Sama dengan syarat, Tata Cara Gadai BPKB Mobil juga sangat penting untuk anda pelajari. Tujuannya agar lebih saat anda sudah benar-benar yakin untuk menggadaikan bpkb kendaraan.
Tidak bisa dipungkiri jika gadai bpkb mobil menjadi jalan paling mudah untuk anda yang sedang membutuhkan dana segar. Khususnya untuk kebutuhan yang bersifat produktif dan konsumtif.
Sekedar pelengkap untuk beberapa postingan yang sudah kami bagikan sebelumnya. Disini kami akan memaparkan tentang tata cara mengajukan pinjaman jaminan bpkb mobil.
Untuk jaman yang sudah serba online seperti sekarang ini, tentu bukan suatu hal yang sulit untuk mencari dan memilih tempat gadai terbaik dan terpercaya.
Bahkan dengan hanya bermodal ponsel, anda bisa menggadaikan bpkb kendaraan dari rumah. Keuntungannya, anda tidak harus keluar rumah atau berlama-lama antre di kantor cabang leasing maupun bank.
Yang paling sering ditanyakan oleh kalangan masyarakat ialah, bagaimana sih tata cara mengajukan pinjaman bpkb mobil di lembaga leasing dan juga bank?
Nah, untuk memberikan jawaban yang lebih lengkap, akan lebih baik jika anda menyimak ulasan berikut hingga tuntas. Simak baik-baik ya!
Tata Cara Gadai BPKB Mobil
Secara dasar, semua leasing ataupun lembaga perbankan menerapkan daftar persyaratan yang sama. Meski ada perbedaan, mungkin hanya berfokus pada dokumen pelengkap yang dibutuhkan oleh lembaga terkait.
Nah saat anda hendak menggadaikan bpkb mobil, terdapat beberapa syarat yang sebelumnya harus dilengkapi terlebih dahulu. Apa saja?
- e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi calon konsumen beserta pasangan.
- Kartu Keluarga (KK) yang sudah di fotokopi.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto terbaru calon pemohon dan pasangan (tidak semua leasing atau bank meminta syarat ini)
- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Salinan slip gaji (untuk karyawan) atau bukti penghasilan (untuk wiraswasta)
- Fotokopi SIUP / SITU / TDP / SKU (untuk wiraswasta)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah di fotokopi.
- Salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) salinan dan asli beserta faktur.
Apabila anda sudah merasa yakin jika semua syarat di atas sudah lengkap. Maka bisa langsung menuju atau mengajukan gadai bpkb ke lembaga yang sudah dikehendaki.
Persyaratan Umum
Tidak hanya kelengkapan dokumen, namun anda juga harus paham dengan syarat umum yang pastinya ditentukan oleh pihak leasing.
Secara dasar, syarat ini sudah umum dan mungkin anda tidak perlu memperhatikan secara menyeluruh. Akan tetapi, agar anda tidak ketinggalan informasi. Ada baiknya untuk menyimak daftar berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Calon konsumen berusia setidaknya 21 tahun (minimal) atau sudah menikah (dibuktikan dengan akta nikah).
- Mengisi formulir pengajuan, baik itu secara konvensional ataupun online. Informasi dan simulasi Gadai BPKB Mobil bisa anda cek >>DISINI. Umumnya, formulir yang harus di isi mencakup identitas calon konsumen dan juga kendaraan.
- Meski tidak semua, namun domisili calon konsumen juga harus tersedia (ada) kantor cabang. Sehingga saat tiba tempo pembayaran cicilan, anda bisa dengan melakukan pembayaran.
Prosedur Gadai BPKB Mobil
Melihat mudahnya daftar persyaratan di atas, tentu bukan hal yang ribet untuk anda menggadaikan bpkb. Yang terpenting anda menjatuhkan pilihan pada lembaga yang bisa dipercaya.
Langkah sederhana untuk mengajukan pinjaman bpkb mobil ialah :
- Menghubungi layanan pelanggan lembaga terkait. Untuk langkah yang lebih cepat, bisa kontak whatsapp >>DISINI.
- Tahap kedua, anda akan diminta untuk mengumpulkan data persyaratan yang dibutuhkan. Semua proses akan dipandu oleh tim yang melayani anda.
- Poin ketiga, ialah analisa data yang sudah anda kumpulkan. Tujuan dari tahap ini ialah untuk mengecek apa data memang valid, atau memang masih ada dokumen yang kurang. Jika demikian, maka tim kredit akan menghubungi anda.
- Jika pengajuan pinjaman anda diterima, maka proses akhir ialah pencairan pinjaman. Bisa disebut jika tahap ini yang paling ditunggu-tunggu oleh nasabah. Namun sebelumnya, anda sudah menyiapkan dokumen agunan (BPKB Mobil) yang akan digadaikan.
Cukup sekian ulasan yang bisa kami rangkum. Jika memang masih ada pertanyaan, silahkan kontak kami melalui whatsapp >>DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.