Hampir sama dengan artikel kami yang lain, Tabel Pinjaman BNI Griya Multiguna ini ditujukan bagi mereka yang belum paham dengan plafon dan tenor pinjaman. Sehingga bisa memperoleh simulasi atau gambaran tentang produk pembiayaan yang akan diajukan.
Seperti yang kita ketahui, BNI Griya Multiguna merupakan produk pembiayaan jaminan sertifiat rumah yang diberikan oleh Bank BNI.
Artinya, anda selaku nasabah bisa memanfaatkan sertifikat rumah untuk pengajuan kredit multiguna. Dimana plafon yang diperoleh lebih besar dibanding dengan gadai bpkb motor ataupun gadai bpkb mobil.
Selain itu, proses pengajuan cepat dan aman. Pasalnya BNI termasuk salah satu lembaga perbankan yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bahkan tidak tanggung-tanggung, Bank BNI menerima pengajuan kredit dengan plafon maksimal hingga Rp 2,5 miliar. Atau setara dengan 80% dari nilai taksir properti (appraisal) dari agunan yang digunakan.
Nah dengan adanya pilihan produk Gadai Sertifikat Rumah BNI ini, maka anda akan semakin mudah dalam memperoleh pinjaman dalam jumlah yang lebih besar.
Tentu hal ini juga semakin menegaskan bahwa Bank BNI bisa kita jadikan sebagai tempat memperoleh pembiayaan uang selain sebagai tempat menabung.
Baca juga : Gadai Sertifikat Rumah Bank BNI Bekasi
Metode Pencairan Pinjaman BNI
Dalam hal memberikan pelayanan pada nasabah, Bank BNI menawarkan proses pencairan pinjaman melalui dua metode. Dimana metode yang digunakan ialah Dual Facility dan Single Facility.
Dual facility disini merupakan layanan pencairan dana pinjaman yang dibagi menjadi dua tahap. Pencairan pertama ialah sebesar 60% dan pencairan kedua sebesar 40% dari nominal pinjaman yang disetujui.
Bagaimana dengan single facility? Sesuai namanya, single facility merupakan pencairan dana langsung (satu kali) sesuai dengan nominal kredit yang di approve oleh Bank BNI.
Selain metode pembayaran, anda juga bisa memahami lebih lanjut tentang gambaran layanan kredit BNI Griya Multiguna. Adapun ringkasan lebih lengkap terkait produk bisa anda simak di bawah ini :
- Merupakan produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah
- Limit atau plafon maksimal hingga Rp 20 miliar
- Tenor atau jangka waktu pelunasan maksimal hingga 30 tahun
- Proses pengajuan bisa dilakukan online dan offline
- Tersedia untuk profesi karyawan, wiraswasta dan profesional
Baca juga : Bank Yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah
Tabel Pinjaman BNI Griya Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Menjadi salah satu informasi penting yang perlu diketahui oleh calon debitur. Tabel angsuran BNI Griya Multiguna ini bisa menjadi gambaran sebelum anda mengajukan pembiayaan.
Dengan tabel ini, maka anda bisa tahu seberapa besar plafon yang diajukan. Bahkan pilihan tenor yang disediakan.
Bagaimana dengan plafonnya? Jika melihat tabel, plafon mulai Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Sedangkan tenor mulai 4 tahun (48 bulan) hingga 10 tahun (120 bulan). Lebih jelasnya bisa anda simak pada lampiran di bawah ini.
Ketentuan Calon Debitur
Sebagai calon konsumen yang ingin menjadi debitur pinjaman Bank BNI, anda harus paham dulu dengan ketentuan pengajuan BNI Griya Multiguna yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah persyaratan umum seperti yang sudah kami rangkum di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun (untuk wiraswasta dan profesional) saat kredit lunas.
- Mengisi formulir pengajuan kredit BNI Griya Multiguna
- Melengkapi dokumen persyaratan yang diminta
Baca juga : Tabel Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah
Syarat Pinjaman BNI Griya Multiguna Agunan Sertifikat Rumah
Terlepas dari ketentuan umum yang sudah kami maksudkan di atas. Masih ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus anda siapkan dalam proses pengajuan kredit.
Secara dasar, dokumen ini tidak berbeda jauh dengan yang dibutuhkan pada pengajuan pembiayaan di lembaga multifinance lain. Sehingga bisa disebut jika daftar syarat ini sudah sangat umum.
Adapun dokumen persyaratan tersebut bisa anda lihat pada daftar di bawah ini :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Pas foto pemohon dan pasangan
- Salinan Surat / Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan slip gaji / bukti penghasilan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan SK Capeg, SK PN, SK Kenaikan Pangkat dan Gaji berkala
- Fotokopi Karpeg dan Taspen
- Salinan SHM / SHGB, IMB, dan PBB terakhir
- Foto rumah / jaminan kredit
Dalam menjalankan proses, nantinya anda juga akan diminta untuk menyertakan fotokopi sertifikat yang akan diagunkan. Dimana hal ini dilakukan untuk mengetahui dan dijadikan acuan appraisal oleh pihak bank.
Suku Bunga, Biaya & Denda
Poin yang juga menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum mengajukan kredit ialah mengetahui besar suku bunga dan juga denda yang harus ditanggung oleh debitur.
Sebab tanpa mengetahui informasi ini, mungkin ada akan kaget lantaran angsuran yang dibayar per bulan tidak sama dengan jumlah plafon yang dipinjam.
Perlu anda tahu, saat dana pinjaman yang sudah cair. Maka anda mempunyai kewajiban untuk membayar angsuran perbulan. Atau anda harus mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.
Nah ketika anda mengalami keterlambatan atau telat membayar saat jatuh tempo. Maka akan ada biaya tambahan yang ditanggung. Biaya ini diebut denda atas keterlambatan membayar.
Lebih jelasnya, berikut rincian biaya suku bunga yang mungkin perlu anda ketahui sebelum mengajukan pembiayaan di Bank BNI. Apa saja?
Tenor atau jangka waktu pelunasan kurang dari 10 tahun (120 bulan) :
- Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga 11,00% p.a efektif
- Tahun ke-3 dan seterusnya , sesuai dengan suku bunga efektif yang belaku.
Jangka waktu lebih dari atau hingga 10 tahun (120 bulan) :
- Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 8,75% p.a efektif
- Bunga tahun ke-3 sebesar 10,25% p.a efektif
- tahun ke-4 dan seterusnya sesuai suku bunga efektif yang berlaku
Baca juga : Tabel Pinjaman OTO Finance : Limit & Bunga
Tempat Pengajuan Kredit
Di jaman yang sudah serba dipermudah seperti sekarang, ada banyak lembaga perantara yang menawarkan jasa pengajuan kredit ke Bank BNI secara online. Salah satu diantaranya ialah konsultankredit.com.
Tentu layanan ini sangat mempermudah calon konsumen dalam mengajukan pembiayaan. Karena pengajuan dilakukan secara online, maka waktu yang dibutuhkan lebih efisien.
Jika anda tidak ingin menggunakan perantara, bisa langsung mengisi formulir online yang disediakan oleh pihak bank BNI. Singkatnya bisa menuju link eform.bni.co.id.
Namun perlu anda tahu, pengajuan melalui formulir online dari BNI ini akan memakan waktu lebih lama. Sebab pastinya banyak antrean yang akan diproses terlebih dahulu oleh Bank BNI.
Baca juga : Tempat Gadai Sertifikat Rumah Yang Aman
Penutup
Mengambil kesimpulan dari sejumlah rincian di atas, tentu anda bisa menilai sendiri betapa mudahnya mengajukan pinjaman sertifikat rumah di Bank BNI.
Dengan tersedianya produk dan tabel pinjaman BNI Griya Multiguna, maka anda akan lebih mudah memperoleh pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah.
Nah jika anda bingung dan tidak paham dengan langkah yang harus dilakukan saat mengajukan pinjaman. Bisa memanfaatkan layanan mitra seperti yang sudah kami sebutkan di atas.
Caranya sangatlah mudah dan cepat, sebab hanya perlu menghubungi layanan mitra melalui whatsapp ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.