Bagaimana dan seperti apa Tips Pindah Nama Asuransi Mobil? Jawabannya bisa ada simak pada daftar yang sudah kami rangkum di bawah ini.
Pada kondisi tertentu, adakalanya seseorang menjual mobil miliknya yang masih dalam tahap cicilan Dan ketika melakukan proses jual-beli mobil, asuransi kendaraan menjadi hal yang cukup penting untuk pihak pembeli ataupun penjual mobil..
Maka dari itu, penting untuk kedua belah pihak memahami dengan baik bagaimana syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi.
Jika mobil yang diasuransikan sudah berpindah tangan, maka bisa saja penawaran dari pihak asuransi hangus. Seperti halnya diskon premi yang tidak berlaku lagi.
Jika anda tidak terliti, maka bisa saja pihak penjual atau bahkan pihak pembeli mobil merasa dirugikan. Bahkan mungkin juga nantinya pihak pembeli melempar protes pada anda sebagai penjual.
Nah jika anda memang hendak menjual mobil yang masih dalam tahap cicilan. Dengan tujuan agar mobil cepat terjual dan harganya juga memuaskan, mungkin bisa menyimak tips yang sudah kami rangkum berikut ini.
Tips Pindah Nama Asuransi Mobil
Penting bagi anda untuk memahami bahwa ada tips khususs agar proses pindah nama asuransi mobil berjalan maksimal. Tujuannya ialah agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Dengan tujuan yang sudah kami maksudkan di atas, yuk simak beberapa poin berikut agar semua hal berjalan sebagaimana mestinya.
1. Mengecek Kondisi Mobil
Selaku pemilik, tentu anda harus mengecek dan memeriksa dulu kondisi mobil. Langkah inti bisa juga berlaku untuk pembeli agar memperoleh mobil yang baik dan bagus.
Bukan hanya dari segi fisik saja, namun cek juga kondisi mesinnya. Apakah mesin mobil masih baik dan kinerjanya optimal.
Langkah ini bertujuan agar pembeli ataupun penjual terhindar dari adanya kerusahan atau kekurangan yang terlewatkan. Jika memang ada, maka akan lebih baik mobil diakukan perbaikan terlebih dahulu.
Hal ini patut anda lakukan sebagai pihak penjual. Sehingga calon pembeli merasa senang dan tidak perlu repot lagi untuk memperbaiki mobil.
Selain itu, mereka juga tidak akan mengeluh jika ada kerusakan saat mobil sudah berpindah tangan. Sebagai bonus, bukan hal yang tidak mungkin jika anda menawarkan harga tinggi jika performa mobil terjaga dan terawat dengan baik.
2. Menyiapkan Kelengkapan Dokumen
Dalam hal kepemilikan mobil, tentu urusan administrasi tidak boleh diabaikan. Jika tidak memiliki dokumen yang lengkap, maka bisa saja mobil yang anda jual dianggap sebagai mobil bodong atau curian.
Dalam hal ini, kelengkapan durat menjadi faktor penting yang patut diperhatian oleh calon pembeli. Khususnya saat mereka memutuskan untuk memilih dan membeli mobil bekas.
Poin pertama, anda siapkan faktur sebagai identitas awal mobil anda. Sebab dari faktur tersebut, maka sudah bisa diketahui apakah anda pemilik pertama atau kedua yang berniat untuk menjual mobil ke tangan ketiga.
Untuk menguatkan dan menegaskan bahwa anda pemilik resmi dari mobil yang akan dijual. Siapkan juga Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Disamping itu, surat penting yang juga patut ada ialah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai dengan mobil yang akan dijual.
Selanjutnya, perhatikan juga Lembar Pajak supaya calon pembeli mengetahui kapan pajak mobil akan jatuh tempo. Dan terahir, jangan lupa menyiapkan bukti jual-beli yang dilengkapi dengan materai Rp 6.000.
3. Memeriksa Komponen Asuransi
Bertindak sebagai pemilik lama, sudah menjadi kewajiban bagi anda untuk memberithukn seluk-beluk kendaraan yang hendak anda jual ke calon pembeli.
Dalam hal ini, bukan hanya kondisi fisik atau mesin saja yang perlu diperhatikan. Namun anda juga harus kembali memeriksa komponen asuransi mobil yang dimiliki.
Tentu anda harus mengeceknya secara seksama. Apa jenis asuransi yang sebelumnya digunakan untuk kendaraan anda, comprehensive atau Total Loss Only (TLO).
Selain itu, catat juga apa ada perluasan atau tambahan perlindungan (jika ada) yang sebelumnya diajukan pada perusahaan asuransi.
Selanjutnya, informasikan pada calon pembeli terkait dengan besaran polis serta masa berlaku dari asuransi mobi tersebut.
4. Memberitahukan Perusahaan Asuransi
Secara dasar poin ini merupakan langkah pertama yang harus anda lakukan ketika hendak menjual mobil yang masih dalam masa cicilan. Langkah yang kami maksud ialah balik nama polis asuransinya.
Secara umum, asuransi sudah dijual sepaket untuk mobil yang dibeli secara kredit. Sehingga secara tidak langsung, segala kegiatan yang berhubungan dengan mobil yang dimaksud harus diketahui oleh perusahaan asuransi.
Nah untuk melakukan pemindahan nama polis asuransi mobi bekas yang dijual. Maka pihak penjual harus melapor atau memberitahukannya pada perusahaan asuransi. Bukan hanya dilakukan secara lisan saja, namun juga secara hitam di atas putih.
Kenapa demikian? Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin kepemilikan mobil bagi phak pembeli. Jadi, apabila mobil yang sudah di tangan pembeli mengalami risiko, anda sebagai pemilik lama tidak harus repot lagi mengajukan klaim.
Begitupun sebaliknya, jika kegiatan jual-beli tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan asuransi atau perusahaan pembiayaan (tempat kredit mobil), maka perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atau kerugian yang menimpa mobil tersebut.
Hal ini mutlak terdapat pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Yang merupakan sebuah peraturan resmi dari regulator.
Kesimpulan
Bertindak sebagai pihak penjual, maka anda harus rela direpotan dengan urusan balik nama kepemilikan kendaraan (mobil).
Terlebih jika mobil yang akan anda jual menggunakan asuransi mobil. Dimana setiap prosedurnya tampak sedikit ribet dibanding dengan mobil tanpa asuransi.
Dengan memperhatikan sejumlah kiat dan tips di atas tentu kami yakin bahwa anda tidak bingung mengurus asuransi saat anda menjual mobil.
Poin pentingnya ialah segera melapor ke pihak perusahaan pembiayaan (leasing) tempat anda membeli mobil secara kredit. Atau bisa pula ke pihak perusahaan asuransi jika anda paham dengan prosedurnya.
Sedangkan untuk sisanya, anda hanya perlu bertanya pada petugas yang melayani. Baik dari pihak leasing ataupun perusahaan asuransi.
Bagaimana dengan pihak pembeli? Apa saja yang harus dilakukan? Tentu harus ada konfirmasi antara keduanya. Baik anda selaku penjual dan juga orang yang membeli mobil, harus ada musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Setiap pembeli mobil bekas mempunyai keinginan yang berbeda dengan target mobil yang mereka beli. Ada yang hanya memperhatikan kinerja dan performa mesin. Namun ada pula yang memperhatikan hal-hal kecil mulai dari fisik mobil, dan komponen lainnya.
Mungkin hanya itu saja pemaparan singkat yang bisa kami rangkum tentang Tips Pindah Nama Asuransi Mobil. Kami harap dengan adanya artikel ini, sedikit banyak bisa membantu bagi orang yang membutuhkan.
Jika anda selaku pemilik mobil ingin perindungan maksimal dari asuransi mobil namun bingung dengan pilihan jenis dan produknya, bisa konsultasi via whatsapp ⇒DISINI.
Mendedikasikan diri dalam dunia finansial baik mengenai kredit, gadai, asuransi dan investasi.