Syarat Pinjam Uang Jaminan BPKB Motor

Syarat Pinjam Uang Jaminan BPKB Motor

Apa saja Syarat Pinjam Uang Jaminan BPKB Motor? Dibahas secara singkat, dokumen persyaratan yang diperlukan untuk bisa meminjam dana tunai di bank ataupun leasing tidak berbeda jauh.

Akan tetapi, hingga detik ini masih saja banyak orang yang belum paham dengan persyaratan tersebut. Maka dari itu, disini kami hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.

Seperti yang umum diketahui, meminjam uang merupakan salah satu bentuk cara yang bisa dilakukan guna memperoleh dana tambahan. Khususnya untuk menutup kebutuhan tertentu, seperti halnya memperbaiki rumah, modal usaha, dan lain-lainnya.

Dalam hal ini, meminjam uang bisa diajukan pada berbagai lembaga keuangan populer di Indonesia. Tentu memilih leasing yang dianggap paling kredibel dan juga menerapkan sistem peminjaman uang yang jelas.

Jika secara umum, banyak orang yang meminjam dana tunai pada pihak bank. Akan tetapi, terkadang syarat dan ketentuan lebih berbelit dibanding dengan lembaga lain seperti Pegadaian atau sejenisnya.

Akan tetapi, pihak peminjam (leasing) tetap mengharuskan peminjam (debitur) untuk memberikan jaminan (agunan). Dengan demikian, besarnya pinjaman bisa disesuaikan dengan taksiran harga barang atau properti yang dijadikan jaminan tersebut.

Syarat Pinjam Uang Jaminan BPKB Motor

Yang sangat sering menjadi poin pertanyaan, ialah mengenai syarat dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Dalam hal ini, beberapa pihak leasing menerapkan syarat tertentu yang mungkin sedikit berbeda satu dengan yang lain.

Namun secara dasar, persyaratan yang diperlukan relatif sama. Hal tersebut dikarenakan berdasar dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dengan kata lain, sebagai model pinjaman atau Kredit Multiguna, dikembangkan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Dengan begitu banyaknya produk kredit yang beredar pada kalangan masyarakat, menjadikan sebagian orang merasa bingung untuk membedakan syarat yang diajukan oleh pihak leasing.

Sekedar informasi saja, berikut beberapa syarat yang seharusnya anda perhatikan terlebih dahulu :

  1. Calon peminjam (debitur) sudah mencapai usia paling tidak 21 tahun.
  2. Memasuki akhir masa angsuran, calon debitur mempunyai usia maksimal 55 tahun.
  3. Tercatat mempunyai gaji yang cukup, namun poin ini mungkin akan sedikit berbeda pada setiap wilayah.
  4. Memiliki penghasilan yang tidak berubah-ubah (tetap), dan dinyatakan mampu untuk mengangsur.
  5. Melengkapi persyaratan yang diajukan oleh pihak leasing.

Daftar syarat diatas, hanya bersifat umum yang juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung. Beberapa dokumen yang dimaksud mencakup :

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Foto 4×6 berwarna sebanyak 3 lembar
  • Slip gaji dan surat keterangan kerja
  • Fotokopi bukti pemilik jaminan (Surat tanah, BPKB Kendaraan, dll)

Sebagai rangkuman untuk meyakinkan pihak leasing supaya pengajuan pinjaman anda diterima, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Seperti halnya memperhatikan penampilan, dengan tujuan lebih terlihat rapi sebelum menuju kantor leasing. Dipastikan terlebih dahulu ada kesan baik bagi pemula.

Mempersiapkan Dokumen yang diperlukan. Mungkin beberapa leasing menerapkan syarat dan ketentuan yang berbeda, sehingga anda perlu mempelajari lebih jauh dari leasing yang menjadi tujuan anda.

Menggunakan Identitas yang sebenarnya. Poin ini tentu sangat penting untuk diperhatikan. Sebab bisa saja pihak leasing akan melakukan survey ke lokasi atau domisili, dimana tempat anda tinggal. Wajib untuk tidak menggunakan identitas palsu, pasalnya pihak leasing tidak mau mengambil risiko.

Menyiapkan argumen yang tepat, disertai dengan alasan yang membuat anda memutuskan untuk meminjam uang. Dengan keterangan yang jelas, dan mudah dicerna, tentu pengajuan pinjaman dana tunai akan lebih mudah.

Usahakan menyertakan nomer kontak yang benar. Sebab bisa saja pihak leasing akan menghubungi anda dikemudian hari. Ketika anda sulit dihubungi, maka bisa menimbulkan penilaian negatif dari pihak leasing.

Pada saat sudah siap dengan syarat, kelengkapan dokumen, dan tahu dengan langkah yang akan dilakukan. Tentu proses pinjam dana tunai jaminan BPKB motor akan berjalan mudah.

Namun jika masih merasa kesulitan, mungkin anda perlu bertanya atau mengajak orang yang sudah berpengalaman dalam hal tersebut.

Bisa juga dengan menghubungi kami untuk bertanya lebih lanjut. Dengan demikian, masalah keperluan dana tunai anda lebih cepat teratasi.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hallo,, Ada yang bisa kami bantu?