Syarat Gadai Motor Di Pegadaian Tanpa BPKB Leasing mungkin sudah tidak asing bagi mereka yang pernah menjadi debitur di lembaga multifinance tersebut.
Nah yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, bagaimana jika calon debitur yang hendak mengajukan pinjaman masih awam? aka sudah pasti mereka akan bingung dengan prosedur yang perlu dilakukan.
Maka dari itu, disini kami hadir untuk memberikan referensi yang tepat. Sehingga saat anda menjalankan prosedur, sudah tidak ada kendala yang perlu dilalui.
Seperti yang kita ketahui, saat ini banyak sekali lembaga multifinance yang menawarkan produk kredit multiguna. Yang mana pada setiap produk yang ditawarkan, ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti.
Meski secara dasar semua persyaratan antara satu lembaga dengan yang lainnya hampir sama. Namun pula yang berpikir bahwa kelengkapan syarat tersebut akan berbeda.
Salah satu lembaga yang tidak kalah populer dan tidak lekang oleh waktu ialah Pegadaian. Di lembaga ini, anda bisa gadai barang berharga untuk mencairkan pinjaman sesuai kebtutuhan.
Syarat Gadai Motor Di Pegadaian Tanpa BPKB Leasing
Untuk jaman seperti sekarang ini, terdapat beragam cara yang bisa dilakukan untuk memperoleh pinjaman secara legal. Tidak terkecuali ialah mengagunkan kendaraan bermotor di Pegadaian.
Pegadaian menjadi lembaga milik Negara yang kredibilitasnya sudah tidak diragukan lagi. Sehingga sudah ada jaminan keamanan dan tentunya kendaraan yang digadaikan pun tersimpan rapi.
Seperti yang sudah kami sebutkan di atas, semakin mudahnya cara gadai kendaraan bermotor. Menjadikan proses gadai ini sebagai salah satu alternatif mengajukan pinjaman dana tunai paling cepat.
Dalam hal ini, tentu anda tidak harus khawatir akan adanya tindak penipuan atau kejahatan yang lain. Yang terpenting, anda sudah melengkapi persyaratan data yang diminta oleh pihak Pegadaian.
Sebelum membuka pembahasan tentang syarat cara gadai motor tanpa bpkb di Pegadaian. Penting pula untuk diketahui bahwa menggadaikan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan beragam cara.
Baik itu menerapkan sistem gadai, sistem fidusia, atau bisa pula dengan sistem syariah bagi yang takut riba. Untuk informasi lengkapnya, berikut Konsultan Kredit sudah rangkum dari laman resmi Pagadaian.
Kelengkapan Dokumen Pinjaman Dana Tunai Di Pegadaian
Di beberapa postingan sebelumnya, kami sudah pernah membahas tentang pinjaman bpkb di Pegadaian. Yang mana sistem yang digunakan ialah konvensional.
Lebih tepatnya ialah dengan menerapkan sistem gadai atau dengan memberikan kredit atas barang atau dokumen yang digadaikan.
Dalam hal ini, dokumen yang dimaksud bisa berupa kendaraan fisik (motor aau mobil), bpkb kendaraan, sertifikat, atau barang lain yang mempunyai nilai jual dan dibutuhkan masyarakat.
Secara dasar, sistem gadai ini merupakan sistem yang mempunyai sifat umum serta diterapkan pada gadai barang dan yang lainnya.
Selain cara yang dilakukan sangat mudah, pencairan pinjaman pun tidak membutuhkan waktu lama. Tahapan langkah yang harus dilakukan ialah :
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dan jangan lupa membawa daftar syarat pengajuan yang dibutuhkan.
- Petugas akan memberikan formulir pendaftaran, serta anda harus mengisinya sesuai dengan apa yang diminta.
- Kemudian akan dilakukan penaksiran nilai untuk kendaraan yang akan digadai.
- Selanjutnya, petugas akan membuatkan surat bukti kredit (SBK)
- Anda pun akan diminta untuk tanda tangan di SBK serta membayar biaya admin.
- Dalam hitungan menit, pinjaman akan diperoses serta uang bisa langsung dibawa pulang.
Gadai Motor Tanpa BPKB Dengan Sistem Fidusia
Sedikit berbeda dengan sistem gadai, sistem fidusia hanya dikhususkan untuk jaminan berupa kendaraan bpkb saja. Sehingga untuk menikmati produk ini, anda hanya perlu menyertakan bpkb asli saja, faktur pembelian, sekaligus fotokopi STNK. Sedangkan bentuk fisik dari kendaraan masih ditangan anda.
Terlepas dari itu, sistem yang satu ini hanya berlaku bagi pengusaha UMKM yang sudah dinyatakan memenuhi syarat. Tentu dengan melalui studi kelayakan usaha dan minimal sudah berjalan 1 tahun.
Tahapan yang bisa anda lakukan ialah :
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian dan sampaikan pengajuan gadai bpkb motor dengan sistem fidusia. Jangan lupa untuk membawa dokumen syarat yang dibutuhkan.
- Langsung isi formulir, dan jika syarat sudah lengkap, maka pengajuan akan segera diproses. Akan tetapi, sebelumnya petugas akan melakukan survei dengan mengecek kelayakan gadai Fidusia.
- Jika survei berjalan baik dan dinyatakan layak, maka anda perlu datang kembali untuk mengajukan pinjaman dengan menyertakan bpkb asli. BPKB ini yang nantinya dijadikan jaminan.
Syarat Gadai Motor Sistem Fidusia Di Pegadaian
Jika anda sudah paham dengan beragam cara di atas. Maka poin selanjutnya ialah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan.
Untuk persyaratan sendiri, terbagi dengan syarat umum dan syarat dokumen. Agar informasi yang anda peroleh tidak setengah-setengah, berikut rincian yang bisa anda pelajari.
Syarat umum pengajuan gadai bpkb motor Pegadaian :
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Sudah atau sedang bekerja minimal 1 tahun
- Mengunjungi kantor Pegadaian dengan membawa dokumen syarat.
Persyaratan Dokumen Gadai BPKB Motor Di Pegadaian :
- Kartu identitas berupa KTP
- Akta nikah (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- BPKB motor yang akan digadaikan
- Fotokopi STNK
- Faktur pembelian
Ingin Gadai BPKB? Ini Solusinya!
Terhitung hingga saat ini, gadai bpkb motor menjadi keputusan terbaik untuk anda yang sedang membutuhkan pinjaman. Hal ini berbanding terbalik dengan gadai motor fisik secara langsung.
Jika anda menjaminkan bpkb, maka yang ditahan oleh pihak leasing atau bank hanya bpkb-nya saja. Sedangkan dengan menggadaikan motor, maka fisik dari kendaraan tersebutlah yang akan ditahan.
Oleh karena itu, Konsultan Kredit hadir untuk memberikan solusi bagi anda yang sedang membutuhkan. Yang mana proses pengajuannya bisa dilakukan secara online.
Namun sebelum itu, anda pelu menyiapkan dokumen persyaratan berikut terlebih dahulu :
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon konsumen dan pasangan.
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / SPK (Surat Pemberitahuan Pajak)
- Rekening koran atau fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji (untuk karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional).
- Data domisili yang mencakup (ID Pelanggan Listrik / rekening listrik terakhir / PBB terakhir / SHM / AJB / PK)
- Dokumen jaminan (STNK, Pajak, BPKB, dan faktur)
Cara Gadai BPKB Konsultan Kredit
Apa anda penasaran ingin langsung mengajukan pembiayaan bpkb motor? Yuk simak tahapannya di bawah ini :
- Menghubungi customer service melalui whatsapp ⇒DISINI.
- Melengkapi dokumen syarat yang diminta. Umumnya tahap ini juga akan diikuti dengan survey kendaraan.
- Analisa data yang sudah masuk. Tujuannya ialah untuk memastikan bahwa dokumen valid dan tidak ada pemalsuan.
- Pencairan pinjaman yang disertai dengan pengambilan BPKB mobil (agunan) dan SBK (Surat Bukti Kredit).
Penutup
Dari sekian cara yang sudah kami sampaikan di atas, tetap gadai bpkb motor di Konsultan Kredit bisa dijadikan pilihan terbaik.
Selain tidak harus keluar rumah, anda juga bisa mencairkan pinjaman dengan plafon dan tenor sesuai kebutuhan. Uniknya lagi, suku bunga yang dibebankan sangat kompetitif.
Sekian untuk pembahasan singkat kali ini, semoga bermanfaat!
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.