui? Tahapan yang dibutuhkan pada dasarnya sangatlah sederhana, adapun tata cara yang bisa anda lakukan ialah :

  • Datang dan siapkan semua persyaratan yang diminta.
  • Mengisi formulir pengajuan gadai (akan dibantu oleh petugas)
  • Melampirkan salinan atau fotokopi kartu identitas (e-KTP).
  • Menyerahkan jaminan kendaraan bermotor beserta STNK dan BPKB nya.
  • Tanda tangan akad sesuai kesepakatan.

Syarat dan Prosedur Akad Arrum

Seperti yang sudah kami paparkan di atas, Arrum Pinjaman Usaha Syariah merupakan jenis pinjaman dengan angsuran bulanan yang diberikan pada Usaha Kecil dan Menangah (UKM).

Tujuannya ialah untuk mengembangkan usaha dengan sistem fidusia menggunakan jaminan bpkb kendaraan bermotor (motor atau mobil).

Mengutip dari website resmi Pegadaian, terdapat sejumlah alasan kenapa anda harus memilih Arrum Pinjaman Usaha Syariah. Beberapa diantaranya ialah :

  • Prosedur layanan sangat sederhana, cepat dan mudah.
  • Prinsip yang diterapkan dalam transaksi menggunakan sistem syariah yang adil serta menentramkan sesuai fatwa DSN-MUI.
  • Tenor pembiayaan berjangka yang sangat fleksibel, yakni mulai dari 12,18,24, hingga 36 bulan.
  • Tarif yang ditetapkan pihak Pegadaian sangat menarik dan kompetitif.
  • Plafon atau Marhun Bih (dana pinjaman) mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 400 juta.
  • Jaminan hanya berupa BPKB saja, sedangkan kendaraan masih bisa digunakan debitur.

Syarat / Kelengkapan Dokumen :

Arrum BPKB syariah bisa diajukan dengan sangat mudah dan bisa dilakukan oleh kalangan pengusaha mikro yang sedang membutuhkan tambahan modal. Syarat yang dibutuhkan ialah :

  • Fotokopi Kartu Identitas (e-KTP)
  • Salinan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan memiliki usaha
  • Fotokopi STNK dan Faktur pembelian.
  • BPKB kendaraan yang akan dijadikan mahrun.

Prosedur Pengajuan Arrum BPKB

Bagaimana jika saya tertarik dan ingin mengajukan pembiayaan Arrum BPKB di Pegadaian? Langkh-langkah yang perlu dilakukan sangatlah mudah. Berikut tahapan selengkapnya :

  • Pertama, siapkan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan Pinjaman Usaha Syariah.
  • Berikutnya, silahkan datang ke outlet atau kantor cabang Pegadaian Syariah sekaligus membawa Marhu (aset / agunan).
  • Selanjutnya isi formulir dan permohonan pembiayaan usaha yang ingin diajukan pada pihak Pegadaian.
  • Kemudian serahkan dokumen beserta syarat permohonan pembiayaan guna dilakukan analisa dan verifikasi oleh Tim Mikro Pegadaian.
  • Terakhir anda hanya perlu menunggu persetujuan (Approval) dari pihak Pegadaian.

Kesimpulan

Selain beberapa alasan yang sudah kami sebutkan di atas, tentu ada daya tarik tersendiri kenapa banyak orang lebih memilih gadi bpkb di Pegadaian.

Salah satu alasa yang paling kuat ialah kantor cabang yang dekat serta ada jaminan keamanan lantaran lembaga ini berada dibawah naungan atau kontrol Negara (BUMN).

Mungkin hanya itu saja informasi singkat yang bisa kami sampaikan. Jika masih bingung dan membutuhkan bantuan, silahkan hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?